Ganjil Genap Jakarta 27 Desember 2024 Digelar Setelah Libur Natal

Ganjil genap Jakarta 27 Desember 2024 kembali digelar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas setelah Libur Natal

Ganjil Genap Jakarta 27 Desember 2024 Digelar Setelah Libur Natal
  • Oleh Adi Hidayat

  • Jum'at, 27 Desember 2024 | 06:00 WIB

KatadataOTO – Setelah sempat dihentikan saat libur Natal dan cuti bersama, ganjil genap Jakarta kembali diterapkan dengan pengawasan ketat. Hal ini untuk memastikan kelancaran lalu lintas khususnya disejumlah lokasi rawan kepadatan.

Tak tanggung-tanggung, puluhan ruas jalan bakal terdampak oleh aturan ini. Sehingga masyarakat harus menyesuaikan rute perjalanannya agar terhindar dari sanksi tilang senilai ratusan ribu rupiah.

Hari ini Jumat (27/12) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Sejumlah transportasi massal sudah disediakan pemerintah untuk mendukung mobilitas warga. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL sehingga pergerakan warga tetap optimal.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diketahui bahwa pemerintah hanya menggelar ganjil genap Jakarta pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat genap untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuhnya menjadi lebih lama.

Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat. 

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

motor
QJMotor

QJMotor Luncurkan 4 Model Baru di Pulau Bali, Ada yang Hybrid

QJMotor menggoda para masyarakat Tanah Air dengan memperkenalkan model-model terbarunya yang beragam

mobil
Toyota Bikin Bugatti Versi Hidrogen, Begini Tampilannya

Toyota Bikin Hypercar Mirip Bugatti Bolide, Begini Tampilannya

Sebagai bentuk komitmen kembangkan energi alternatif di motorsport, Toyota perkenalkan LH2 Racing Concept

mobil
Hyundai Stargazer Facelift

Hyundai Siap Luncurkan Model Baru yang Dirancang Buat Pasar Lokal

Hyundai Motors Indonesia siap luncurkan model baru yang dirancang untuk pasar lokal dalam waktu dekat

mobil
Hyundai Palisade Hybrid

Tak Perlu Diesel, Hyundai Palisade Hybrid Sudah Jawab Kebutuhan Pasar

Hyundai Palisade Hybrid dinilai sudah jawab kebutuhan pasar sehingga varian diesel tidak diluncurkan

news
Korlantas Mulai Andalkan ETLE untuk Pantau Truk ODOL di Jalanan

Korlantas Mulai Andalkan ETLE untuk Pantau Truk ODOL di Jalanan

Korlantas Polri bakal mengandalkan kamera ETLE untuk menindak para pelaku pelanggaran truk ODOL di Indonesia

review
First Drive Honda HR-V Hybrid

First Drive Honda HR-V Hybrid, Konsumsi BBM Saingi Brio

KatadataOTO berkesempatan menjajal Honda HR-V Hybrid, berikut ulasan perjalanan dengan rute Jakarta-Anyer

news
Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang

Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang

Patwal Dishub Kabupaten Bogor kena tilang ETLE usai membonceng Dedi Mulyadi yang tidak menggunakan helm

mobil
Skeptis, Honda Kurangi Investasi Pengembangan Mobil Listrik

Skeptis, Honda Kurangi Investasi Pengembangan Mobil Listrik

Persaingan ketat dan menurunnya minat konsumen terhadap mobil listrik membuat Honda lebih fokus pada hybrid