Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026

Tidak ada dispensasi, SIM keliling Jakarta beroperasi melayani perpanjangan masa berlaku SIM hari ini

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026
Serafina Ophelia

KatadataOTO – SIM perlu diperpanjang secara berkala lima tahun setelah tanggal penerbitannya. Prosedur ini bisa dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta.

Namun ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan misalnya dokumen identitas diri seperti KTP, kemudian SIM A atau C bersama salinannya.

Jangan salah sebab SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan SIM B karena ada perbedaan syarat dan juga biaya. 

Berikut KatadataOTO merangkum daftar persyaratan, biaya dan lokasi layanan SIM keliling Jakarta yang dibuka hari ini. Fasilitas beroperasi mulai pukul 08.00 WIB.

SIM Keliling Jakarta
Photo: KatadataOTO

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa memproses perpanjangan hanya jika SIM Anda berstatus aktif. Jika terlewat maka pemohon harus mengikuti proses pembuatan dari awal.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

Ada beberapa dokumen persyaratan yang wajib dibawa oleh pemohon apabila ingin memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM keliling Jakarta. Berikut daftarnya.

  • Salinan KTP yang masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Jangan terlewat, tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku. Pemohon wajib mengikuti prosedur penerbitan ulang jika kartu telah kedaluwarsa.

Ketentuan itu diatur secara hukum dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

motor
Yamaha

Yamaha Luncurkan Y-On, Layanan Digital Praktis buat Pelanggan

Y-ON bakal diintegrasikan aplikasi Y-Connect, tawarkan tiga fungsi fitur baru buat memudahkan pengguna Yamaha

komunitas
RoRI

Komunitas Motor RoRI Rayakan Satu Dekade, Siap Touring ke Malino

RoRI berencana menggelar touring lintas chapter pada bulan ini guna merayakan satu dekade mereka berdiri

news
Motor Listrik

KPK Beri Perhatian Lebih untuk Pengadaan Motor Listrik BGN

Pengadaan ribuan motor listrik oleh BGN mendapat perhatian lebih dari KPK karena rawan tindak pidana korupsi

otopedia
mobil

5 Ciri Kerusakan Mobil yang Butuh Penanganan Serius

Mobil sebelum mengalami kerusakan biasanya menunjukkan tanda-tanda terlebih dahulu sehingga bisa diantisipasi

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 15 April 2026, Jangan Salah Jadwal

Kepolisian terus berupaya memanjakan para pengendara, salah satunya dengan menghadirkan SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 15 April 2026

SIM keliling Jakarta merupakan fasilitas yang dihadirkan kepolisian untuk memudahkan masyarakat di Ibu Kota

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 15 April 2026, Diawasi Ketat Kepolisian

Ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan dengan pengawasan ketat dari pilhak kepolisian yang ada di lapangan

mobil
Penjualan Mobil

Penjualan Mobil Maret 2026 Turun 14,8 Persen Imbas Libur Lebaran

Libur lebaran disebut menjadi salah satu alasan jebloknya penjualan mobil baru di RI pada periode Maret 2026