80 Motor Dikempeskan Karena Parkir Sembarangan

80 motor dikempeskan di Jakarta Barat karena parkir sembarangan dan mengganggu para pejalan kaki yang melintas

80 Motor Dikempeskan Karena Parkir Sembarangan
Adi Hidayat

KatadataOTO – Sedikitnya 80 motor milik milik mahasiswa Universitas Trisakti dikempeskan karena parkir di trotoar jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh petugas dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat.

Langkah tersebut diharapkan bisa memberi efek jera kepada para pelanggar dan tidak melakukannya lagi.

"Sanksi pengempisan dari pagi sampai siang kurang lebih sudah 80 kendaraan roda dua," ungkap Danu, Kepala Satuan Pelaksana Sudinhub Grogol Petamburan dilansir Antara (24/06).

Ia pun menyayangkan keputusan mahasiswa untuk parkir sembarangan. Pasalnya pihak kampus sudah menyediakan lahan parkir dengan tarif terjangkau.

Parkiran motor
Photo : Istimewa

"Kampus sendiri sudah menyediakan lahan parkir dengan tarif flat Rp 2 ribu. Jadi bukan alasan lagi kalau mahasiswa itu parkir di atas trotoar," ungkapnya kemudian.

Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk menindaklanjuti kebiasaan mahasiswa parkir sembarangan di trotoar Kyai Tapa. Oleh sebab itu ia memastikan bakal terus melakukan penertiban dan pengawasan di masa depan.

"Larangan itu nanti ditambah spanduk larangan dilarang parkir di atas trotoar," tambahnya kemudian.

Perlu diketahui bahwa dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, tercantum aturan pasal 62 ayat 3 dengan bunyi terhadap kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya dapat dilakukan penindakan sebagai berikut:

  • Penguncian ban kendaraan bermotor
  • Pemindahan dengan cara penderekan ke fasilitas parkir yang sudah ditetapkan atau ke tempat penyimpanan kendaraan bermotor milik pemerintah daerah
  • Pencabutan pentil ban kendaraan bermotor.

Jadi Perhatian DPRD

Selama ini parkir telah menjadi salah satu masalah yang menjadi sorotan para anggota DPRD. Pasalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut masih sangat rendah karena adanya kebocoran.

Juru Parkir Liar yang Minta Rp 150 Ribu di Istiqlal Ditangkap
Photo : Antara

Oleh sebab itu mereka mendorong agar sistem parkir di jalan diubah menggunakan digital dan pembayaran nontunai. Sehingga uang yang didapatkan tidak menguap.

"Wajib dan sudah harga mati digitalisasi serta cashless. Tidak boleh lagi ada kata mahal untuk soal digitalisasi," Wa Ode Herlina, anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.


Terkini

mobil
Jaecoo J5 EV Genuine Body Kit

Jaecoo Komitmen Percepat Pengiriman J5 EV ke Konsumen

Mobil listrik Jaecoo J5 EV tuai respons positif, waktu tunggunya sempat mengular dan tembus satu bulan

modifikasi
IMX 2026

IMX 2026 Jadi Gairah Baru Dunia Modifikasi, Ada Banyak Kejutan

IMX 2026 kembali akan berlangsung pada 9-11 Oktober dan diramaikan dengan mobil-mobil modifikasi ikonik

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 30 September 2026 Masih Lanjut

Ganjil Genap Jakarta diputuskan masih lanjut sampai akhir tahun, setelah sempat ditinjau beberapa pihak

news
SIM Keliling Bandung

Jangan Salah Lokasi SIM Keliling Bandung di Akhir September 2026

Di akhir bulan September, SIM keliling Bandung tetap beroperasi untuk melayani masyarakat di Kota Kembang

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Rabu 30 September 2026

Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang tersedia hari ini, simak tempat dan jam operasionalnya

modifikasi
Spacer Mobil

Plus Minus Pakai Spacer untuk Mobil, Ketahui Risikonya

Spacer pada mobil membantu memperbaiki proporsi ban dengan fender, namun pemilik perlu mengenali risikonya

mobil
Mitsubishi Pajero

Mitsubishi Pajero Debut ASEAN di Oktober, Thailand Negara Pertama

Thailand jadi negara pertama di ASEAN yang akan menjual Mitsubishi Pajero terbaru, ini kisaran harganya

mobil
Mobil Listrik

TKDN Mobil Listrik Perlu Ditingkatkan, Komponen Lokal Jadi Kunci

Mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia, wajib meningkatkan TKDN sampai 80 persen pada 2030 mendatang