Ganjil Genap Puncak Digelar Hari Ini, Awas Diputar Balik

Ganjil genap puncak kembali digelar jelang libur akhir pekan agar menekan jumlah arus kendaraan yang lewat

Ganjil Genap Puncak Digelar Hari Ini, Awas Diputar Balik
Adi Hidayat

TRENOTO – Aturan ganjil genap Puncak akan kembali diterapkan oleh Polres Bogor untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. Pembatasan akan dilakukan mulai hari ini Jumat (14/07) pukul 14.00 hingga Minggu (16/07) jam 24.00.

Skenario ganjil genap Puncak dianggap cara paling efektif untuk mengatasi kepadatan khususnya di saat akhir pekan. Pasalnya lokasi tersebut masih menjadi salah satu tempat wisata favorit khususnya bagi warga jakarta.

Oleh karena itu disarankan kepada para wisatawan untuk menyesuaikan jadwal dan rute pejalanannya agar tetap sesuai rencana. Pasalnya bila tetap nekat melanggar, petugas akan langsung meminta kendaraan putar balik ke lokasi asal.

ganjil genap puncak
Photo : NTMC Polri

Pelaksanaan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Baca Juga : 5 Destinasi Touring Motor di Akhir Pekan Tak Jauh dari Jakarta

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan mobillitas masyarakat sekitar tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Ganjil genap puncak
Photo : NTMC Polri
  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

Terkini

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026

Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C

news
SIM keliling Bandung

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 12 Agustus 2026

SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 12 Agustus 2026, Ada Gerhana

Untuk mencegah kepadatan terutama pada jam-jam sibuk di Ibu Kota, Aturan Ganjil Genap Jakarta masih andalan

mobil
Mobil listrik

Cara Mencari Kaca Film Untuk Mobil Listrik, Tak Boleh Asal Pilih

Kaca film untuk mobil listrik harus yang mampu memberikan perlindungan pada sistem elektronik dari panas

mobil
Daihatsu

Daihatsu Bukukan 591 SPK di GIIAS 2026, Sigra Paling Diburu

Daihatsu menorehkan banyak prestasi dan penghargaan selama ikut serta dalam pameran GIIAS 2026 di ICE BSD

mobil
BAW X03

Hadir di GIIAS 2026, BAW Siap Tantang Denza D9 dan Mifa 9

Produsen otomotif asal Tiongkok Beijing Automobile Works hadir di GIIAS 2026 segera rilis M8 tantang Denza D9

mobil
Wuling

Wuling Raup 3.290 SPK di GIIAS 2026, Aira ev Dominan

Wuling menuai respons positif selama GIIAS 2026, produk teranyar mereka yakni Aira ev jadi kontributor utama

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 11 Agustus 2026

Hari ini SIM keliling Bandung melayani masyarakat sejak pagi untuk mengurus dokumen berkendara di dua tempat