Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 05 Agustus 2026, Ada 2 Sesi
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
Pemerintah terapkan ganjil genap Jakarta pada 26 lokasi hari ini karena dianggap masih efektif mengurangi macet
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada 26 ruas jalan utama yang kerap mengalami kemacetan. Langkah ini diambil pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya sebagai salah satu cara mengurangi kepadatan lalu lintas.
Pembatasan yang rutin dilakukan sejak 2016 ini dianggap efektif mengurangi populasi kendaraan yang beroperasi. Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan pelat nomor mobil dengan tanggal untuk melintas bebas.
Hari ini Rabu (17/01) menjadi giliran mobil berpelat ganjil melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Tersedia beberapa jalur alternatif untuk digunakan oleh masyarakat yang tetap ingin menggunakan kendaraan roda empatg. Namun tak ada salahnya memanfaatkan moda transportasi umum seperti MRT, LRT atau TransJakarta dalam bermobilitas.
Ganjil genap Jakarta berlangsung dua kali yaitu ketika pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut dianggap sebagai puncak kepadatan sehingga perlu mendapat perhatian lebih.
Pemerintah DKI memberi pengecualian untuk beberapa kendaraan termasuk mobil listrik. Dengan ini maka pengemudi bisa tetap melintas bebas tanpa harus terkena pembatasan ganjil genap Jakarta.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
31 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
05 Agustus 2026, 08:00 WIB
Mitsubishi menghadirkan program menarik untuk pembelian di GIIAS 2026, seperti pilihan bunga nol persen
05 Agustus 2026, 07:00 WIB
Mazda CX-30 kini sudah berstatus Completely Knocked Down (CKD), turut hadir di perhelatan GIIAS 2026
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk melayani masyarakat di Kota Kembang, SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi sejak pagi hari
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, ini syaratnya
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
Denda jika melanggar aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini adalah Rp 500 ribu, maka dari itu patuhi aturannya
04 Agustus 2026, 23:54 WIB
Xpeng memanfaatkan ajang GIIAS 2026 sebagai peluncuran L03 dan juga sejumlah lini kendaraan seperti X9 dan GX
04 Agustus 2026, 20:24 WIB
Suzuki XL7 mendapatkan penyegaran di area eksterior, interior maupun fitur-fitur, berikut keunggulannya
04 Agustus 2026, 20:00 WIB
Selama perhelatan GIIAS 2026, ada promo menarik diberikan oleh Toyota buat para pembeli Veloz Hybrid