Ganjil Genap Puncak Digelar Lagi, Awas Diputar Balik

Ganjil genap puncak digelar kembali hari ini (16/06), pengendara diminta taat atau langsung diputar balik

Ganjil Genap Puncak Digelar Lagi, Awas Diputar Balik

TRENOTO – Ganjil genap Puncak resmi digelar kembali guna mengatasi kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi di akhir pekan. Pasalnya lokasi tersebut masih menjadi kawasan favorit masyarakat khususnya dari Jakarta untuk menghabiskan waktu liburnya.

Banyaknya pembangunan lokasi wisata di kawasan tersebut tidak berbanding lurus dengan peningkatan kapasitas jalan. Oleh sebab itu kepolisian harus melakukan rekayasa lalu lintas guna menghidari kemacetan panjang.

Dikutip dari akun Instagram @tmcpolresbogor, pelaksanaan ganjil genap Puncak dimulai hari ini (16/06) pukul 14.00 hingga Minggu (18/06) jam 24.00. Berkat aturan ini maka wisatawan harus menyesuaikan jadwal dan rute perjalanannya agar tidak terganggu.

Photo : @TMCPolresBogor

Pasalnya, bila tidak dilakukan maka mereka akan diputar balik oleh petugas yang telah siaga di sejumlah titik. Pelaksanaan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Baca juga : Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berada Berbagai Lokasi

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
Photo : NTMC Polri

  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

otosport
Aprilia

Aprilia Diyakini Menjadi Ancaman Serius Bagi Ducati di MotoGP 2026

Aprilia disebut telah melakukan banyak kemajuan, sehingga bisa membuat Bezzecchi tampil kompetitif di MotoGP

mobil
Honda City Hatchback

City Hatchback Tak Lagi Disuplai ke Diler, Honda Buka Suara

Terpantau sejak Agustus 2025, Honda City Hatchback sudah tak lagi disuplai ke diler dan stoknya mulai kosong

mobil
BYD

BYD Punya Sub Merek Baru, Tawarkan Mobil buat Armada Taksi

BYD memisahkan model-model yang akan ditawarkan sebagai mobil penumpang dan komersial untuk armada taksi

mobil
Mobil Cina

BYD Jadi Merek Mobil Cina Terlaris di 2025, Jual 44 Ribu Unit

BYD, Wuling dan Chery menjadi tiga besar merek mobil Cina dengan penjualan retail terbanyak tahun lalu

mobil
PHEV Chery

Ekspor Mobil Listrik Cina Bakal Meroket saat Pasar Domestik Lesu

Pasar mobil listrik di Cina diprediksi melambat pada 2026 karena beberapa faktor, seperti penghentian subsidi

otopedia
Honda Super One

Mengenal COE yang Buat Harga Honda Super One Melambung Tinggi

Setiap kendaraan yang mengaspal di jalanan Singapura, termasuk Honda Super One wajib mempunyai dokumen COE

mobil
Ekspor Suzuki

Suzuki Optimis Ekspor 40 Ribu Kendaraan di 2026

Suzuki bakal terus meningkatkan jumlah ekspor mereka di 2026 meski beberapa negara mengeluarkan kebijakan baru

news
Rekayasa lalu lintas

Awas Macet, Ada Rekayasa Lalu Lintas Saat Pembongkaran Tiang Monorel

Pemerintah bakal lakukan rekayasa lalu lintas saat pembongkaran tiang monorel yang dilakukan saat malam hari