Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 25 November
25 November 2025, 06:11 WIB
Setidaknya Polda Metro Jaya mencatat 5.031 pelanggar terjaring di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Polda Metro Jaya terus menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah tempat di Ibu Kota serta daerah penyangga.
Meski begitu pihak kepolisian sudah mencatat ada 5.031 pelanggar. Jumlah tersebut didapatkan di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
“Rinciannya yakni 2.971 terekam sanksi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan 2.060 mendapat teguran petugas,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Antara.
Lebih jauh Ade menjelaskan kalau pengguna roda dua banyak yang tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia), jumlahnya mencapai 702 orang.
Sementara kedua terbanyak adalah para pengendara yang tertangkap melawan arus, angkanya menyentuh 617 pelanggar.
“Sedangkan untuk melanggar marka ada 275, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM 34 dan tak membawa STNK 27 pelanggar, " tutur Ade.
Kemudian buat pengendara roda empat banyak yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Sehingga Polda Metro Jaya mencatat ada 1.499 pelanggar.
Lalu di tempat kedua ada melanggar marka atau bahu jalan terdapat 109 temuan. Selanjutnya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 53 kasus.
Ade pun menjelaskan kalau Polda Metro Jaya telah melakukan aksi preventif, imbauan, edukasi maupun penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet selama Operasi Patuh Jaya 2024.
"Ada 2.979 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya, " Ade menambahkan.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menurunkan 2.938 personel. Jumlah tersebut terdiri dari anggota kepolisian, TNI sampai Dinas Perhubungan.
Operasi Patuh Jaya 2024 sendiri bertujuan mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Sehingga bisa meminimalisir jumlah pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian membawa dokumen-dokumen berkendara.
Sebab ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Jaya 2024. Seperti tidak memiliki atau membawa SIM serta STNK.
Selanjutnya tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Lalu bagi pelanggar marka atau bahu jalan juga akan jadi fokus pada Operasi Patuh jaya 2024.
Oleh sebab itu para pengendara motor maupun mobil diharapkan mampu mematuhi arahan petugas di lapangan serta peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 November 2025, 06:11 WIB
25 November 2025, 06:00 WIB
24 November 2025, 06:00 WIB
24 November 2025, 06:00 WIB
21 November 2025, 10:00 WIB
Terkini
25 November 2025, 21:00 WIB
SIS berniat menghabiskan stok Suzuki Grand Vitara lama yang masih tersedia di beberapa diler di Indonesia
25 November 2025, 20:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid dibangun di atas platform yang sama dengan beberapa produk lain termasuk Xenia
25 November 2025, 19:00 WIB
Toyota Indonesia ungkap alasan mengapa menjadi pasar terbesar di Asia Tenggara sangat penting untuk industri
25 November 2025, 17:29 WIB
Shell Indonesia dikabarkan sudah memasuki tahap akhir negosiasi dengan Pertamina untuk mendapatkan stok BBM
25 November 2025, 16:59 WIB
Seorang teknisi Yamaha asal Medan berhasil menyabet posisi ketiga dalam ajang WTGP 2025 beberapa waktu lalu
25 November 2025, 16:34 WIB
Mobil listrik Changan dipasarkan dengan status rakitan lokal, sudah memenuhi persyaratan TKDN 40 persen
25 November 2025, 14:00 WIB
Lamborghini Urus SE PHEV debut di Cina, disebut sebagai pasar yang potensial dan strategis buat mereka
25 November 2025, 13:28 WIB
Jetour ingin menguatkan jaringan diler serta layanan, agar para pengguna T2 di Tanah Air merasa di manjakan