Ganjil Genap Puncak Digelar Hari Ini, Awas Diputar Balik

Ganjil genap puncak kembali digelar jelang libur akhir pekan agar menekan jumlah arus kendaraan yang lewat

Ganjil Genap Puncak Digelar Hari Ini, Awas Diputar Balik

TRENOTO – Aturan ganjil genap Puncak akan kembali diterapkan oleh Polres Bogor untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. Pembatasan akan dilakukan mulai hari ini Jumat (14/07) pukul 14.00 hingga Minggu (16/07) jam 24.00.

Skenario ganjil genap Puncak dianggap cara paling efektif untuk mengatasi kepadatan khususnya di saat akhir pekan. Pasalnya lokasi tersebut masih menjadi salah satu tempat wisata favorit khususnya bagi warga jakarta.

Oleh karena itu disarankan kepada para wisatawan untuk menyesuaikan jadwal dan rute pejalanannya agar tetap sesuai rencana. Pasalnya bila tetap nekat melanggar, petugas akan langsung meminta kendaraan putar balik ke lokasi asal.

ganjil genap puncak
Photo : NTMC Polri

Pelaksanaan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Baca Juga : 5 Destinasi Touring Motor di Akhir Pekan Tak Jauh dari Jakarta

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan mobillitas masyarakat sekitar tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Ganjil genap puncak
Photo : NTMC Polri
  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

Terkini

mobil
VinFast

Penjualan VinFast di Indonesia Melejit, Ini Alasannya

Penjualan VinFast mengalami kenaikan pesat di akhir tahun, secara retail berhasil tembus di atas 7.000 unit

modifikasi
Chery J6

Modifikasi Simpel Chery J6, Buat Kamping dan Antar Anak Sekolah

Sebuah Chery J6 mendapat modifikasi yang sederhana namun tetap fungsional, jadi bisa digunakan kemana saja

news
BBM Impor

Ada Kilang Baru, Bahlil Optimis Bisa Kurangi Impor BBM Tahun Ini

Bahlil optimis bisa mengurangi impor BBM khususnya solar setelah beroperasinya kilang baru di Balikpapan

mobil
Hyundai Staria Electric

Hyundai Staria Electric Meluncur, Berpeluang Masuk Indonesia

Hyundai Staria Electric resmi meluncur dengan beragam keunggulan untuk pelanggan yang ingin kenyamanan lebih

mobil
Harga Mobil LCGC

Cek Harga Mobil LCGC di Januari 2026, Paling Murah Rp 130 Juta

Patut diketahui, harga mobil LCGC di awal tahun ini terpantau masih stabil dan tidak mengalami kenaikan

news
SIM

Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif

polisi diharapkan bisa melakukan tilang di tempat bagi pengendara yang merokok daripada mencabut SIM

mobil
Mobil Mewah

Penjualan Mobil Mewah di Indonesia Sepanjang 2025, BMW Memimpin

BMW, Lexus dan Mercedes-Benz menempati tangga tiga besar mobil mewah dengan penjualan terbanyak di 2025

mobil
BYD Atto 1

Harga BYD Atto 1 Bakal Naik Tanpa Insentif Mobil Listrik Impor

Meskipun belum ada pengumuman resmi, tenaga penjual sebut harga BYD Atto 1 bakal disesuaikan tanpa insentif