Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 13 Agustus 2026
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Setidaknya Polda Metro Jaya mencatat 5.031 pelanggar terjaring di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Polda Metro Jaya terus menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah tempat di Ibu Kota serta daerah penyangga.
Meski begitu pihak kepolisian sudah mencatat ada 5.031 pelanggar. Jumlah tersebut didapatkan di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
“Rinciannya yakni 2.971 terekam sanksi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan 2.060 mendapat teguran petugas,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Antara.
Lebih jauh Ade menjelaskan kalau pengguna roda dua banyak yang tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia), jumlahnya mencapai 702 orang.
Sementara kedua terbanyak adalah para pengendara yang tertangkap melawan arus, angkanya menyentuh 617 pelanggar.
“Sedangkan untuk melanggar marka ada 275, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM 34 dan tak membawa STNK 27 pelanggar, " tutur Ade.
Kemudian buat pengendara roda empat banyak yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Sehingga Polda Metro Jaya mencatat ada 1.499 pelanggar.
Lalu di tempat kedua ada melanggar marka atau bahu jalan terdapat 109 temuan. Selanjutnya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 53 kasus.
Ade pun menjelaskan kalau Polda Metro Jaya telah melakukan aksi preventif, imbauan, edukasi maupun penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet selama Operasi Patuh Jaya 2024.
"Ada 2.979 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya, " Ade menambahkan.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menurunkan 2.938 personel. Jumlah tersebut terdiri dari anggota kepolisian, TNI sampai Dinas Perhubungan.
Operasi Patuh Jaya 2024 sendiri bertujuan mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Sehingga bisa meminimalisir jumlah pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian membawa dokumen-dokumen berkendara.
Sebab ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Jaya 2024. Seperti tidak memiliki atau membawa SIM serta STNK.
Selanjutnya tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Lalu bagi pelanggar marka atau bahu jalan juga akan jadi fokus pada Operasi Patuh jaya 2024.
Oleh sebab itu para pengendara motor maupun mobil diharapkan mampu mematuhi arahan petugas di lapangan serta peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
Kontes modifikasi BlackAuto Battle 2026 memasuki seri kedua dan menyambangi kota Solo, Jawa Tengah pekan lalu
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk
12 Agustus 2026, 21:12 WIB
Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia
12 Agustus 2026, 16:34 WIB
Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit