Ganjil Genap Jakarta 2 Oktober 2025, Diawasi Tilang Elektronik
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta Senin 16 September 2024 ditiadakan karena libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta hari ini, Senin (16/06) ditiadakan karena bersamaan dengan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. Tidak adanya pembatasan diharapkan memberi kemudahan masyarakat yang ingin menikmati Ibu Kota.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Peniadaan kebijakan ganjil-genap ini juga mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.
Dalam pasal 3 ayat 3 disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh keputusan presiden (keppres).
Meski tidak ada pembatasan tetapi masyarakat disarankan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan. Dengan demikian diharapkan kondisi jalanan tetap aman dan tertib.
Pembatasan ganjil genap Jakarta biasanya dilakukan oleh pemerintah sebagai skenario andalan dalam mengatasi kemacetan lalu lintas. Pasalnya aturan tersebut terbukti membuat masyarakat berpikir dua kali sebelum menggunakan mobil.
Pengawasannya pun terbilang ketat karena kepolisian telah memanfaatkan teknologi untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile selalu dikerahkan selama pembatasan berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Oktober 2025, 06:00 WIB
30 September 2025, 06:00 WIB
29 September 2025, 06:00 WIB
26 September 2025, 14:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon jika ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 2 Oktober 2025 bakal diawasi ketat menggunakan kamera ETLE di berbagai lokasi utama
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Pasar Modern Batununggal menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi untuk melayani warga