Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta pada 16 April 2024 langsung dilaksanakan secara optimal setelah libur Lebaran
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah sempat dihentikan selama libur Lebaran 2024 aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di sejumlah ruas jalan. Langkah ini diambil karena adanya potensi kepadatan lalu lintas di hari pertama kerja.
Selama ini pembatasan ganjil genap Jakarta memang sudah menjadi skenario andalan pemerintah. Pasalnya masyarakat tidak bisa sembarangan menggunakan mobil karena harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.
Hari ini Selasa (16/04) menjadi giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Bagi mereka yang hendak menggunakan mobil berpelat ganjil masih bisa memanfaatkan beberapa rute alternatif. Namun disarankan memiliki transportasi umum seperti MRT, LRT, TrasJakarta hingga KRL agar terhindar dari kemacetan.
Pembatasan ganjil genap Jakarta hanya berlaku saat pagi dan sore hari tetapi dinilai dapat berdampak besar terhadap mobilitas warga. Pasalnya kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan di Ibu Kota.
Beberapa kendaraan termasuk mobil listrik mendapat keistimewaan terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Keringanan tersebut diberikan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosisten Electric Vehicle di Tanah Air
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:09 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
29 Oktober 2026, 21:16 WIB
AiMOGA RObotics terus kembangkan teknologi AI untuk bisa memudahkan kehidupan sehari-hari masyarakat
29 Oktober 2026, 15:00 WIB
Mazda untuk pertama kalinya hadir meramaikan GIIAS Makassar 2026, bawa produk andalannya yakni SUV CX-5
29 Oktober 2026, 13:00 WIB
PEVS 2026 menawarkan banyak berbagai program menarik untuk menstimulus masyarakat beralih ke mobil listrik
29 Oktober 2026, 11:00 WIB
Pertamina Lubricants mengkalim memiliki fasilitas produksi terbesar di Asia Tenggara yang memasok 17 negara
29 Oktober 2026, 09:00 WIB
Buat pencinta skutik, new Honda Genio mendapatkan beberapa opsi kelir anyar yang bikin tampilannya beda
29 Oktober 2026, 07:00 WIB
Di bawah naungan PT Permata Otomotif Indonesia (POI), Peugeot Motorcycle kembali hadir di pasar Indonesia
28 Oktober 2026, 23:44 WIB
Kia Puri resmi dibuka, hasil kerjasama dengan PT Sinar Inti Harapan dan akan terus bertambah di kemudian hari
28 Oktober 2026, 16:13 WIB
Rangkaian seri GIIAS berlanjut, kini GIIAS Makassar 2026 resmi dibuka diramaikan berbagai model elektrifikasi