Ganjil Genap Jakarta 25 September 2023, Hadir di Puluhan Lokasi

Ganjil genap Jakarta 25 September 2023 hadir di puluhan lokasi untuk memastikan kelancaran lalu lintas

Ganjil Genap Jakarta 25 September 2023, Hadir di Puluhan Lokasi
  • Oleh Adi Hidayat

  • Senin, 25 September 2023 | 06:20 WIB

TRENOTO – Pemerintah DKI serta Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan ganjil genap Jakarta. Ada puluhan lokasi yang akan menjadi perhatian karena dianggap sebagai pusat kepadatan dan harus mendapat perlakuan khusus.

Berkat pembatasan ini diharapkan masyarakat akan mengurungkan niat untuk menggunakan mobil pribadi. Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat nomor kendaraannya dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.

Hari ini, Senin (25/09) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di sejumlah ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor genap harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari rute alternatif.

Ganjil Genap Jakarta 22 September 2023
Photo : @TMCPoldaMetro

Kebijakan ganjil genap Jakarta dilangsungkan dua kali yaitu saat pagi serta sore hari. Kedua waktu tersebut dinilai merupakan puncak kepadatan lalu lintas sehingga pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya memberi atensi lebih.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Kabar baik untuk para pemilik mobil listrik, aturan ini tidak berlaku bagi mereka. Pasalnya EV diberi kebebasan melintas sebagai bentuk dukungan pemerintah provinsi pada industri otomotif nasional.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka petugas siap ditempatkan di sejumlah lokasi rawan pelanggaran. Beragam fasilitas seperti ETLE Statis hingga Mobile juga tetap beroperasi guna memudahkan pengawasan.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Tetapi bila tetap nekat maka akan ada sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV