Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta ditiadakan saat cuti bersama Idul Adha sehingga mobilitas masyarakat lebih bebas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI menghapus aturan ganjil genap Jakarta karena adanya cuti bersama hari raya Idul Adha. Ditiadakannya pembatasan diharapkan bisa memudahkan masyarakat yang hendak berpergian tanpa harus menyesualkan pelat kendaraannya.
Penghapusan ganjil genap Jakarta saat cuti bersama Idul Adha sudah sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Sementara itu Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI mengatakan pada Pasal 3 ayat 3 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 disampaikan bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
“Maka dari itu, penerapan ganjil genap tidak berlaku atau ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024," ujar Syafrin dalam keterangan resmi (16/4).
Meski tidak ada pembatasan kendaraan, kemungkinan untuk terjadi kemacetan sebenarnya tidak besar. Pasalnya jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek pada 14-16 Juni 2024 sudah mencapai 513.412 unit.
“Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 25,09 persen jika dibandingkan lalin normal,” ungkap Faiza Riani, Marketing & Communication Department Head, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dilansir Antara (17/06).
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek mayoritas menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung) atau sebanyak 273.349 kendaraan (53,24 persen). Sementara sisanya yaitu 120.974 unit (23,56 persen) ke Barat (Merak) serta 119.089 mobil (23,20 persen) bergerak ke Selatan (Puncak).
Pihak Jasa Marga pun sudah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk menghindari terjadinya kepadatan. Mulai dari menempatkan petugas di titik-titik rawan kepadatan guna mempercepat penanganan gangguan kendaraan serta mengatur lalu lintas.
Mereka pun siap berkolaborasi dengan kepolisian guna menerapkan rekayasa lalu lintas seperti Contraflow hingga penutupan sementara rest area. Sehingga diharapkan arus kendaraan bisa berjalan lancar.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:09 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
20 Oktober 2026, 19:39 WIB
Kabar mengejutkan datang dari Toprak Razgatlioglu, ia mengalami cedera dan dijadwalkan menjalani operasi
20 Oktober 2026, 13:00 WIB
Freelander, submerek SUV premium dari Chery Group akan hadir sebagai merek independen di Indonesia pada 2027
20 Oktober 2026, 11:00 WIB
Polda Metro Jaya menggelar rekayasa lalu lintas agar perjalanan warga tidak terganggu selama demo hari ini
20 Oktober 2026, 09:00 WIB
Kiandra Ramadhipa berhasil mengharumkan Indonesia di putaran final FIM Moto3 Junior World Championship 2026,
20 Oktober 2026, 06:06 WIB
Wuling Eksion sebagai SUV 7 seater sudah dibekali fitur-fitur yang bisa menyesuaikan kebiasaan para pengemudi
19 Oktober 2026, 21:00 WIB
Persaingan Marquez dan Martin dalam perebutan gelar juara dunia kembali tersaji di MotoGP Australia 2026
19 Oktober 2026, 20:56 WIB
AiMOGA bertekad untuk menggabungkan teknologi otomotif dengan robotika agar bisa semakin dikenal orang banyak
19 Oktober 2026, 13:00 WIB
Jelang satu tahun Changan berbisnis di Indonesia, merek asal Cina satu ini berfokus pada lini produk dan jumlah diler