SIM Keliling Bandung di Penghujung Juli 2026, Awas Salah Tempat
31 Juli 2026, 06:00 WIB
Agar mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
Oleh Satrio Adhy
Sebelum melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C melalui layanan SIM keliling Bandung, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:
Pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.
Bagi penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar, wajib menyertakan surat keterangan sehat beserta rekomendasi dari dokter.
Di sisi lain, perpanjangan masa berlaku STNK bisa dilakukan di Samsat Keliling Bandung yang berlokasi di Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin–Jumat pukul 08.30–13.00 WIB.
Alternatif lainnya adalah Gerai SIM Bandung, bagian dari unit kerja Satpas Polri di luar lingkungan kantor kepolisian. Fasilitas ini berlokasi di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590, Bandung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Juli 2026, 06:00 WIB
31 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juli 2026, 06:00 WIB
29 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
31 Juli 2026, 16:58 WIB
Alva berhasil membuktikan kualitas produk dan terus meningkatkan layanan untuk memenuhi kebutuhan konsumen
31 Juli 2026, 16:29 WIB
Alva meluncurkan porgram AIPRO dan Care untuk menghadirkan pengalaman berkendara yang lebih personal di GIIAS
31 Juli 2026, 16:24 WIB
BMW Motorrad menggoda pada penggemar moge di GIIAS 2026 dengan menghadirkan dua produk baru sekaligus
31 Juli 2026, 13:29 WIB
Toyota memiliki teknologi hybrid yang bisa diandalkan di seluruh produk mereka, termasuk Veloz terkini
31 Juli 2026, 13:29 WIB
Toyota Veloz Hybrid menjadi salah satu mobil ramah lingkungan yang paling menarik pameran ajang GIIAS 2026
31 Juli 2026, 12:48 WIB
Chery Q menawarkan fitur-fitur unggulan yang biasanya hanya disematkan pada mobil-mobil mewah dan mahal
31 Juli 2026, 07:00 WIB
Sailun Indonesia memperkenalkan ban Maxam yang dikembangkan untuk pekerjaan berat seperti pertanian dan industri
31 Juli 2026, 06:00 WIB
Pekan terakhir untuk mematuhi aturan ganjil genap Jakarta, dikarenakan pada Sabtu dan Minggu tidak berlaku