Ganjil Genap Puncak Digelar, Cek Kembali Jadwal Perjalanan

Ganjil genap Puncak digelar untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, wisatawan diminta untuk periksa kembali jadwal

Ganjil Genap Puncak Digelar, Cek Kembali Jadwal Perjalanan
Adi Hidayat

TRENOTO – Ganjil genap Puncak kembali digelar untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang terjadi setiap akhir pekan. Pasalnya lokasi tersebut masih menjadi tempat bagi masyarakat menghabiskan waktu akhir pekan mereka.

Padahal kapasitas jalan di lokasi tersebut terbilang tidak pernah mengalami peningkatan meski jumlah wisatawan terus bertambah. Oleh karena itu sejumlah rekayasa lalu lintas harus dilakukan agar kepadatan tidak terjadi, termasuk dengan menggelar ganjil genap.

Photo : NTMC Polri

Penerapannya dilakukan mulai hari ini (26/05) hingga Minggu (27/05). Berkat aturan ganjil genap maka wisatawan harus menyesuaikan jadwal perjalanannya agar sesuai dengan pelat nomor kendaraan.

Pasalnya, bila tidak dilakukan maka mereka akan diputar balik oleh petugas yang telah siaga di sejumlah titik. Pelaksanaan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Baca juga : Segera Berlaku, Cek Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga didenharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
Photo : NTMC Polri

  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

otosport
Fermin Aldeguer

Fermin Aldeguer Pamer Jersey Timnas, Pakai Nama Plesetan

Fermin Aldeguer turut merayakan kemenangan Timnas Indonesia dalam meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026

news
SIM Keliling Bandung

Catat Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Oktober, Terakhir Pekan Ini

Sebelum akhir pekan, masyarakat masih bisa memanfaatka keberadaan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya

Satu dekade diberlakukan, kebijakan Ganjil Genap Jakarta menjadi sorotan banyak pihak akan efektivitasnya

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 9 Oktober 2026

Mendekati akhir pekan, fasilitas SIM keliling Jakarta masih melayani perpanjangan masa berlaku kartu

mobil
BYD Formula S GT

BYD Formula S GT Terdaftar di RI, Bakal Debut Pakai Nama Danza

Station wagon segmen premium dari Fang Cheng Bao, Formula S GT telah didaftarkan di Indonesia oleh BYD

mobil
Hyundai Jump School

Hyundai Jump School Kembali Digelar, Ajak Ratusan Mahasiswa

Program relawan mahasiswa Hyundai Jump School memasuki tahun ketiga, disambut antusias oleh para peserta

otosport
Marc Marquez

Marc Marquez Bertekad Ubah Tren Negatif di MotoGP Mandalika 2026

Marc Marquez benar-benar berambisi untuk menyelesaikan balapan dan meraih kemenangan di Sirkuit Mandalika

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 8 Oktober 2026

Hasil evaluasi, Ganjil Genap Jakarta berhasil mengatur lalu lintas di sejumlah jalan protokol Ibu Kota