SIM Keliling Bandung Beroperasi Jelang Akhir Pekan, Cek Lokasinya
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Pastikan tidak terlewat karena tidak ada dispensasi, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Keterlambatan perpanjangan SIM tidak bisa mendapatkan dispensasi. Oleh karena itu pastikan Anda memproses sebelum masa berlaku yang tertera pada surat berbentuk kartu itu.
Untuk diketahui tenggat waktunya adalah 5 tahun setelah tanggal penerbitan. Agar tidak terlambat memperpanjang SIM baiknya dilakukan 14 hari sebelum kedaluwarsa.
Banyak layanan bisa digunakan mulai dari mengunjungi kantor Satpas, lewat aplikasi Signal sampai fasilitas SIM keliling.
Khusus warga Kota Bandung ada dua lokasi SIM keliling bisa dimanfaatkan. Letaknya strategis dan mudah ditemukan, bisa jadi alternatif buat Anda yang tidak mau repot menyambangi kantor Satpas.
Lokasi lain bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM yakni di gerai SIM Metro Indah Mall. Gerai SIM Bandung beroperasi di mall lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta, No. 590.
Titik lain dibuka mulai Senin sampai Sabtu dengan jam operasional sama seperti SIM keliling, bertempat di Jl. Cianjur No. 34 Kota Bandung.
Sedangkan jika ingin mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), bisa cek Lapangan Futsal Jl. Supratman mulai pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa biaya yang tercantum di atas merupakan angka murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Ingat bahwa SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena perlu alat khusus ditambah prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Khusus penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan, rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juli 2025, 06:00 WIB
03 Juli 2025, 06:23 WIB
02 Juli 2025, 06:32 WIB
01 Juli 2025, 06:11 WIB
30 Juni 2025, 06:00 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
04 Juli 2025, 08:00 WIB
Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD
04 Juli 2025, 07:00 WIB
Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia jelang akhir pekan ada di Dago Plaza, JL. IR. Juanda
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya