10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Tilang ETLE

Pelanggaran lalu lintas yang diincar tilang ETLE cukup banyak jumlahnya sehingga masyarakat harus hati-hati

10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Tilang ETLE

KatadataOTO – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang dikenal tilang elektronik telah menjadi andalan dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas. Pasalnya dengan ini maka pengawasan bisa lebih ketat karena dilakukan selama 24 jam.

Tak hanya itu, setiap penindakan juga diberikan bukti pelanggaran sehingga masyarakat bisa mengetahui kesalahannya. Keuntungan lain adalah risiko terjadinya pungli bakal lebih kecil dibanding pengawasan langsung dari petugas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) setidaknya ada ada 10 jenis pelanggaran lalu lintas jadi fokus penindakan oleh tilang E-TLE.

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak ETLE

Korlantas hadirkan aplikasi baru untuk perkuat tilang ETLE
Photo : @TMCPoldaMetro
  • Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara
  • Menggunakan smartphone saat mengemudi
  • Pelanggaran batas kecepatan maksimal
  • Kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu
  • Menerobos lampu merah
  • Berkendara melawan arus
  • Mengendarai motor tanpa menggunakan helm,
  • Berboncengan motor lebih dari tiga orang,
  • Sepeda motor tidak menyalakan lampu pada siang hari 

Khusus di Ibu Kota, pengawasan ganjil genap Jakarta juga sudah dilakukan melalui kamera ETLE. Dengan ini maka pelanggaran bakal lebih mudah terdeteksi.

Perlu diketahui bahwa masing-masing pelanggaran lalu lintas akan dikenai saksi yang berbeda-beda sesuai dengan aturan berlaku. Bila tidak melakukan pembayaran denda maka STNK terancam diblokir dan tidak bisa diperpanjang

Oleh sebab itu masyarakat disarankan untuk tetap mematuhi aturan agar lebih tenang dalam berkendara.

Cara Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Guna memudahkan masyarakat mengetahui apakah kendaraannya terkena tilang elektronik atau tidak, kepolisian telah menyediakan situs khusus buat memeriksanya. Dengan ini maka tidak perlu lagi datang ke kantor polisi hanya untuk memastikan status mobil atau motor.

  • Masu ke laman https://etle-pmj.id/
  • Masukan nomor pelat, rangka sampai mesin kendaraan di tempat yang tersedia.
  • Setelah terisi, pilih ‘Cek Data’
  • Jika tidak ada pelanggaran maka akan muncul kalimat ‘No Data Available’
  • Namun bila terbukti bersalah, bakal ditampilkan catatan waktu, lokasi, status pelanggaran maupun tipe kendaraan.

Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Karena Libur Wafat Isa Almasih

Ganjil genap Jakarta Jumat (18/04) ditiadakan karena bertepatan dengan libur peringatan wafal Isa Almasih

news
Kamera ETLE Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Bakal Evaluasi ETLE Buat Hindari Kesalahan

Polda Metro Jaya bakal melakukan evaluasi program ETLE karena menilang ambulans yang sedang melaksanakan tugas

otosport
Yamaha Uji Mesin V4 untuk MotoGP, Siap Kejar Ducati

Yamaha Uji Mesin V4 untuk MotoGP, Siap Kejar Ducati

Menurut Bartolini, Yamaha sudah memulai pengujian mesin V4 untuk digunakan di motor balap Quartararo dan Rins

mobil
Penjualan Honda

Penjualan Honda Maret 2025 Naik, Brio Jadi Model Terlaris

Penjualan Honda Maret 2025 naik dibandingkan bulan sebelumnya dan Brio masih menjadi model paling laris

mobil
Penjualan Daihatsu di Kuartal Pertama 2025 Capai 36 Ribu Unit

Penjualan Daihatsu di Kuartal Pertama 2025 Capai 36 Ribu Unit

Catatkan hasil positif di 2025, penjualan Daihatsu secara ritel di kuartal pertama tembus 336 ribu unit

news
Ramai Dihujat, Rute Silaturahride Tak Jadi Lewat JLNT Casablanca

Ramai Dihujat, Rute Silaturahride Tak Jadi Lewat JLNT Casablanca

Dishub DKI Jakarta mengubah rute acara Silaturahride bersama Pramono dan tidak melewati JLNT Casablanca

mobil
Mobil terbang

Xpeng Ungkap Tantangan Dalam Membawa Mobil Terbang ke Pasar

Xpeng mengungkap bahwa membawa mobil terbang ke pasar tidak mudah karena belum ada regulasi yang mengaturnya

mobil
10 Merek Mobil Terlaris di RI Maret 2025, Denza Salip Wuling

10 Merek Mobil Terlaris di RI Maret 2025, Denza Salip Wuling

Pendatang baru asal China, Denza masuk peringkat 10 besar merek mobil terlaris di Indonesia pada Maret 2025