Truk Cina Disebut Mulai Gerus Pasar Kendaraan Komersil Indonesia
23 Desember 2025, 09:00 WIB
Guna mendukung keselamatan transportasi sektor komersial, Hino sediakan fasilitas uji KIR buat semua merek
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Keselamatan dan keamanan berkendara di sektor transportasi niaga atau kendaraan komersial perlu jadi perhatian seluruh pihak. Untuk itu sebagai salah satu produsen, Hino sediakan fasilitas uji KIR yang terintegrasi layanan servis.
Perlu diketahui fasilitas tersebut sudah mengantongi izin resmi serta diakreditasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Darat bertempat di Jl. Gatot Subtoro KM 8.5 Jatake, Kota Tangerang.
PT HMSI (Hino Motors Sales Indonesia) bakal melayani uji berkala perpanjangan masa berlaku untuk semua KBWU (Kendaraan Bermotor Wajib Uji) dan tidak terbatas domisili Tangerang, produk Hino maupun di luar itu.
Dhana Darmasetiawan, Kepala Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Swasta mengungkapkan bahwa ada beberapa keunggulan ditawarkan seperti waktu pengerjaan cepat dan bebas calo.
“Masuk ke dalam fasilitas kita tanpa calo. Untuk memanfaatkan layanan KIR kita bisa beri harga transparan Rp 275.000, sudah termasuk kartu uji dan pelayanan standar,” ungkap Dhana di acara diskusi bersama Forwot di JCC Senayan, Sabtu (9/3).
Pemilik kendaraan yang ingin melakukan uji KIR tinggal melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui aplikasi. Sehingga bebas antrean dan lebih efisien waktu.
Sebagai perbandingan pengerjaan uji KIR dari pihak pemerintah saat ini memakan waktu jauh lama bahkan diklaim bisa sampai setengah hari. Sedangkan di Hino cuma butuh waktu 55 menit sampai satu jam.
“Uji KIR itu bisa kita lakukan kurang dari satu jam sebagai bentuk komitmen PT HMSI mengurangi waktu operasional yang berkurang karena uji berkala. Seperti kita ketahui di dinas, antrean panjang paling cepat setengah hari,” lanjut Dhana.
Sekadar informasi Hino sendiri punya kuota kendaraan diuji 40 unit per hari, sementara jumlah penguji berjumlah empat orang. Bisa ditambah seiring berjalannya waktu melihat kondisi dan kebutuhan di masa mendatang.
Uji berkala itu juga tidak sebatas mengacu pada standar Hino namun utamanya sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2021 meliputi kelengkapan administrasi dokumen, persyaratan teknis dan kelaikan jalan.
Fasilitas ini beroperasi di hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Desember 2025, 09:00 WIB
21 Desember 2025, 09:00 WIB
10 Desember 2025, 16:00 WIB
19 November 2025, 08:00 WIB
17 November 2025, 11:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV