Ganjil Genap Jakarta 8 Desember 2025, Masih Dinilai Efektif
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Pelanggar ganjil genap Jakarta akan dikenai sanksi tilang dengan ancaman hukuman denda sebesar Rp500.000
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ganjil genap Jakarta masih terus diberlakukan oleh pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya. Rekayasa lalu lintas tersebut dinilai masih menjadi skenario paling efektif dalam mengurangi kemacetan yang kerap terjadi setiap hari.
Aturan ganjil genap Jakarta dianggap berhasil membuat masyarakat mengurungkan niatnya menggunakan mobil. Hal ini karena mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.
Hari ini, Selasa (07/11) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Bila ingin menghindari aturan ganjil genap Jakarta, maka sebaiknya menggunakan transportasi umum. Pemerintah sudah menyiapkan beragam fasilitas seperti TransJakarta, MRT hingga LRT agar masyarakat tidak bergantung pada kendaraan pribadi.
Sama seperti kemarin, pembatasan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari yaitu ketika pagi dan sore. Kedua waktu tersebut dianggap sebagai puncak kepadatan sehingga harus mendapat perhatian dari petugas di lapangan.
Untungnya pemerintah DKI memberi kemudahan kepada para pengguna mobil listrik untuk tetap melintas. Langkah ini bertujuan mendukung mempercepat pembangunan ekosistem EV di Tanah Air.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampaijuga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Desember 2025, 06:00 WIB
05 Desember 2025, 06:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
03 Desember 2025, 06:00 WIB
02 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
08 Desember 2025, 20:00 WIB
Menurut laporan Gaikindo pada Senin (08/12), penjualan mobil baru di bulan lalu berhasil menyentuh 79.310 unit
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Keberadaan ETLE dinilai cukup penting bagi Polda Metro Jaya, sebab merekam ribuan pelanggar setiap hari
08 Desember 2025, 18:00 WIB
Auto2000 siap menjalani persaingan penjualan mobil baru tahun depan dengan bermodalkan strategi kuat
08 Desember 2025, 17:00 WIB
Ada beberapa hal yang patut jadi perhatian dalam penanganan untuk mobil yang terkena musibah banjir bandang
08 Desember 2025, 16:00 WIB
Federal Oil menggandeng mitra bengkel SiTepat untuk menggelar program yang melibatkan puluhan bikers
08 Desember 2025, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap jumlah pelanggaran operasi Zebra 2025 di Jakarta telah mengalami penurunan
08 Desember 2025, 14:00 WIB
Pertamina yang baru saja mengirimkan pasokan BBM ke SPBU Shell Indonesia kini sudah bisa dinikmati konsumen
08 Desember 2025, 13:00 WIB
Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di November 2025 disusul Daihatsu, simak daftar lengkapnya