Ganjil Genap Jakarta 3 Juli 2025, Puluhan Ruas Jalan Terdampak
03 Juli 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta pada 21 Juni 2024 dilakukan secara ketat meski mendekati libur akhir pekan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Jelang akhir pekan pemerintah DKI tetap memaksimalkan pembatasan ganjil genap Jakarta. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus kendaraan khususnya di jam-jam sibuk.
Polda Metro Jaya pun siap menempatkan petugas di titik strategis. Dengan demikian diharapkan masyarakat enggan untuk melanggar pembatasan kendaraan.
Hari ini Jumat (21/06) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Sejak digelar pada 2016, aturan ganjil genap Jakarta telah memberi dampak positif terhadap lalu lintas. Terlebih aturan dilangsungkan dua kali yaitu saat pagi dan sore hari yang merupakan puncak kepadatan.
Namun ada beberapa jenis kendaraan diizinkan melintas tanpa harus melakukan penyesuaian pelat nomor. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Juli 2025, 06:00 WIB
02 Juli 2025, 06:00 WIB
01 Juli 2025, 06:00 WIB
30 Juni 2025, 06:00 WIB
27 Juni 2025, 06:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025
03 Juli 2025, 14:00 WIB
Karoseri Laksana mengirimkan satu bus ke Sri Lanka untuk digunakan kegiatan pariwisata serta antarkota
03 Juli 2025, 13:00 WIB
Suzuki Fronx punya modal untuk disukai konsumen Indonesia lewat proporsi eksterior dan desain, kenyamanan juga mesin yang hemat
03 Juli 2025, 12:00 WIB
Diler motor Honda di Kota Bandung menawarkan CUV e: dengan harga yang menarik dan berlaku selama Juli 2025
03 Juli 2025, 11:08 WIB
Petronas Sepang International Circuit bakal dukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 dengan mengirim tenaga ahli
03 Juli 2025, 09:00 WIB
KatadataOTO merangkum daftar lengkap harga mobil listrik Juli 2025 yang berstatus on the road Jakarta
03 Juli 2025, 08:00 WIB
Pengusaha audio kendaraan roda empat merasakan dampak dari lesunya penjualan mobil baru yang ada di Indonesia
03 Juli 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di awal Juli 2025 harus lebih diperhatikan agar tidak membuang waktu