Simak Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 02 Juni 2026
02 Juni 2026, 06:10 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintan DKI melalui Dinas Perhubungan memastikan aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan selama masa libur dan cuti bersama Lebaran 2025. Dengan demikian diharapkan mobilitas masyarakat bisa terjaga selama momen libur.
Aturan ini sudah sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Selain itu disebutkan pula dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan Keputusan Presiden.
"Ganjil-genap itu ditiadakan selama masa libur Lebaran serta cuti bersama. Artinya sampai 7 April tidak ada pembatasan tersebut," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, dilansir Antara beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 30 Maret 2025 dan 6 April 2025 juga ditiadakan di DKI. berkat ini maka kegiatan tersebut tidak bisa dinikmati masyarakat selama dua pekan.
Meski memastikan tidak ada pembatasan ganjil genap Jakarta, pihaknya akan melakukan beberapa rekayasa lalu lintas di Ibu Kota. Salah satunya adalah area wisata yang kerap mengalami kepadatan saat libur Lebaran.
Taman Marga Satwa Ragunan, Ancol, Kota Tua, Monumen Nasional (Monas) serta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) bakal menjadi pusat perhatian. Sejumlah petugas telah ditempatkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Dengan ini diharapkan masyarakat menyesuaikan jadwal perjalanannya agar tidak terjebak kepadatan lalu lintas. Bahkan bila perlu mencari lokasi berbeda agar libur menjadi lebih menyenangkan.
Meski lalu lintas di Jakarta terbilang lebih lengang, pengemudi tetap harus waspada saat berkendara. Pastikan tetap menjaga kecepatan serta menjaga jarak dengan kendaraan lain untuk memastikan keselamatan selama perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Juni 2026, 06:10 WIB
26 Mei 2026, 06:00 WIB
25 Mei 2026, 06:00 WIB
22 Mei 2026, 06:00 WIB
21 Mei 2026, 06:00 WIB
Terkini
02 Juni 2026, 11:00 WIB
Marc Marquez memiliki peluang meraih podium pada MotoGP Hungaria 2026 jika mampu tampil konsisten dan maksimal
02 Juni 2026, 09:00 WIB
Saat penjualan masih tertinggal dari merek Jepang lain, Nissan berencana menambah portfolio produknya di RI
02 Juni 2026, 07:00 WIB
BYD Seal PHEV berpotensi jadi produk hybrid berikutnya setelah M6 DM-i, sudah terdaftar di Indonesia
02 Juni 2026, 06:10 WIB
Ganjil genap Jakarta terkini tidak hanya mengandalkan petugas namun juga dibantu oleh teknologi ETLE
02 Juni 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak daftar persyaratan yang harus dipenuhi
02 Juni 2026, 06:00 WIB
Pengendara motor dan mobil bisa memanfaatkan keberadaan SIM keliling Bandung hari ini di dua tempat berbeda
01 Juni 2026, 19:22 WIB
SPBU Shell maupun BP AKR terpantau melakukan penyesuian harga BBM jenis diesel mulai hari ini, Senin (01/06)
01 Juni 2026, 13:20 WIB
Pada Juni 2026 Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM pada beberapa produk mereka, seperti di Solar