10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Tilang ETLE

Pelanggaran lalu lintas yang diincar tilang ETLE cukup banyak jumlahnya sehingga masyarakat harus hati-hati

10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Tilang ETLE

KatadataOTO – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang dikenal tilang elektronik telah menjadi andalan dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas. Pasalnya dengan ini maka pengawasan bisa lebih ketat karena dilakukan selama 24 jam.

Tak hanya itu, setiap penindakan juga diberikan bukti pelanggaran sehingga masyarakat bisa mengetahui kesalahannya. Keuntungan lain adalah risiko terjadinya pungli bakal lebih kecil dibanding pengawasan langsung dari petugas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) setidaknya ada ada 10 jenis pelanggaran lalu lintas jadi fokus penindakan oleh tilang E-TLE.

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak ETLE

Korlantas hadirkan aplikasi baru untuk perkuat tilang ETLE
Photo : @TMCPoldaMetro
  • Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara
  • Menggunakan smartphone saat mengemudi
  • Pelanggaran batas kecepatan maksimal
  • Kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu
  • Menerobos lampu merah
  • Berkendara melawan arus
  • Mengendarai motor tanpa menggunakan helm,
  • Berboncengan motor lebih dari tiga orang,
  • Sepeda motor tidak menyalakan lampu pada siang hari 

Khusus di Ibu Kota, pengawasan ganjil genap Jakarta juga sudah dilakukan melalui kamera ETLE. Dengan ini maka pelanggaran bakal lebih mudah terdeteksi.

Perlu diketahui bahwa masing-masing pelanggaran lalu lintas akan dikenai saksi yang berbeda-beda sesuai dengan aturan berlaku. Bila tidak melakukan pembayaran denda maka STNK terancam diblokir dan tidak bisa diperpanjang

Oleh sebab itu masyarakat disarankan untuk tetap mematuhi aturan agar lebih tenang dalam berkendara.

Cara Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Guna memudahkan masyarakat mengetahui apakah kendaraannya terkena tilang elektronik atau tidak, kepolisian telah menyediakan situs khusus buat memeriksanya. Dengan ini maka tidak perlu lagi datang ke kantor polisi hanya untuk memastikan status mobil atau motor.

  • Masu ke laman https://etle-pmj.id/
  • Masukan nomor pelat, rangka sampai mesin kendaraan di tempat yang tersedia.
  • Setelah terisi, pilih ‘Cek Data’
  • Jika tidak ada pelanggaran maka akan muncul kalimat ‘No Data Available’
  • Namun bila terbukti bersalah, bakal ditampilkan catatan waktu, lokasi, status pelanggaran maupun tipe kendaraan.

Terkini

news
DPR Usul Industri Komponen Otomotif Diberi Insentif, Tekan PHK

DPR Usul Industri Komponen Otomotif Diberi Insentif, Tekan PHK

Demi menyelamatkan industri komponen otomotif, anggota DPR mengusulkan untuk pemerintah memberikan insentif

mobil
Chery J6 bekas

Harga Chery J6 Bekas Lansiran 2024 Jatuh Lebih Dari Rp 40 Jutaan

Harga Chery J6 bekas tipe RWD lansiran 2024 dijual lebih murah Rp 40 jutaan dibanding unit baru meski masih tampak baru

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2025

Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2025: Bezzecchi Menang, Marc Out

Marc Marquez gagal menyelesaikan balapan kali ini, berikut rangkuman hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2025

otosport
Link Live Streaming MotoGP San Marino 2025: Marquez Ogah Jumawa

Link Live Streaming MotoGP San Marino 2025: Marquez Ogah Jumawa

Marc Marquez akan melakoni MotoGP San Marino 2025 dan bertarung dengan rider tuan rumah, seperti Bezzecchi

news
Insentif Pajak kendaraan ojol

Jawa Tengah Beri Insentif Pajak Kendaraan Bermotor buat Ojol

Pemerintah Jawa Tengah beri insentif pajak kendaraan untuk pengemudi ojek online baik motor maupun mobil

mobil
Chery Tiggo 8 CSH

Kasus Tiggo 8 CSH Mogok Terulang, Chery Sebut Tidak Bakal Recall

Pihak Chery menegaskan tidak ada keputusan untuk melakukan penarikan massal alias recall Tiggo 8 CSH

otosport
Kata Alex Rins dan Fabio Quartararo Soal Mesin V4 Yamaha

Kata Alex Rins dan Fabio Quartararo Soal Mesin V4 Yamaha

Rins dan Quartararo sangat menantikan performa Yamaha M1 bermesin V4 dalam gelaran MotoGP San Marino 2025

news
Rekayasa lalu lintas

Dishub Gelar Rekayasa Lalu Lintas di DI Panjaitan Hingga 2026

Dishub gelar rekayasa lalu lintas di DI Panjaitan hingga 2026 karena adanya sedang dilakukan pekerjaan galian