BYD M6 Bakal Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Surabaya

BYD M6 bakal dijadikan sebagai kendaraan dinas pejabat di pemerintahan kota Surabaya dengan sistem sewa

BYD M6 Bakal Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Surabaya

KatadataOTO – Pemerintah kota Surabaya berupaya memenuhi kebutuhan kendaraan dinas berupa mobil listrik. Jumlahnya pun cukup besar yaitu mencapai 42 unit.

Pengadaan yang menggunakan sistem sewa itu ditargetkan bisa tercapai pekan depan. Mobil listrik rencananya digunakan para kepada dinas di Surabaya.

Sayangnya sampai berita ini dibuat, pihak penyedia belum mampu memenuhi kebutuhan. Tercatat baru ada 13 unit EV yang tersedia.

"Sudah 13 yang datang dari 42 unit termasuk mobil wali kota," ungkap Ali Murtadlo, Kepala Bagian Pengadaan Barang atau Jasa dan Administrasi Pembangunan Pemerintah Kota Kota Surabaya dilansir Antara (09/01).

BYD M6
Photo : KatadataOTO

Ia pun mengaku tetap menunggu sisa unit dikirim karena penyedia masih memiliki waktu hingga pekan depan. Tapi bila tidak bisa memenuhi maka pihaknya siap mencari rekanan baru.

“Jika sampai pekan ini jumlah kendaraan tidak dilengkapi maka penyedia akan diganti dengan mitra lain,” tambahnya kemudian.

Ali pun mengukap bahwa mobil listrik yang rencananya digunakan sebagai kendaraan dinas adalah BYD M6. Tercatat biaya sewa per unit adalah Rp 13 juta per bulan. 

Perlu diketahui bahwa BYD M6 telah menjelma menjadi salah satu mobil terlaris di Indonesia. Pada November 2024, model tersebut sudah meraih whole sales sebanyak 1.770 unit.

Jumlah itu cukup untuk menjadikan mereka duduk di posisi sembilan model terlaris di Indonesia.

Sebagai informasi, BYD M6 hadir dalam beberapa varian yaitu Standard, Superior dan Superior Captain. Varian tertinggi berkonfigurasi 6-seater serta sudah pakai Captain Seat.

M6 Standard menggunakan baterai 55,4 kWh, menyuguhkan jarak tempuh 420 km dalam satu kali pengisian daya. Namun bila ingin lebih tenang saat berkendara maka bisa memilih varian Superior karena sudah menggunakan baterai berkapasitas 71,8 kWh dan bisa dikendarai hingga 530 km.

Spesifikasi BYD M6
Photo : KatadataOTO

Guna menunjang kenyamanan maupun keamanan, produk satu ini disematkan berbagai fitur kekinian. Seperti ADAS (Advanced Driver Assistance System) lengkap di semua tipe.

Lalu untuk hiburan diberikan Android Auto dan Apple CarPlay yang sudah wireless. Sehingga pemilik bisa terhubung dengan mobil melalui gawai pintar.


Terkini

mobil
Cara GWM Manjakan Pemilik Tank 300 Diesel, Ada Garansi 1 Juta Km

Cara GWM Manjakan Pemilik Tank 300 Diesel, Ada Garansi 1 Juta Km

Para pemilik GWM Tank 300 Diesel berhak mendapatkan garansi mesin selama 10 tahun atau 1 juta kilometer

news
Audio Plus

Audio Plus Indonesia Pasarkan Speaker Berharga Fantastis

Speaker Art In Motion Time Machine dipasarkan dengan harga Rp 400 jutaan dan menyasar sultan Tanah Air

mobil
Suzuki Carry

Penjualan Mobil Pikap September 2025 Naik, Tembus 10 Ribu Unit

Penjualan mobil pikap September 2025 berhasil nain hingga menjadi yang terbesar dalam 9 bulan terakhir

mobil
Toyota Raih Penghargaan, Apresiasi Ekspor 3 Juta Unit

Pemerintah Beri Penghargaan ke Toyota, Apresiasi 3 Juta Ekspor

Penghargaan Lifetime Achievement Award kembali diraih Toyota untuk ke-12 kalinya di perhelatan TEI 2025

mobil
Bocoran Spesifikasi Toyota Veloz Hybrid, Pakai Mesin Yaris Cross

Bocoran Spesifikasi Toyota Veloz Hybrid, Pakai Mesin Yaris Cross

Seorang wiraniaga menuturkan bahwa Toyota Veloz Hybrid akan mengandalkan mesin dan baterai dari Yariss Cross

mobil
Diler Chery di PIK 2

Chery Berkomitmen Tanam Investasi Rp 5,2 Triliun Hingga 2030

Chery berkomitmen untuk berinvestasi sebesar Rp 5,2 triliun hingga 2030 untuk bangun fasilitas produksi di RI

mobil
Jaecoo J5 EV

Jaecoo Siapkan Model Baru di GJAW 2025, Langsung Bisa Dipesan

Jaecoo siapkan model baru dalam penyelenggaraan GJAW 2025 dan pelanggan bisa langsung melakukan pemesanan

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini 16 Oktober, Ini Biayanya

Fasilitas SIM keliling Jakarta dapat mengakomodir prosedur perpanjangan SIM A maupun C yang masih berlaku