Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2026
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Pelanggar ganjil genap Jakarta akan dikenai sanksi tilang dengan ancaman hukuman denda sebesar Rp500.000
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ganjil genap Jakarta masih terus diberlakukan oleh pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya. Rekayasa lalu lintas tersebut dinilai masih menjadi skenario paling efektif dalam mengurangi kemacetan yang kerap terjadi setiap hari.
Aturan ganjil genap Jakarta dianggap berhasil membuat masyarakat mengurungkan niatnya menggunakan mobil. Hal ini karena mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.
Hari ini, Selasa (07/11) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Bila ingin menghindari aturan ganjil genap Jakarta, maka sebaiknya menggunakan transportasi umum. Pemerintah sudah menyiapkan beragam fasilitas seperti TransJakarta, MRT hingga LRT agar masyarakat tidak bergantung pada kendaraan pribadi.
Sama seperti kemarin, pembatasan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari yaitu ketika pagi dan sore. Kedua waktu tersebut dianggap sebagai puncak kepadatan sehingga harus mendapat perhatian dari petugas di lapangan.
Untungnya pemerintah DKI memberi kemudahan kepada para pengguna mobil listrik untuk tetap melintas. Langkah ini bertujuan mendukung mempercepat pembangunan ekosistem EV di Tanah Air.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampaijuga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
10 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
17 Agustus 2026, 07:42 WIB
Motul kembali terlibat dalam acara yang melibatkan banyak anggota komunitas kendaraan roda dua di Tanah Air
16 Agustus 2026, 18:00 WIB
Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah
16 Agustus 2026, 17:12 WIB
Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia