Ganjil Genap Jakarta 19 November 2025, Jangan Asal Melintas
19 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih diberlakukan dan dinilai tetap efektif buat atasi kemacetan jalan di Ibu Kita
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI kembali menggandeng Polda Metro Jaya untuk melakukan pengawasan ganjil genap Jakarta. Pembatasan ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di Ibu Kota.
Selama ini kemacetan memang sudah menjadi masalah klasiik yang terus berulang. Beragan skenario sudah dilakukan untuk mengatasinya termasuk dengan pembatasan kendaraan.
Hari ini, Kamis (20/11), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 November 2025, 06:00 WIB
18 November 2025, 06:00 WIB
17 November 2025, 06:00 WIB
14 November 2025, 14:00 WIB
14 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
20 November 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi hari ini, dapat digunakan buat perpanjangan masa berlaku SIM A dan C
20 November 2025, 06:00 WIB
Agar tidak perlu mengantre terlalu lama, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung yang disediakan sejak pagi
19 November 2025, 21:00 WIB
Yamaha Jog E akan dirilis secara eksklusif, terutama untuk pengguna motor listrik di Osaka dan Tokyo, Jepang
19 November 2025, 20:00 WIB
Lepas L8 sudah siap dipasarkan di Indonesia, SUV lima penumpang ini menawarkan kemewahan dan karakter elegan
19 November 2025, 19:26 WIB
Dua lini mobil listrik Changan siap debut di ajang GJAW 2025, banderol keduanya belum resmi diumumkan
19 November 2025, 18:54 WIB
Alva terus berupaya memanjakan para konsumen motor listrik dengan kemudahan proses pengisian daya baterai
19 November 2025, 17:00 WIB
Motor listrik Polytron Fox 350 dihadirkan sebagai versi pembaruan dari Fox R, bisa skema sewa baterai
19 November 2025, 16:00 WIB
Truk-truk besar sampai kontainer dilarang melintas di Jalan Raya Cillincing, Jakarta Utara pada pagi dan sore