Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 07 September 2026 Mulai Lagi
07 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tidak berlaku sepanjang libur Lebaran 2024 sehingga masyarakat bisa nyaman berkendara
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta tidak berlaku pada 6 hingga 15 April 2024 atau sepanjang libur Lebaran. Penghapusan aturan tersebut telah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3.
Pasal tersebut berbunyi pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Tidak adanya pembatasan ganjil genap pun diharapkan bisa memudahkan masyarakat bersilaturahmi selama hari raya Idul Fitri.
Selama ini ganjil genap Jakarta memang telah menjadi skenario andalan bagi pemerintah daerah dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi kemacetan. Pasalnya masyarakat tidak bisa sembarangan menggunakan mobilnya.
Pengendara harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang. Besaran denda pun terbilang besar karena mencapai Rp 500.000, sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Tak tanggung-tanggung, ada 26 jalan yang menerapkan aturan ganjil genap jakarta. Banyaknya jumlah itu diharapkan bisa memancing masyarakat untuk tidak menggunakan mobil.
Terlebih pembatasan ganjil genap dilakukan dua sesi. Pertama dilangsungkan pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB kemudian dilanjutkan jam 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Meski demikian ada beberapa kendaraan yang terbebas dari pembatasan tersebut. Salah satunya adalah mobil listrik.
Keistimewaan itu diberikan pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan mereka terhadap perkembangan ekosistem mobil elektrifikasi di Indonesia. Sehingga diharapankan masyarakat tertarik meninggalkan kendaraan berteknologi pembakaran internal.
Meski tidak ada ganjil genap Jakarta tetapi kepolisian akan tetap melakukan pengawasan ketat di sejumlah lokasi. Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan khususnya di lokasi wisata.
Petugas di lapangan juga diberikan hak untuk melakukan penindakan secara manual bila ternyata ditemukan pelanggaran. Oleh sebab itu masyarakat diharapkan tetap disiplin saat berkendara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 September 2026, 06:00 WIB
04 September 2026, 06:00 WIB
03 September 2026, 06:00 WIB
02 September 2026, 06:00 WIB
01 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
10 September 2026, 07:00 WIB
Honda kian menjauh dari urutan lima besar merek mobil terlaris Agustus 2026, Toyota masih kokoh diikuti Daihatsu
10 September 2026, 06:24 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi paling relevan agar mengurus dokumen berkendara jadi lebih mudah
10 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan masa berlaku kartu yang masih aktif, berikut biayanya
09 September 2026, 22:00 WIB
AiMOGA mulai memamerkan robot andalannya untuk masyarakat Indonesia dengan berbekal teknologi inovatifnya
09 September 2026, 21:00 WIB
Bulega resmi meninggalkan WSBK mulai musim depan dan masuk ke dalam susunan sementara pembalap MotoGP 2027
09 September 2026, 20:17 WIB
Daihatsu menorehkan catatan positif pada Agustus 2026, penjualan mobil baru mereka ditopang oleh Gran Max
09 September 2026, 20:14 WIB
Wuling berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen di Indonesia yang membeli mobil mereka
09 September 2026, 09:00 WIB
Marc Marquez dipastikan akan melanjutkan tren positifnyan saat melakoni MotoGP San Marino 2026 di akhir pekan