Ganjil Genap Jakarta 4 Februari 2025, Dilangsungkan 2 Kali

Ganjil genap Jakarta 4 Februari 2025 digelar sebanyak dua kali yaitu pagi dan sore hari untuk atasi kemacetan

Ganjil Genap Jakarta 4 Februari 2025, Dilangsungkan 2 Kali
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 04 Februari 2025 | 06:00 WIB

KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di jam-jam sibuk. Aturan ini bertujuan agar populasi kendaraan di Ibu Kota terkendali sehingga arus lalu lintas terjaga.

Pengawasan pun dilakukan secara ketat menggunakan kamera ETLE di berbagai lokasi. Dengan demikian diharapkan pelanggaran bisa terpantau untuk kemudian ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Hari ini, Selasa (04/02) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Transjakarta, LRT, MRT hingga KRL sudah disediakan pemerintah sebagai pilihan moda transportasi masyarakat. Pilihan-pilihan tersebut diharapkan bisa menjaga mobilitas warga khususnya di jam sibuk.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diingat bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.

Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat. 

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

mobil
Daihatsu

Daihatsu Pamer Mobil Mungil Menggemaskan di GIIAS 2026

Daihatsu membawa kesan pameran di Jepang dengan memboyong mobil kei car yang favorit di negeri Sakura

news
Hino

Kiat Hino Lahirkan Mekanik Andal di GIIAS 2026, Gelar Pelatihan

Hino terus menunjukkan komitmen mereka guna mendukung kemajuan dunia pendidikan yang ada di Indonesia

mobil
Mitsubishi

Mitsubishi Tebar Promo di GIIAS 2026, Ada Untuk Xforce Hybrid

Mitsubishi menghadirkan program menarik untuk pembelian di GIIAS 2026, seperti pilihan bunga nol persen

mobil
Mazda CX-30

Mazda CX-30 Rakitan Indonesia Ditawarkan Rp 499 Juta

Mazda CX-30 kini sudah berstatus Completely Knocked Down (CKD), turut hadir di perhelatan GIIAS 2026

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Agustus, Beroperasi Sejak Pagi

Untuk melayani masyarakat di Kota Kembang, SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi sejak pagi hari

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 5 Agustus

SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, ini syaratnya

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 05 Agustus 2026, Ada 2 Sesi

Denda jika melanggar aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini adalah Rp 500 ribu, maka dari itu patuhi aturannya

mobil
Xpeng GIIAS 2026

GIIAS 2026 Jadi Debut Global Xpeng L03 Pilihan Baru di Segmen EV

Xpeng memanfaatkan ajang GIIAS 2026 sebagai peluncuran L03 dan juga sejumlah lini kendaraan seperti X9 dan GX