Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 07 September 2026 Mulai Lagi
07 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap digelar menjelang libur akhir pekan yang dimulai besok guna atasi kepadatan lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ganjil genap Jakarta kembali digelar menjelang libur panjang di akhir pekan. Langkah ini dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di ibu kota dan seakan telah menjadi masalah tanpa solusi.
Tak mengherankan bila Presiden Jokowi meminta kepada Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta fokus untuk mengatasi hal tersebut. Harapannya agar ada perubahan nyata selama mengemban amanah.
Hari ini, Rabu (31/05) mobil berpelat nomor ganjil bisa melintas di sejumlah jalan protokol dengan bebas. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi genap harus menunggu hingga aturan tersebut selesai dilaksanakan.
Aturan ganjil genap Jakarta dibuat memang untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas sehingga arus lalu lintas bisa lebih lancar. Selain itu, masyarakat dengan mobilitas tinggi bisa terpancing untuk menggunakan transporasi massal.
Terlebih penerapan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari. Sehingga diharapkan bisa membuat pemilik mobil enggan menggunakan kendaraannya.
Meski demikian pemerintah tetap memberikan kemudahan kepada masyarakatnya. Pasalnya kendaraan listrik masih dibebaskan dari aturan yang tidak menyenangkan tersebut.
Walau merepotkan tetapi disarankan kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan. Terlebih pihak kepolisian kini sudah diizinkan melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga sudah diperkuat oleh sejumlah teknologi terbaru dalam melakukan pengawasan. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 September 2026, 06:00 WIB
04 September 2026, 06:00 WIB
03 September 2026, 06:00 WIB
02 September 2026, 06:00 WIB
01 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
11 September 2026, 16:01 WIB
Mulai pulih signifikan, penjualan mobil periode Agustus 2026 tembus 83 ribu unit atau tertinggi tahun ini
11 September 2026, 12:25 WIB
AHM terus berusaha menggairahkan pasar motor baru, salah satu dengan memberi penyegaran pada Honda CT125
11 September 2026, 06:00 WIB
Kepolisian tidak menggendurkan layanan mereka, termasuk dalam menghadir SIM Keliling Bandung hari ini
11 September 2026, 06:00 WIB
Menjelang weekend, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi strategis sekitar ibu kota
10 September 2026, 07:00 WIB
Honda kian menjauh dari urutan lima besar merek mobil terlaris Agustus 2026, Toyota masih kokoh diikuti Daihatsu
10 September 2026, 06:24 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi paling relevan agar mengurus dokumen berkendara jadi lebih mudah
10 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan masa berlaku kartu yang masih aktif, berikut biayanya
09 September 2026, 22:00 WIB
AiMOGA mulai memamerkan robot andalannya untuk masyarakat Indonesia dengan berbekal teknologi inovatifnya