29 September SIM Keliling Bandung Ada di 2 Lokasi, Cek Jadwalnya

Agar mengurus dokumen berkendara lebih mudah, masyarakat disarankan untuk mendatangi SIM keliling Bandung

29 September SIM Keliling Bandung Ada di 2 Lokasi, Cek Jadwalnya
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 29 September 2026 | 06:00 WIB

KatadataOTO – Agar bisa tetap legal dalam berkendara di Tanah Air. Anda bisa mendatangi kantor Satpas terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM.

Namun jika Anda tidak mau mendatangi kantor Satpas, bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Bandung, Selasa (29/09), disediakan untuk mempermudah masyarakat.

Misal salah satu lokasi SIM Keliling Bandung hari ini, berada di BPR KS Wastu, JL Wastukencana, Bandung, Jawa Barat.

Pengendara bisa mendatangi fasilitas tersebut sejak pagi. Sebab jadwal SIM Keliling Bandung hari ini dimulai pukul 09.00 WIB.

SIM Keliling Bandung
Photo: KatadataOTO

Selanjutnya masyarakat dapat mendaftarkan diri ke loket yang telah disediakan di SIM Keliling Bandung hari ini untuk melakukan proses perpanjangan.

Perlu diketahui, SIM Keliling Bandung juga menerima E-KTP dari seluruh wilayah di Indonesia. Jadi layanan ini sangat memudahkan para pengendara.

Sekadar mengingatkan, SIM bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan. Oleh karena itu jangan sampai terlambat mengurus.

Bila sampai terlewat satu hari saja, maka Anda diharuskan mengikuti proses penerbitan SIM baru di kantor Satpas terdekat.

Ketetapan itu tertuang di Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2 yang mengatur masa berlaku SIM.

Perlu diketahui, SIM Keliling Bandung tidak melayani pembuatan SIM anyar. Sebab terdapat perbedaan dalam prosedur dan biaya pembuatan dokumen tersebut.

Selain itu terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti, pemohon sebelum melakukan perpanjangan di SIM Keliling Bandung hari ini, berikut KatadataOTO rangkum.

Syarat Perpanjang SIM

Sebelum melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi serta KTP asli
  • Fotokopi dan SIM asli
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.


Terkini

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Selasa 29 September 2026

Guna meminimalisir kesalahan pengendara di kawasan maupun jalan protokol di jalan Ibu Kota, diterapkan ganjil genap Jakarta

news
Belkote

Belkote dan AXT Bakal Punya Pabrik Baru di Cikande

Bintang Chemical Indonesia melakukan peletakan batu pertama, siap punya pabrik cat belkote baru di Indonesia

mobil
Bocoran Terbaru BYD Atto 1 Generasi Kedua

Bocoran Terbaru BYD Atto 1 Generasi Kedua

BYD Atto 1 generasi terbaru siap hadir dengan berbagai ubahan mayor, baik pada eksterior maupun jantung pacu

mobil
Mitsubishi Pajero Sport Raja SUV di Indonesia

Mitsubishi Pajero Sport, SUV Andalan Pilihan Masyarakat Indonesia

Di tengah ramainya model baru yang ditawarkan di Indonesia, Mitsubishi Pajero Sport masih menjadi andalan

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 28 September

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, berikut biaya dan lokasinya

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 28 September 2026

Para pengguna mobil pribadi yang hendak melintas jalan protokol Ibu Kota, simak titik Ganjil Genap Jakarta

news
SIM keliling Bandung

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 28 September 2026

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung lagi untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara

mobil
Suzuki

Suzuki Memperkenalkan Konsep Baru Diler, Manjakan Pelanggan

Dengan pengalaman selama tiga dekade, Suzuki memberikan tampilan baru salah satu diler mereka di Pulo Gadung