Catat Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor, Dimulai 10 Oktober
10 Oktober 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintan DKI melalui Dinas Perhubungan memastikan aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan selama masa libur dan cuti bersama Lebaran 2025. Dengan demikian diharapkan mobilitas masyarakat bisa terjaga selama momen libur.
Aturan ini sudah sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Selain itu disebutkan pula dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan Keputusan Presiden.
"Ganjil-genap itu ditiadakan selama masa libur Lebaran serta cuti bersama. Artinya sampai 7 April tidak ada pembatasan tersebut," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, dilansir Antara beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 30 Maret 2025 dan 6 April 2025 juga ditiadakan di DKI. berkat ini maka kegiatan tersebut tidak bisa dinikmati masyarakat selama dua pekan.
Meski memastikan tidak ada pembatasan ganjil genap Jakarta, pihaknya akan melakukan beberapa rekayasa lalu lintas di Ibu Kota. Salah satunya adalah area wisata yang kerap mengalami kepadatan saat libur Lebaran.
Taman Marga Satwa Ragunan, Ancol, Kota Tua, Monumen Nasional (Monas) serta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) bakal menjadi pusat perhatian. Sejumlah petugas telah ditempatkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Dengan ini diharapkan masyarakat menyesuaikan jadwal perjalanannya agar tidak terjebak kepadatan lalu lintas. Bahkan bila perlu mencari lokasi berbeda agar libur menjadi lebih menyenangkan.
Meski lalu lintas di Jakarta terbilang lebih lengang, pengemudi tetap harus waspada saat berkendara. Pastikan tetap menjaga kecepatan serta menjaga jarak dengan kendaraan lain untuk memastikan keselamatan selama perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Oktober 2025, 14:00 WIB
10 Oktober 2025, 08:00 WIB
10 Oktober 2025, 07:00 WIB
10 Oktober 2025, 06:00 WIB
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
12 Oktober 2025, 19:05 WIB
Towing hadir untuk mengangkut kendaraan mogok maupun sekadar berpindah ke tempat lain yang dibutuhkan
12 Oktober 2025, 17:00 WIB
Chery Tiggo 9 CSH disebut mendapatkan respons positif dari konsumen, SPK-nya mencapai angka 400 unit
12 Oktober 2025, 15:00 WIB
Artis Arief Muhammad kerap membagikan koleksi kendaraannya melalui Instagram, salah satunya BAIC BJ40 Plus
12 Oktober 2025, 13:00 WIB
Francesco Bagnaia mengaku terkejut bisa menjalin hubungan yang baik sebagai rekan satu tim dengan Marquez
12 Oktober 2025, 11:00 WIB
Suzuki Ignis bekas di Oktober 2025 terbilang cukup beragam bahkan ada yang ditawarkan dengan TDP Rp 5 juta
12 Oktober 2025, 09:00 WIB
Nama Geely masih tersemat di mobil listrik Aletra L8 EV, seperti pada bagian lampu depan maupun belakang
12 Oktober 2025, 07:00 WIB
Daihatsu Sigra bekas di Oktober 2025 terbilang cukup menarik karena ada banyak pilihan dengan TDP mulai Rp 5 jutaan
11 Oktober 2025, 17:00 WIB
Segera diluncurkan tahun depan, Toyota Veloz Hybrid berpeluang untuk pakai baterai CATL rakitan lokal