SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Januari 2026, Ada Dispensasi
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Setidaknya Polda Metro Jaya mencatat 5.031 pelanggar terjaring di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Polda Metro Jaya terus menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah tempat di Ibu Kota serta daerah penyangga.
Meski begitu pihak kepolisian sudah mencatat ada 5.031 pelanggar. Jumlah tersebut didapatkan di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
“Rinciannya yakni 2.971 terekam sanksi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan 2.060 mendapat teguran petugas,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Antara.
Lebih jauh Ade menjelaskan kalau pengguna roda dua banyak yang tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia), jumlahnya mencapai 702 orang.
Sementara kedua terbanyak adalah para pengendara yang tertangkap melawan arus, angkanya menyentuh 617 pelanggar.
“Sedangkan untuk melanggar marka ada 275, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM 34 dan tak membawa STNK 27 pelanggar, " tutur Ade.
Kemudian buat pengendara roda empat banyak yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Sehingga Polda Metro Jaya mencatat ada 1.499 pelanggar.
Lalu di tempat kedua ada melanggar marka atau bahu jalan terdapat 109 temuan. Selanjutnya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 53 kasus.
Ade pun menjelaskan kalau Polda Metro Jaya telah melakukan aksi preventif, imbauan, edukasi maupun penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet selama Operasi Patuh Jaya 2024.
"Ada 2.979 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya, " Ade menambahkan.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menurunkan 2.938 personel. Jumlah tersebut terdiri dari anggota kepolisian, TNI sampai Dinas Perhubungan.
Operasi Patuh Jaya 2024 sendiri bertujuan mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Sehingga bisa meminimalisir jumlah pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian membawa dokumen-dokumen berkendara.
Sebab ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Jaya 2024. Seperti tidak memiliki atau membawa SIM serta STNK.
Selanjutnya tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Lalu bagi pelanggar marka atau bahu jalan juga akan jadi fokus pada Operasi Patuh jaya 2024.
Oleh sebab itu para pengendara motor maupun mobil diharapkan mampu mematuhi arahan petugas di lapangan serta peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 06:00 WIB
02 Januari 2026, 06:00 WIB
01 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
04 Januari 2026, 19:00 WIB
Nama Toyota kembali ke grid F1, divisi motorsports Toyota Gazoo Racing jalin kerja sama dengan tim Haas
04 Januari 2026, 17:00 WIB
Aliran modifikasi proper diperkirakan bakal mendominasi di 2026 karena mempertahankan fungsi utama kendaraan
04 Januari 2026, 13:00 WIB
Bearing roda depan yang mengalami kerusakan, dapat membahayakan pemilik ketika digunakan di jalan raya
04 Januari 2026, 11:00 WIB
Pramac Yamaha menjadi yang pertama dalam memperkenalkan motor balap dan seragam Toprak untuk MotoGP 2026
04 Januari 2026, 09:00 WIB
Mulai besok tarif tol Sedyatmo dari dan menuju Bandara Sokarno Hatta akan naik sehingga masyarakat harus menyesuaikan
04 Januari 2026, 07:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid mendapatkan tanggapan positif dari konsumen, terpesan ribuan unit dalam waktu singkat
03 Januari 2026, 19:00 WIB
Penjualan mobil dan adopsi NEV didorong melalui pemberian subsidi tukar tambah, berikut skema insentifnya
03 Januari 2026, 17:00 WIB
Dikta Wicaksono memiliki koleksi kendaraan yang cukup menarik digarasinya mulai dari mobil hingga motor klasik