Ganjil Genap Jakarta 11 Juli 2025, Awas Denda Ratusan Ribu Rupiah
11 Juni 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali jadi andalan karena dinilai telah efektif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan lalu lintas, pemerintah kembali menerapkan beragam pembatasan yang dipercaya bisa menjadi solusi. Salah satunya adalah ganjil genap Jakarta yang sudah diselenggarakan pada 30 Agustus 2016.
Aturan tersebut menggantikan kebijakan 3 in 1 yang dinilai kurang efektif dalam mengatasi kepadatan. Hal ini karena banyak masyarakat menawarkan diri untuk menjadi joki.
Hari ini, Kamis (12/06) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pembatasan ganjil genap Jakarta diharapkan tidak menjadi penghalang warga untuk mencari nafkah. Pasalnya sejumlah transportasi umum sudah disediakan seperti TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL bisa dijadikan sebagai alternatif.
Untungnya pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda guna beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Juni 2025, 06:00 WIB
10 Juni 2025, 06:00 WIB
06 Juni 2025, 06:00 WIB
05 Juni 2025, 06:00 WIB
04 Juni 2025, 06:00 WIB
Terkini
12 Juni 2025, 06:02 WIB
Pemilik yang SIM-nya mati di periode Idul Adha bisa manfaatkan dispensasi di layanan SIM keliling Jakarta
12 Juni 2025, 06:00 WIB
Bagi masyarakat di Kota Kembang, SIM keliling Bandung hari ini beroperasi di dua tempat seperti di Batununggal
11 Juni 2025, 21:02 WIB
Pemerintah akan berikan insentif buat kendaraan komersial yang memiliki teknologi ramah lingkungan dan TKDN tinggi
11 Juni 2025, 20:26 WIB
Modifikasi audio pada mobil listrik tidak bisa sembarangan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
11 Juni 2025, 19:05 WIB
Dalam merayakan HUT DKI Jakarta, Pramono Anung berencana menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor
11 Juni 2025, 18:00 WIB
Pindad resmi luncurkan kendaraan taktis listrik Pandu yang rencananya akan menggunakan komponen lokal
11 Juni 2025, 17:00 WIB
BYD Indonesia memberi sinyal bakal memasarkan mobil listrik Denza Z9 GT dalam pameran GIIAS 2025 di ICE BSD
11 Juni 2025, 16:00 WIB
Walaupun mengalami penurunan, BYD masih tempati peringkat pertama merek mobil Cina terlaris di Mei 2025