Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat, 28 Agustus 2026
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintan DKI melalui Dinas Perhubungan memastikan aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan selama masa libur dan cuti bersama Lebaran 2025. Dengan demikian diharapkan mobilitas masyarakat bisa terjaga selama momen libur.
Aturan ini sudah sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Selain itu disebutkan pula dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan Keputusan Presiden.
"Ganjil-genap itu ditiadakan selama masa libur Lebaran serta cuti bersama. Artinya sampai 7 April tidak ada pembatasan tersebut," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, dilansir Antara beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 30 Maret 2025 dan 6 April 2025 juga ditiadakan di DKI. berkat ini maka kegiatan tersebut tidak bisa dinikmati masyarakat selama dua pekan.
Meski memastikan tidak ada pembatasan ganjil genap Jakarta, pihaknya akan melakukan beberapa rekayasa lalu lintas di Ibu Kota. Salah satunya adalah area wisata yang kerap mengalami kepadatan saat libur Lebaran.
Taman Marga Satwa Ragunan, Ancol, Kota Tua, Monumen Nasional (Monas) serta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) bakal menjadi pusat perhatian. Sejumlah petugas telah ditempatkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Dengan ini diharapkan masyarakat menyesuaikan jadwal perjalanannya agar tidak terjebak kepadatan lalu lintas. Bahkan bila perlu mencari lokasi berbeda agar libur menjadi lebih menyenangkan.
Meski lalu lintas di Jakarta terbilang lebih lengang, pengemudi tetap harus waspada saat berkendara. Pastikan tetap menjaga kecepatan serta menjaga jarak dengan kendaraan lain untuk memastikan keselamatan selama perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
24 Agustus 2026, 06:20 WIB
21 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
28 Agustus 2026, 15:00 WIB
Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025
28 Agustus 2026, 13:00 WIB
Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini
27 Agustus 2026, 15:00 WIB
Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol
27 Agustus 2026, 09:00 WIB
Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra