Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sebelum Cuti Bersama
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Pastikan tidak terlewat karena tidak ada dispensasi, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Keterlambatan perpanjangan SIM tidak bisa mendapatkan dispensasi. Oleh karena itu pastikan Anda memproses sebelum masa berlaku yang tertera pada surat berbentuk kartu itu.
Untuk diketahui tenggat waktunya adalah 5 tahun setelah tanggal penerbitan. Agar tidak terlambat memperpanjang SIM baiknya dilakukan 14 hari sebelum kedaluwarsa.
Banyak layanan bisa digunakan mulai dari mengunjungi kantor Satpas, lewat aplikasi Signal sampai fasilitas SIM keliling.
Khusus warga Kota Bandung ada dua lokasi SIM keliling bisa dimanfaatkan. Letaknya strategis dan mudah ditemukan, bisa jadi alternatif buat Anda yang tidak mau repot menyambangi kantor Satpas.
Lokasi lain bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM yakni di gerai SIM Metro Indah Mall. Gerai SIM Bandung beroperasi di mall lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta, No. 590.
Titik lain dibuka mulai Senin sampai Sabtu dengan jam operasional sama seperti SIM keliling, bertempat di Jl. Cianjur No. 34 Kota Bandung.
Sedangkan jika ingin mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), bisa cek Lapangan Futsal Jl. Supratman mulai pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa biaya yang tercantum di atas merupakan angka murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Ingat bahwa SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena perlu alat khusus ditambah prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Khusus penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan, rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
11 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini