Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung saat Libur Isra Miraj
16 Januari 2026, 06:00 WIB
Setidaknya Polda Metro Jaya mencatat 5.031 pelanggar terjaring di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Polda Metro Jaya terus menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah tempat di Ibu Kota serta daerah penyangga.
Meski begitu pihak kepolisian sudah mencatat ada 5.031 pelanggar. Jumlah tersebut didapatkan di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
“Rinciannya yakni 2.971 terekam sanksi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan 2.060 mendapat teguran petugas,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Antara.
Lebih jauh Ade menjelaskan kalau pengguna roda dua banyak yang tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia), jumlahnya mencapai 702 orang.
Sementara kedua terbanyak adalah para pengendara yang tertangkap melawan arus, angkanya menyentuh 617 pelanggar.
“Sedangkan untuk melanggar marka ada 275, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM 34 dan tak membawa STNK 27 pelanggar, " tutur Ade.
Kemudian buat pengendara roda empat banyak yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Sehingga Polda Metro Jaya mencatat ada 1.499 pelanggar.
Lalu di tempat kedua ada melanggar marka atau bahu jalan terdapat 109 temuan. Selanjutnya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 53 kasus.
Ade pun menjelaskan kalau Polda Metro Jaya telah melakukan aksi preventif, imbauan, edukasi maupun penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet selama Operasi Patuh Jaya 2024.
"Ada 2.979 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya, " Ade menambahkan.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menurunkan 2.938 personel. Jumlah tersebut terdiri dari anggota kepolisian, TNI sampai Dinas Perhubungan.
Operasi Patuh Jaya 2024 sendiri bertujuan mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Sehingga bisa meminimalisir jumlah pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian membawa dokumen-dokumen berkendara.
Sebab ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Jaya 2024. Seperti tidak memiliki atau membawa SIM serta STNK.
Selanjutnya tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Lalu bagi pelanggar marka atau bahu jalan juga akan jadi fokus pada Operasi Patuh jaya 2024.
Oleh sebab itu para pengendara motor maupun mobil diharapkan mampu mematuhi arahan petugas di lapangan serta peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Januari 2026, 06:00 WIB
15 Januari 2026, 06:00 WIB
15 Januari 2026, 06:00 WIB
14 Januari 2026, 07:00 WIB
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
16 Januari 2026, 17:00 WIB
Wholesales mobil listrik di RI terus mengalami perkembangan sejak 2020, naik signifikan berkat mobil Cina
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum daftar biaya pembuatan pelat nomor cantik tahun ini, harga mulai Rp 5 jutaan
16 Januari 2026, 14:00 WIB
Buat Anda yang ingin menghabiskan waktu saat libur Isra Miraj, wajib mengetahui jadwal ganjil genap Puncak
16 Januari 2026, 13:00 WIB
Honda menegaskan menjaga stok di pasar agar tidak berlebihan di 2025 sehingga membuat wholesales turun tajam
16 Januari 2026, 11:00 WIB
Penjualan Honda 2025 mengalami penurunan yang cukup dampak dari beragam faktor termasuk lemahnya pasar otomotif
16 Januari 2026, 09:00 WIB
Hyundai menjadi sponsor utama dalam kompetisi ASEAN CUP yang diselenggarakan mulai Juni 2026 mendatang
16 Januari 2026, 07:00 WIB
Aprilia Racing jadi tim MotoGP ketiga yang merilis motor balap baru Marco Bezzecchi dan Jorge Martin
16 Januari 2026, 06:24 WIB
BYD punya sirkuit all-terrain dengan fasilitas lengkap sebagai tempat pengetesan dan pamer ketangguhan New Energy Vehicle atau NEV