Hino Tegaskan Produk Buatan Indonesia Punya Standar Tinggi
22 Januari 2026, 12:00 WIB
Guna mendukung keselamatan transportasi sektor komersial, Hino sediakan fasilitas uji KIR buat semua merek
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Keselamatan dan keamanan berkendara di sektor transportasi niaga atau kendaraan komersial perlu jadi perhatian seluruh pihak. Untuk itu sebagai salah satu produsen, Hino sediakan fasilitas uji KIR yang terintegrasi layanan servis.
Perlu diketahui fasilitas tersebut sudah mengantongi izin resmi serta diakreditasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Darat bertempat di Jl. Gatot Subtoro KM 8.5 Jatake, Kota Tangerang.
PT HMSI (Hino Motors Sales Indonesia) bakal melayani uji berkala perpanjangan masa berlaku untuk semua KBWU (Kendaraan Bermotor Wajib Uji) dan tidak terbatas domisili Tangerang, produk Hino maupun di luar itu.
Dhana Darmasetiawan, Kepala Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Swasta mengungkapkan bahwa ada beberapa keunggulan ditawarkan seperti waktu pengerjaan cepat dan bebas calo.
“Masuk ke dalam fasilitas kita tanpa calo. Untuk memanfaatkan layanan KIR kita bisa beri harga transparan Rp 275.000, sudah termasuk kartu uji dan pelayanan standar,” ungkap Dhana di acara diskusi bersama Forwot di JCC Senayan, Sabtu (9/3).
Pemilik kendaraan yang ingin melakukan uji KIR tinggal melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui aplikasi. Sehingga bebas antrean dan lebih efisien waktu.
Sebagai perbandingan pengerjaan uji KIR dari pihak pemerintah saat ini memakan waktu jauh lama bahkan diklaim bisa sampai setengah hari. Sedangkan di Hino cuma butuh waktu 55 menit sampai satu jam.
“Uji KIR itu bisa kita lakukan kurang dari satu jam sebagai bentuk komitmen PT HMSI mengurangi waktu operasional yang berkurang karena uji berkala. Seperti kita ketahui di dinas, antrean panjang paling cepat setengah hari,” lanjut Dhana.
Sekadar informasi Hino sendiri punya kuota kendaraan diuji 40 unit per hari, sementara jumlah penguji berjumlah empat orang. Bisa ditambah seiring berjalannya waktu melihat kondisi dan kebutuhan di masa mendatang.
Uji berkala itu juga tidak sebatas mengacu pada standar Hino namun utamanya sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2021 meliputi kelengkapan administrasi dokumen, persyaratan teknis dan kelaikan jalan.
Fasilitas ini beroperasi di hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Januari 2026, 12:00 WIB
22 Januari 2026, 11:00 WIB
23 Desember 2025, 09:00 WIB
21 Desember 2025, 09:00 WIB
10 Desember 2025, 16:00 WIB
Terkini
16 Februari 2026, 09:00 WIB
Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi
16 Februari 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini
16 Februari 2026, 06:09 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya
16 Februari 2026, 06:08 WIB
Kepolisian tetap menghadirkan layanan SIM keliling Bandung agar masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara
16 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan dua hari untuk menyambut libur Imlek yang berlangsung hari ini dan besok.
15 Februari 2026, 21:30 WIB
Ipone meluncurkan berbagai produk terbaru dan sejumlah games selama pameran otomotif IIMS 2026 berlangsung
15 Februari 2026, 20:00 WIB
Motul Indonesia terus menghadirkan inovasi untuk menunjukkan komitmen kepada para masyarakat di Tanah Air
15 Februari 2026, 19:00 WIB
Sejak memiliki Denza D9, Jerome Polin mengaku sudah jarang menggemudikan mobilnya sendiri meski masih memiliki kendaraan lain