Ganjil Genap Jakarta 28 Agustus 2025, Awas Ada Demo Besar
28 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 13 Juni 2025 kembali digelar untuk mengatasi kemacetan menjelang libur akhir pekan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Menyambut libur akhir pekan pemerintah DKI tetap menggelar pembatasan ganjil genap Jakarta. Pembatasan ini dilakukan guna mengurangi kepadatan yang kerap terjadi di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari.
Aturan yang sudah dilakukan sejak 30 Agustus 2016 ini dinilai efektif karena membuat masyarakat tidak bisa sembarangan menggunakan mobil. Mereka harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.
Hari ini, Jumat (13/06) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Walau ada pembatasan, masyarakat tidak perlu risau mobilitas terganggu. Pasalnya sejumlah transportasi umum sudah disediakan seperti TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL bisa dijadikan sebagai alternatif.
Untungnya pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda guna beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Agustus 2025, 06:00 WIB
27 Agustus 2025, 06:00 WIB
26 Agustus 2025, 06:00 WIB
25 Agustus 2025, 06:00 WIB
22 Agustus 2025, 14:00 WIB
Terkini
28 Agustus 2025, 20:00 WIB
Kukuh mengungkapkan anggota Gaikindo akan bertambah menjadi 62 karena ada sejumlah merek yang ingin mendaftar
28 Agustus 2025, 19:00 WIB
Kendaraan ramah lingkungan seperti truk hidrogen sampai model listrik dilihat Pertamina sebagai alternatif
28 Agustus 2025, 18:00 WIB
Ratusan unit BYD Dolphin diekspor dari Thailand untuk pasar Uni Eropa yang menerapkan tarif impor tinggi
28 Agustus 2025, 17:02 WIB
Piaggio akhirnya resmi meniagakan Vespa Officina 8 untuk para konsumen di Indonesia dan pencinta skutik Italia
28 Agustus 2025, 16:56 WIB
Mitsubishi Destinator debut di GIIAS 2025 dan ditawarkan dengan tiga pilihan varian yang menarik konsumen
28 Agustus 2025, 15:00 WIB
Harga Toyota bZ4X facelift rakitan lokal berpeluang menyamai Hyundai Ioniq 5 alias di bawah Rp 1 miliar
28 Agustus 2025, 14:00 WIB
Pemerintah mengarahkan agar industri lokal yang menyediakan komponen mobil bisa membuat part untuk sektor lain
28 Agustus 2025, 13:00 WIB
Imbas adanya kegiatan demo di sejumlah lokasi hari ini, pihak kepolisian menutup jalan di depan Gedung DPR RI