Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2023

Jangan sampai salah, layanan SIM keliling Bandung beroperasi seperti biasa hari ini di dua lokasi terbatas

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – SIM keliling Bandung beroperasi seperti biasa di dua lokasi strategis hari ini, Selasa (13/6). Layanan disediakan untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

Untuk memperpanjang SIM pastikan terlebih dulu masa aktifnya. Jika sudah lewat tanggal berlaku maka proses pembuatan harus dilakukan di kantor Satpas.

Ada dokumen pendukung yang harus disiapkan seperti e-KTP serta biaya mulai dari Rp80 ribuan tergantung jenis SIM yang akan diperpanjang.

Photo : Istimewa

Selengkapnya berikut daftar lokasi SIM keliling Bandung hari ini, bisa dimanfaatkan mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai.

Lokasi SIM Keliling Bandung Selasa 13 Juni 2023

  • Dago Plaza, Jalan Ir. H. Djuanda
  • Ubertos, Jalan A.H. Nasution Nomor 4

Pemohon diimbau untuk memperpanjang SIM paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya untuk menghindari keterlambatan.

Apabila terlambat maka pembuatan SIM bisa dilakukan di kantor Satpas. SIM keliling Bandung tidak melayani permohonan pembuatan baru.

Biaya Perpanjangan SIM

Agar tidak salah, ingat besaran tarif untuk memperpanjang SIM seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.

Berdasarkan aturan tersebut berikut tarif perpanjangan di SIM keliling Bandung.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat khusus.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Baca juga: Tilang Manual Berlaku, Petugas Dilarang Minta Uang Damai

Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.

Photo : Istimewa

Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat

Melihat virus Covid-19 saat ini belum boleh disepelekan karena penularan masih terus terjadi pemohon harus untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.


Terkini

mobil
BMW

Penjualan Datar, BMW Tetap Pede Bawa iX3 di GIIAS 2026

BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar

mobil
Changan S05

Changan S05 EV dan REEV Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Juta

Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan

mobil
Gaikindo

Gaikindo Minta Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik Saja

Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit

mobil
Chery Q EV

Chery Q Tawarkan Standar Baru di Segmen Mobil EV Rp200 Jutaan

Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa

mobil
Jetour

JETOUR T1, Opsi Baru SUV Urban Bernuansa Tangguh

SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Akhir Juni 2026

Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Terakhir di Juni 2026

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berlaku Kecuali 7 Jenis Kendaraan

Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi