Ganjil Genap Jakarta 20 Agustus 2025, Puluhan Jalan Terdampak
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali menjadi andalan dalam mengurangi kepadatan lalu lintas yang terjadi hari ini
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah DKI bersama Polda Metro Jaya belum menyerah untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang selalu terjadi di Ibu Kota. Beragam skenario dan rekayasa sudah dilakukan termasuk pembatasan ganjil genap Jakarta.
Langkah tersebut sampai sekarang masih menjadi andalan mengingat efektifitasnya terbilang tinggi dibanding cara lain. Pasalnya pengguna mobil harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindari dari sanksi tilang.
Hari ini, Selasa (08/08) adalah giliran mobil dengan berpelat genap untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sementara kendaraan bernomor polisi ganjil harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif.
Perlu diketahui bahwa aturan ini dilakukan dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Hasil studi menunjukkan bahwa kedua waktu tersebut merupakan puncak mobillitas masyarakat Ibu Kota sehingga diperlukan penanganan khusus.
Tetapi pemerintah DKI tidak memberlakukan pembatasan tersebut pada pengguna mobil listrik. Keistimewaan diberikan guna mendukung pertumbuhan kendaraan elektifikasi yang sedang digalakkan.
Dalam menjaga ketertiban, petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan pelanggaran. Mereka juga dilengkapi beberapa fasilitas mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan pengawasan.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2025, 15:00 WIB
Opsen pajak buat kendaraan bermotor masih berlaku sepanjang 2025, Honda kembali bersiap hadapi dampaknya
20 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sejumlah harga mobil LCGC dari Daihatsu seperti Ayla dan Sigra terpantau turun bulan ini atau Agustus 2025
20 Agustus 2025, 13:00 WIB
Marc Marquez memimpin klasemen sementara MotoGP 2025, Bagnaia masih terus alami kesulitan dengan motornya
20 Agustus 2025, 12:00 WIB
Tomi Airbrush siap memajukan industri otomotif Indonesia dengan membuka kelas pelatihan mengecat bagi pemula
20 Agustus 2025, 11:00 WIB
Meskipun kendaraan niaga komersial belum masif di Indonesia, JAC Motors percaya diri bisa diminati konsumen
20 Agustus 2025, 10:00 WIB
Salah satu yang harus diperhatikan sebelum membeli helm arai bekas atau merek premium adalah tahun produksi
20 Agustus 2025, 09:00 WIB
Mobil Lubricants kembali menggelar program berhadiah dengan pengalaman dan kesempatan yang semakin besar
20 Agustus 2025, 08:00 WIB
Polytron tak mau menunggu pemerintah dengan memberikan insentif mandiri buat motor listrik yang mereka jual