Ganjil genap Jakarta Hari ini Kamis 30 April 2026, Terakhir Pekan Ini
30 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tidak berlaku sepanjang libur Lebaran 2024 sehingga masyarakat bisa nyaman berkendara
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta tidak berlaku pada 6 hingga 15 April 2024 atau sepanjang libur Lebaran. Penghapusan aturan tersebut telah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3.
Pasal tersebut berbunyi pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Tidak adanya pembatasan ganjil genap pun diharapkan bisa memudahkan masyarakat bersilaturahmi selama hari raya Idul Fitri.
Selama ini ganjil genap Jakarta memang telah menjadi skenario andalan bagi pemerintah daerah dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi kemacetan. Pasalnya masyarakat tidak bisa sembarangan menggunakan mobilnya.
Pengendara harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang. Besaran denda pun terbilang besar karena mencapai Rp 500.000, sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Tak tanggung-tanggung, ada 26 jalan yang menerapkan aturan ganjil genap jakarta. Banyaknya jumlah itu diharapkan bisa memancing masyarakat untuk tidak menggunakan mobil.
Terlebih pembatasan ganjil genap dilakukan dua sesi. Pertama dilangsungkan pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB kemudian dilanjutkan jam 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Meski demikian ada beberapa kendaraan yang terbebas dari pembatasan tersebut. Salah satunya adalah mobil listrik.
Keistimewaan itu diberikan pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan mereka terhadap perkembangan ekosistem mobil elektrifikasi di Indonesia. Sehingga diharapankan masyarakat tertarik meninggalkan kendaraan berteknologi pembakaran internal.
Meski tidak ada ganjil genap Jakarta tetapi kepolisian akan tetap melakukan pengawasan ketat di sejumlah lokasi. Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan khususnya di lokasi wisata.
Petugas di lapangan juga diberikan hak untuk melakukan penindakan secara manual bila ternyata ditemukan pelanggaran. Oleh sebab itu masyarakat diharapkan tetap disiplin saat berkendara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 April 2026, 06:00 WIB
29 April 2026, 06:00 WIB
28 April 2026, 06:00 WIB
27 April 2026, 06:14 WIB
23 April 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 Mei 2026, 16:20 WIB
Para buruh di Indonesia mendapatkan kado pada Mayday 2026, sebab harga BBM di seluruh SPBU tidak naik
01 Mei 2026, 16:17 WIB
Concept97 bakal diluncurkan sebagai Freelander 8, bakal tersedia dalam opsi EV maupun hybrid model PHEV
01 Mei 2026, 06:00 WIB
Kepolisian di Kota Kembang tetap menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda pada Jumat (01/05)
30 April 2026, 19:00 WIB
Pameran modifikasi The Elite Showcase 2026 bakal digelar di ICE BSD, Tangerang pada 9-10 Mei mendatang
30 April 2026, 17:00 WIB
Chery OMODA C5 hadir dengan menawarkan kenyamanan lebih dan diharapkan bisa menggantikan E5 di masa mendatang
30 April 2026, 15:00 WIB
Demi menguasai pasar otomotif di seluruh dunia, pendiri Chery mengaku telah menyiapkan strategi 'double T'
30 April 2026, 13:35 WIB
Lepas memperkenalkan sejumlah produk andalan di Auto China 2026, salah satunya adalah mobil listrik L4
30 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung melayani para pemilik motor dan mobil yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini