Ganjil Genap Puncak Digelar, Cek Kembali Jadwal Perjalanan

Ganjil genap Puncak digelar untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, wisatawan diminta untuk periksa kembali jadwal

Ganjil Genap Puncak Digelar, Cek Kembali Jadwal Perjalanan

TRENOTO – Ganjil genap Puncak kembali digelar untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang terjadi setiap akhir pekan. Pasalnya lokasi tersebut masih menjadi tempat bagi masyarakat menghabiskan waktu akhir pekan mereka.

Padahal kapasitas jalan di lokasi tersebut terbilang tidak pernah mengalami peningkatan meski jumlah wisatawan terus bertambah. Oleh karena itu sejumlah rekayasa lalu lintas harus dilakukan agar kepadatan tidak terjadi, termasuk dengan menggelar ganjil genap.

Photo : NTMC Polri

Penerapannya dilakukan mulai hari ini (26/05) hingga Minggu (27/05). Berkat aturan ganjil genap maka wisatawan harus menyesuaikan jadwal perjalanannya agar sesuai dengan pelat nomor kendaraan.

Pasalnya, bila tidak dilakukan maka mereka akan diputar balik oleh petugas yang telah siaga di sejumlah titik. Pelaksanaan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Baca juga : Segera Berlaku, Cek Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga didenharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
Photo : NTMC Polri

  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

mobil
BAV

Mercedes-Benz Sprinter Kena Sentuhan BAV, Bak Pesawat Jet Pribadi

BAV Luxury Auto Design memperkenalkan karya terbarunya untuk konsumen yang membutuhkan kenyamanan lebih

mobil
Bocoran Tampilan Mobil yang Diduga Hyundai Stargazer Cartenz

Bocoran Tampilan Mobil yang Diduga Hyundai Stargazer Cartenz

Siluet mobil yang diduga Hyundai Stargazer Cartenz diunggah, ini detail ubahan pada bagian eksteriornya

mobil
Puluhan Suzuki Fronx Mulai Diserahkan ke Konsumen di Indonesia

Puluhan Suzuki Fronx Mulai Diserahkan ke Konsumen di Indonesia

Sebanyak 55 Suzuki Fronx telah diserahkan kepada para konsumen di Senayan, Jakarta hari ini, Sabtu (05/07)

mobil
Suzuki Jimny 5-Pintu

Suzuki Banjiri Jepang dengan Jimny Buatan India Pada Juni 2025

Suzuki jadi importir mobil terbesar di Jepang di Juni 2025 setelah meluncurkan Jimny lima pintu buatan India

mobil
BYD Seal Wagon PHEV Resmi Diluncurkan, Harga Rp 200 Jutaan

BYD Seal Wagon PHEV Resmi Diluncurkan, Harga Rp 200 Jutaan

Diyakini bakal diekspor ke berbagai negara, BYD Seal Wagon PHEV tawarkan opsi baru kendaraan ramah lingkungan

news
Sosialisasi truk odol diperpanjang

Masa Sosialisasi Larangan Truk ODOL Diperpanjang Hingga Akhir 2026

Kementerian Perhubungan Perpanhang masa sosialisasi truk ODOL hingga akhir 2026 setelah mendapat protes

mobil
Vinfast

Indonesia Mau Bikin EV, Peneliti: Kita Perlu Belajar dari Vietnam

Peneliti ungkap beberapa strategi Vietnam yang bisa ditiru oleh Indonesia apabila ingin memproduksi EV

motor
Aismoli Minta Pemerintah Buat Subsidi Motor Listrik Berkelanjutan

Aismoli Minta Pemerintah Buat Subsidi Motor Listrik Berkelanjutan

Aismoli meminta pemerintah mencontoh India dalam memberikan subsidi motor listrik kepada masyarakat Indonesia