Lokasi SIM Keliling Bandung 23 September 2026, Ketahui Jadwalnya
23 September 2026, 06:00 WIB
Pastikan tidak terlewat karena tidak ada dispensasi, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Keterlambatan perpanjangan SIM tidak bisa mendapatkan dispensasi. Oleh karena itu pastikan Anda memproses sebelum masa berlaku yang tertera pada surat berbentuk kartu itu.
Untuk diketahui tenggat waktunya adalah 5 tahun setelah tanggal penerbitan. Agar tidak terlambat memperpanjang SIM baiknya dilakukan 14 hari sebelum kedaluwarsa.
Banyak layanan bisa digunakan mulai dari mengunjungi kantor Satpas, lewat aplikasi Signal sampai fasilitas SIM keliling.
Khusus warga Kota Bandung ada dua lokasi SIM keliling bisa dimanfaatkan. Letaknya strategis dan mudah ditemukan, bisa jadi alternatif buat Anda yang tidak mau repot menyambangi kantor Satpas.
Lokasi lain bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM yakni di gerai SIM Metro Indah Mall. Gerai SIM Bandung beroperasi di mall lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta, No. 590.
Titik lain dibuka mulai Senin sampai Sabtu dengan jam operasional sama seperti SIM keliling, bertempat di Jl. Cianjur No. 34 Kota Bandung.
Sedangkan jika ingin mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), bisa cek Lapangan Futsal Jl. Supratman mulai pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa biaya yang tercantum di atas merupakan angka murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Ingat bahwa SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena perlu alat khusus ditambah prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Khusus penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan, rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 September 2026, 06:00 WIB
22 September 2026, 06:00 WIB
21 September 2026, 06:00 WIB
18 September 2026, 06:00 WIB
17 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
23 September 2026, 09:00 WIB
Hyundai Stargazer Cartenz diklaim mendapat sambutan positif usai HMID menerapkan strategi baru di Indonesia
23 September 2026, 07:00 WIB
Carro resmi rambah bisnis mobil baru, kolaborasi dengan Omoda Jaecoo dan buka diler pertama di Harapan Indah
23 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi terbaik dalam mengurus dokumen berkendara berbentuk kartu
23 September 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta tersedia hari ini, layani perpanjangan masa berlaku SIM yang belum kedaluwarsa
22 September 2026, 21:27 WIB
Pameran IMHAX berhasil mencatatkan rekor baru dalam hal penjualan maupun pengunjung yang datang langsung
22 September 2026, 20:01 WIB
Salah satu pameran otomotif, yakni Gaikindo Auto Week (GAW 2026) akan berlangsung pada akhir November
22 September 2026, 13:00 WIB
Honda meyakini LCGC punya pasarnya sendiri terkhusus untuk pembeli mobil pertama, belum tergantikan EV murah
22 September 2026, 11:35 WIB
Changan mencatatkan penjualan retail 305 unit sepanjang periode 2026, masih berusaha naik di Agustus 2026