Ganjil Genap Jakarta 16 Juli 2025, Cairkan Kepadatan Lalu Lintas
16 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 Juli 2025 dipastikan kembali diterapkan sehingga masyarakat tidak bisa sembarangan melintas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta yang selama ini menjadi andalan dalam mengatasi kemacetan lalu lintas dipastikan bakali kembali digelar. Harapannya jumlah kendaraan beroperasi bisa menurun dibanding biasanya.
Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang. Bila nekat melanggar maka tilang dengan denda ratusan ribu rupiah sudah menanti.
Hari ini, Kamis (17/07) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Untungnya pembatasan hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda guna beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu beberapa ruas jalan alternatif sudah disediakan pemerintah guna mengoptimalkan mobilitas. Warga yang ingin menggunakan mobil dengan pelat yang tidak sesuai tanggal bisa tetap melintas dengan mudah.
Tetapi pengendara harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dari jalan utama.
Kemudahan juga diberikan buat beberapa kendaraan sehingga tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Juli 2025, 06:00 WIB
15 Juli 2025, 06:00 WIB
14 Juli 2025, 06:00 WIB
11 Juli 2025, 14:00 WIB
11 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Saat ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat di Kota Kembang dapat memanfaatkan SIM keliling Bandung
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Biaya perpanjang SIM di SIM keliling Jakarta sama seperti di kantor Satpas, simak informasi lengkapnya
16 Juli 2025, 22:30 WIB
Performa Francesco Bagnaia sebenarnya cukup baik namun adanya keluhan pada motor menjadi masalah yang harus diselesaikan
16 Juli 2025, 21:00 WIB
Pelatihan yang digelar Chery dan Kemnaker bermaksud mempersiapkan tenaga kerja bersaing di era elektrifikasi
16 Juli 2025, 20:00 WIB
Melansir Permendagri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025, terdapat nama Toyota Vios Hybrid dengan dua kode
16 Juli 2025, 19:00 WIB
BYD akan tampil jor-joran pada ajang GIIAS 2025 dengan memboyong seluruh unit andalannya termasuk Atto 1
16 Juli 2025, 18:00 WIB
Astra Financial mudahkan pelanggan yang ingin melakukan tukar tambah kendaraan di GIIAS 2025 dengan beragam promo
16 Juli 2025, 17:00 WIB
Karoseri Laksana meluncurkan bus listrik Nucleus 6 yang diklaim dapat memanjakan penumpang disabilitas