Ganjil Genap Puncak Digelar Lagi, Awas Diputar Balik

Ganjil genap puncak digelar kembali hari ini (16/06), pengendara diminta taat atau langsung diputar balik

Ganjil Genap Puncak Digelar Lagi, Awas Diputar Balik

TRENOTO – Ganjil genap Puncak resmi digelar kembali guna mengatasi kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi di akhir pekan. Pasalnya lokasi tersebut masih menjadi kawasan favorit masyarakat khususnya dari Jakarta untuk menghabiskan waktu liburnya.

Banyaknya pembangunan lokasi wisata di kawasan tersebut tidak berbanding lurus dengan peningkatan kapasitas jalan. Oleh sebab itu kepolisian harus melakukan rekayasa lalu lintas guna menghidari kemacetan panjang.

Dikutip dari akun Instagram @tmcpolresbogor, pelaksanaan ganjil genap Puncak dimulai hari ini (16/06) pukul 14.00 hingga Minggu (18/06) jam 24.00. Berkat aturan ini maka wisatawan harus menyesuaikan jadwal dan rute perjalanannya agar tidak terganggu.

Photo : @TMCPolresBogor

Pasalnya, bila tidak dilakukan maka mereka akan diputar balik oleh petugas yang telah siaga di sejumlah titik. Pelaksanaan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Baca juga : Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berada Berbagai Lokasi

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
Photo : NTMC Polri

  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Oktober 2025

SIM keliling Jakarta jadi alternatif agar tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas, simak jadwalnya

mobil
VinFast VF7

VinFast Siap Produksi Lokal Saat Insentif Impor EV Dihentikan

Bos VinFast tanggapi santai rencana pemerintah hentikan insentif impor EV karena mereka sudah siap produksi lokal

news
ESDM Berniat Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen pada BBM

ESDM Berniat Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen pada BBM

Menteri ESDM menyebut Presiden Prabowo sudah menyetujui mandatori campuran etanol sebanyak 10 persen pada BBM

otosport
Ternyata Segini Total Harga Satu Unit Motor Balap MotoGP

Ternyata Segini Total Harga Satu Unit Motor Balap MotoGP

Yamaha, Honda hingga Ducati harus merogoh kocek puluhan miliar rupiah untuk membangun satu unit motor MotoGP

motor
Vespa Sprint dan GTV Officina 8

Harga Vespa Sprint dan GTV Officina 8 Diumumkan, Mulai Rp 63 Juta

Harga Vespa Sprint dan GTV Officina 8 dibanderol mulai dari Rp 63 jutaan dengan beragam keunggulan menarik

motor
Harga dan Spesifikasi Honda ADV 160 Baru, Dibekali Fitur RoadSync

Harga dan Spesifikasi Honda ADV 160 Baru, Dibekali Fitur RoadSync

Honda ADV 160 baru tampil menggoda pencinta motor matic, apalagi setelah disematkan beberapa fitur kekinian

mobil
Progres Pendirian Pabrik Mobil Listrik BYD dan VinFast di Subang

VinFast Produksi Mobil Listrik di RI Mulai 2025, Apa Harganya Turun?

VinFast bakal memproduksi mobil listrik di Indonesia mulai 2025 dan diperkirakan mempengaruhi harga jual

otosport
Pertamina Dukung Pembalap Mudah Indonesia di FIM MiniGP

Pertamina Bangun Karakter Pembalap Muda Indonesia di FIM MiniGP

Pertamina turut berupaya untuk melahirkan pembalap muda bertalenta asal Indonesia, seperti melalui MiniGP