Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Akhir Oktober 2025
22 Oktober 2025, 07:00 WIB
Setidaknya Polda Metro Jaya mencatat 5.031 pelanggar terjaring di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Polda Metro Jaya terus menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah tempat di Ibu Kota serta daerah penyangga.
Meski begitu pihak kepolisian sudah mencatat ada 5.031 pelanggar. Jumlah tersebut didapatkan di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
“Rinciannya yakni 2.971 terekam sanksi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan 2.060 mendapat teguran petugas,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Antara.
Lebih jauh Ade menjelaskan kalau pengguna roda dua banyak yang tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia), jumlahnya mencapai 702 orang.
Sementara kedua terbanyak adalah para pengendara yang tertangkap melawan arus, angkanya menyentuh 617 pelanggar.
“Sedangkan untuk melanggar marka ada 275, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM 34 dan tak membawa STNK 27 pelanggar, " tutur Ade.
Kemudian buat pengendara roda empat banyak yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Sehingga Polda Metro Jaya mencatat ada 1.499 pelanggar.
Lalu di tempat kedua ada melanggar marka atau bahu jalan terdapat 109 temuan. Selanjutnya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 53 kasus.
Ade pun menjelaskan kalau Polda Metro Jaya telah melakukan aksi preventif, imbauan, edukasi maupun penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet selama Operasi Patuh Jaya 2024.
"Ada 2.979 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya, " Ade menambahkan.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menurunkan 2.938 personel. Jumlah tersebut terdiri dari anggota kepolisian, TNI sampai Dinas Perhubungan.
Operasi Patuh Jaya 2024 sendiri bertujuan mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Sehingga bisa meminimalisir jumlah pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian membawa dokumen-dokumen berkendara.
Sebab ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Jaya 2024. Seperti tidak memiliki atau membawa SIM serta STNK.
Selanjutnya tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Lalu bagi pelanggar marka atau bahu jalan juga akan jadi fokus pada Operasi Patuh jaya 2024.
Oleh sebab itu para pengendara motor maupun mobil diharapkan mampu mematuhi arahan petugas di lapangan serta peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Oktober 2025, 07:00 WIB
22 Oktober 2025, 06:00 WIB
22 Oktober 2025, 06:00 WIB
21 Oktober 2025, 06:00 WIB
21 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
22 Oktober 2025, 20:34 WIB
Pemerintah Vietnam berencana melarang penggunaan motor bensin, berpotensi akibatkan kebangkrutan produsen
22 Oktober 2025, 19:23 WIB
Ahli menjelaskan etanol bantu memperbaiki kualitas bahan bakar, mengurangi kandungan sulfur di bensin
22 Oktober 2025, 16:22 WIB
Penggunaan bensin dengan campuran etanol 10 persen mau diterapkan, pemerintah siapkan rencana pendukung
22 Oktober 2025, 15:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengungkapkan kerinduannya menggunakan Toyota Alphard saat bertugas
22 Oktober 2025, 14:00 WIB
VinFast mengimpor 15 ribu unit kendaraan sepanjang 2025, tahun depan wajib berstatus CKD atau dirakit lokal
22 Oktober 2025, 13:00 WIB
Menurut akademisi, kendaraan keluaran terkini telah dirancang untuk menenggak bensin campuran etanol atau E10
22 Oktober 2025, 12:00 WIB
Supergiveaway IMX 2025 akhirnya bisa dibawa pulang oleh salah seorang pengunjung baru pertama datang
22 Oktober 2025, 11:00 WIB
Insentif dinilai menjadi salah satu cara yang tepat untuk mendongkrak kembali angka penjualan mobil di RI