Cek Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 13 Mei 2026
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap digelar di puluhan ruas jalan utama meski kemarin baru terjadi aksi demo besar-besaran
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta kembali digelar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota meski kemarin baru terjadi aksi demo besar-besaran. Aturan ini dinilai sebagai skenario paling efektif yang bisa dilakukan pemerintah dan Polda Metro Jaya dibanding cara lain seperti Three in One.
Berkat ganjil genap Jakarta maka tidak semua kendaraan bisa melintas bebas di sejumlah ruas jalan utama. Mereka harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang yang mengintai
Hari ini, Selasa (26/08) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun pentingnya mobilitas terhadap masyarakat tetap diutamakan pemerintah. Sehingga pembatasan pun tidak dilakukan selama 24 jam tetapi cuma di waktu sibuk seperti pagi dan sore hari.
Pemerintah pun sudah menyediakan beberapa jalur alternatif untuk mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda. Sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dari rute utama.
Kemudahan juga diberikan buat beberapa kendaraan sehingga tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Mei 2026, 06:00 WIB
12 Mei 2026, 06:06 WIB
08 Mei 2026, 06:00 WIB
07 Mei 2026, 06:00 WIB
06 Mei 2026, 06:21 WIB
Terkini
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta