Ganjil Genap Jakarta 21 September 2023, Aturannya Masih Ketat

Penyelenggaraan ganjil genap Jakarta 21 September 2023 mendapat pengawasan ketat dari para petugas di lapangan

Ganjil Genap Jakarta 21 September 2023, Aturannya Masih Ketat
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Kamis, 21 September 2023 | 06:22 WIB

TRENOTO – Skenario ganjil genap Jakarta masih diterapkan oleh pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi kepadatan di sejumlah jalan protokol. Langkah ini diambil karena kemacetan lalu lintas seakan menjadi masalah tanpa solusi.

Padahal beragam cara sudah dilakukan untuk mengatasinya namun sampai sekarang belum terlihat optimal. Oleh karena itu pembatasan kendaraan yang beroperasi di jalan menjadi solusi paling ampuh.

Hari ini, Kamis (21/09) adalah giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sementara kendaraan bernomor polisi genap harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Tak hanya itu, pemerintah juga sudah menyediakan beragam transportasi umum untuk menjadi pilihan masyarakat dalam bermobilitas. Salah satunya adalah LRT yang saat ini masih beroperasi dengan tarif promo Rp5000.

Ganjil genap Jakarta digelar dua kali saat pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut diambil karena merupakan puncak kepadatan lalu lintas sehingga perlu mendapat penanganan optimal.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Sebagai tambahan informasi, aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku bagi pemilik mobil listrik. Pasalnya pemerintah DKI memberi kelonggaran guna mendukung rencana pertumbuhan kendaraan elektrifikasi.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Agar masyarakat tetap patuh, petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan terhadap pelanggaran. Mereka juga dilengkapi beberapa fasilitas mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan pengawasan.

Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

otosport
Gresini Racing

Alasan Gresini Racing Pakai Jasa Joan Mir dan Daniel Holgado

Gresini Racing mengusung Joan Mir dan Daniel Holgado untuk menghadapi persaingan era baru MotoGP 2027

mobil
Changan S05

Changan Deepal S05 Masuk Indonesia Berstatus CBU, Simak Alasannya

Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris

mobil
Hyundai New Creta

Hyundai New Creta Tawarkan Perjalanan yang Lebih Nyaman

Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan

motor
All New TVS Callisto 110

All New TVS Callisto 110 Resmi Meluncur, Tantang Beat dan Mio M3

All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan

mobil
Mazda 6e

GIIAS 2026, Jadi Panggung Debut Mazda 6e Di Indonesia

Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km

komunitas
Kagama

Kagama 4X4 Adventure Rayakan Hari Jadi di Kaki Gunung Ciremai

Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima

mobil
Daihatsu

Cara Daihatsu Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan, Raih Penghargaan

Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026, Ada Dendanya

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan