Ganjil Genap Puncak Digelar, Cek Kembali Jadwal Perjalanan

Ganjil genap Puncak digelar untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, wisatawan diminta untuk periksa kembali jadwal

Ganjil Genap Puncak Digelar, Cek Kembali Jadwal Perjalanan

TRENOTO – Ganjil genap Puncak kembali digelar untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang terjadi setiap akhir pekan. Pasalnya lokasi tersebut masih menjadi tempat bagi masyarakat menghabiskan waktu akhir pekan mereka.

Padahal kapasitas jalan di lokasi tersebut terbilang tidak pernah mengalami peningkatan meski jumlah wisatawan terus bertambah. Oleh karena itu sejumlah rekayasa lalu lintas harus dilakukan agar kepadatan tidak terjadi, termasuk dengan menggelar ganjil genap.

Photo : NTMC Polri

Penerapannya dilakukan mulai hari ini (26/05) hingga Minggu (27/05). Berkat aturan ganjil genap maka wisatawan harus menyesuaikan jadwal perjalanannya agar sesuai dengan pelat nomor kendaraan.

Pasalnya, bila tidak dilakukan maka mereka akan diputar balik oleh petugas yang telah siaga di sejumlah titik. Pelaksanaan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Baca juga : Segera Berlaku, Cek Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga didenharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
Photo : NTMC Polri

  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

mobil
Gaikindo bicara target penjualan mobil di Indonesia

Gaikindo Bicara Target Penjualan Mobil di Indonesia

Gaikindo bicara target penjualan mobil di Indonesia yang kemungkinan bakal sangat sulit dicapai tahun ini

mobil
Alasan BYD Terkendala Jual Mobil Listrik di Indonesia

Alasan BYD Terkendala Jual Mobil Listrik di Indonesia

Mobil dipesan tak kunjung sampai ke konsumen, ada alasan BYD terkendala jual mobil listrik di Indonesia

mobil
Daftar 9 Mobil Mewah yang Disita Bea Cukai Soekarno-Hatta

Daftar 9 Mobil Mewah yang Disita Bea Cukai Soekarno-Hatta

Terdapat sembilan mobil mewah yang disita Bea Cukai Soekarno-Hatta karena belum melunasi denda administrasi

mobil
Mobil Tabrak Gerbang Gedung Putih AS, Sopir Tewas di Tempat

Mobil Tabrak Gerbang Gedung Putih AS, Sopir Tewas di Tempat

Dalam laporan Dinas Rahasia Amerika Serikat, seorang pria tewas usai satu mobil tabrak gerbang Gedung Putih

motor
Vespa klasik Ginting

Vespa Klasik Ginting, Andalan di Akhir Pekan

Vespa klasik Ginting hadir dengan lampu bulat dan sudah dimodifikasi sehingga terlihat cukup apik untuk digunakan

news
Uji Coba Angkot Listrik di Bogor Temui Kendala

Uji Coba Angkot Listrik di Bogor Temui Kendala

Beroperasi selama satu bulan sejak 4 April 2024, Dishub Kota Bogor lakukan evaluasi uji coba angkot listrik

news
VinFast akan dirikan pabrik

Setelah BYD, VinFast Akan Dirikan Pabrik di Indonesia

Segera melakukan produksi lokal, Kemenko Marves mengonfirmasi VinFast akan dirikan pabrik di Indonesia

motor
Cara Gesits Tanggulangi Penjualan Motor Listrik yang Belum Ramai

Upaya Gesits Kerek Penjualan Motor Listrik di Indonesia

Gesits terus berupaya untuk meningkatkan penjualan motor listrik di Indonesia melalui cara mereka sendiri