10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Tilang ETLE

Pelanggaran lalu lintas yang diincar tilang ETLE cukup banyak jumlahnya sehingga masyarakat harus hati-hati

10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Tilang ETLE
Adi Hidayat

KatadataOTO – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang dikenal tilang elektronik telah menjadi andalan dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas. Pasalnya dengan ini maka pengawasan bisa lebih ketat karena dilakukan selama 24 jam.

Tak hanya itu, setiap penindakan juga diberikan bukti pelanggaran sehingga masyarakat bisa mengetahui kesalahannya. Keuntungan lain adalah risiko terjadinya pungli bakal lebih kecil dibanding pengawasan langsung dari petugas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) setidaknya ada ada 10 jenis pelanggaran lalu lintas jadi fokus penindakan oleh tilang E-TLE.

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak ETLE

Korlantas hadirkan aplikasi baru untuk perkuat tilang ETLE
Photo : @TMCPoldaMetro
  • Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara
  • Menggunakan smartphone saat mengemudi
  • Pelanggaran batas kecepatan maksimal
  • Kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu
  • Menerobos lampu merah
  • Berkendara melawan arus
  • Mengendarai motor tanpa menggunakan helm,
  • Berboncengan motor lebih dari tiga orang,
  • Sepeda motor tidak menyalakan lampu pada siang hari 

Khusus di Ibu Kota, pengawasan ganjil genap Jakarta juga sudah dilakukan melalui kamera ETLE. Dengan ini maka pelanggaran bakal lebih mudah terdeteksi.

Perlu diketahui bahwa masing-masing pelanggaran lalu lintas akan dikenai saksi yang berbeda-beda sesuai dengan aturan berlaku. Bila tidak melakukan pembayaran denda maka STNK terancam diblokir dan tidak bisa diperpanjang

Oleh sebab itu masyarakat disarankan untuk tetap mematuhi aturan agar lebih tenang dalam berkendara.

Cara Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Guna memudahkan masyarakat mengetahui apakah kendaraannya terkena tilang elektronik atau tidak, kepolisian telah menyediakan situs khusus buat memeriksanya. Dengan ini maka tidak perlu lagi datang ke kantor polisi hanya untuk memastikan status mobil atau motor.

  • Masu ke laman https://etle-pmj.id/
  • Masukan nomor pelat, rangka sampai mesin kendaraan di tempat yang tersedia.
  • Setelah terisi, pilih ‘Cek Data’
  • Jika tidak ada pelanggaran maka akan muncul kalimat ‘No Data Available’
  • Namun bila terbukti bersalah, bakal ditampilkan catatan waktu, lokasi, status pelanggaran maupun tipe kendaraan.

Terkini

mobil
Changan S05

Changan S05 EV dan REEV Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Juta

Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan

mobil
Gaikindo

Gaikindo Minta Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik Saja

Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit

mobil
Chery Q EV

Chery Q Tawarkan Standar Baru di Segmen Mobil EV Rp200 Jutaan

Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa

mobil
Jetour

JETOUR T1, Opsi Baru SUV Urban Bernuansa Tangguh

SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Akhir Juni 2026

Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Terakhir di Juni 2026

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berlaku Kecuali 7 Jenis Kendaraan

Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi

otosport
Veda Ega

Veda Ega Bertekad Bangkit Usai Gagal Finis di Moto3 Belanda 2026

Veda Ega Pratama mengaku kecewa karena mengalami kecelakaan dan tidak menyelesaikan Moto3 Belanda 2026