Catat Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor, Dimulai 10 Oktober
10 Oktober 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk hindari kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Ibu Kota, pemerintah kembali menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah ganjil genap Jakarta karena dinilai terbukti cukup efektif dalam mengendalikan kepadatan.
Aturan ini membuat pemilik kendaraan tidak bisa sembarangan menggunakan mobil di puluhan ruas jalan utama. Sehingga diharapkan beban jalan bakal terbagi ke lokasi lain sehingga kemacetan bisa terhindari.
Hari ini, Senin (13/10), merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Oktober 2025, 14:00 WIB
10 Oktober 2025, 06:00 WIB
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
13 Oktober 2025, 06:00 WIB
Salah satu alternatif untuk mengurus dokumen berkendara di Kota Kembang hari ini adalah SIM keliling Bandung
13 Oktober 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta dapat dimanfaatkan oleh pemohon mulai hari ini, simak informasi lengkapnya
12 Oktober 2025, 19:05 WIB
Towing hadir untuk mengangkut kendaraan mogok maupun sekadar berpindah ke tempat lain yang dibutuhkan
12 Oktober 2025, 17:00 WIB
Chery Tiggo 9 CSH disebut mendapatkan respons positif dari konsumen, SPK-nya mencapai angka 400 unit
12 Oktober 2025, 15:00 WIB
Artis Arief Muhammad kerap membagikan koleksi kendaraannya melalui Instagram, salah satunya BAIC BJ40 Plus
12 Oktober 2025, 13:00 WIB
Francesco Bagnaia mengaku terkejut bisa menjalin hubungan yang baik sebagai rekan satu tim dengan Marquez
12 Oktober 2025, 11:00 WIB
Suzuki Ignis bekas di Oktober 2025 terbilang cukup beragam bahkan ada yang ditawarkan dengan TDP Rp 5 juta
12 Oktober 2025, 09:00 WIB
Nama Geely masih tersemat di mobil listrik Aletra L8 EV, seperti pada bagian lampu depan maupun belakang