Ganjil Genap Jakarta 1 Desember 2025, Pertama di Bulan Ini
01 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintan DKI melalui Dinas Perhubungan memastikan aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan selama masa libur dan cuti bersama Lebaran 2025. Dengan demikian diharapkan mobilitas masyarakat bisa terjaga selama momen libur.
Aturan ini sudah sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Selain itu disebutkan pula dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan Keputusan Presiden.
"Ganjil-genap itu ditiadakan selama masa libur Lebaran serta cuti bersama. Artinya sampai 7 April tidak ada pembatasan tersebut," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, dilansir Antara beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 30 Maret 2025 dan 6 April 2025 juga ditiadakan di DKI. berkat ini maka kegiatan tersebut tidak bisa dinikmati masyarakat selama dua pekan.
Meski memastikan tidak ada pembatasan ganjil genap Jakarta, pihaknya akan melakukan beberapa rekayasa lalu lintas di Ibu Kota. Salah satunya adalah area wisata yang kerap mengalami kepadatan saat libur Lebaran.
Taman Marga Satwa Ragunan, Ancol, Kota Tua, Monumen Nasional (Monas) serta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) bakal menjadi pusat perhatian. Sejumlah petugas telah ditempatkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Dengan ini diharapkan masyarakat menyesuaikan jadwal perjalanannya agar tidak terjebak kepadatan lalu lintas. Bahkan bila perlu mencari lokasi berbeda agar libur menjadi lebih menyenangkan.
Meski lalu lintas di Jakarta terbilang lebih lengang, pengemudi tetap harus waspada saat berkendara. Pastikan tetap menjaga kecepatan serta menjaga jarak dengan kendaraan lain untuk memastikan keselamatan selama perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Desember 2025, 06:00 WIB
29 November 2025, 11:00 WIB
29 November 2025, 09:00 WIB
28 November 2025, 14:00 WIB
28 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
01 Desember 2025, 12:13 WIB
Skutik all new Honda Vario 125 resmi diluncurkan oleh AHM menjelang tutup tahun, harga mulai Rp 24,4 jutaan
01 Desember 2025, 12:00 WIB
Kementerian Perindustrian nilai kondisi industri otomotif tidak bisa dilihat dari pertumbuhan pada satu segmen
01 Desember 2025, 10:25 WIB
Memasuki Desember 2025 stok Shell dan Vivo perlahan pulih, namun harga BBM seluruhnya alami kenaikan
01 Desember 2025, 09:00 WIB
Pemerintah mengaku belum mendapat usulan resmi tekait insentif otomotif untuk 2026 dari kementerian terkait
01 Desember 2025, 08:00 WIB
Bajaj resmi jadi pemilik KTM setelah mengucurkan dana sebesar Rp 15,3 triliun pada pertengahan November 2025
01 Desember 2025, 07:00 WIB
Melansir laman resmi Pertamina, harga BBM jenis Pertamx mengalami kenaikan sampai Rp 12.750 per liter
01 Desember 2025, 06:00 WIB
Di awal Desember 2025, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung guna memudahkan pengendara di Kota Kembang
01 Desember 2025, 06:00 WIB
Di awal Desember fasilitas SIM keliling Jakarta kembali melayani prosedur perpanjangan, cek informasinya