WNA Dilarang Sewa Motor di Bali Akibat Sering Bikin Ulah

Gubernur Bali membuat aturan baru yang di dalamnya WNA dilarang sewa motor di pulau Dewata karena sering melanggar

WNA Dilarang Sewa Motor di Bali Akibat Sering Bikin Ulah
Satrio Adhy

TRENOTOI Wayan Koster mengambil langkah tegas melihat tingkah laku para WNA (Warga Negara Asing) saat berlalu lintas. Ia melarang para turis menyewa motor di pulau Dewata.

Langkah tersebut tertuang pada Peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi itu. Di dalamnya disebut kalau para WNA dilarang sewa motor.

"Jadi para wisatawan ketika berpergian harus menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan dari luar. Pinjam atau sewa tak diperbolehkan lagi,” ujar I Wayan seperti dikutip dari Katadata Senin (13/3).

Photo : NTMC Polri

Menurutnya kebijakan anyar tersebut bisa dilakukan pada 2023. Dia berniat untuk membenahi sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata pascapandemi Covid-19.

Oleh karenanya I Wayan ingin membuat Bali menjadi tempat ramah bagi turis asing maupun penduduk setempat.

"Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah pasalnya saat pandemi, tidak berlakukan itu karena turisnya jarang. Sekarang mulai ditata,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan Pemprov Bali bakal memperketat pengawasan terhadap orang asing yang berwisata di sana. Mengingat banyaknya turis menyalahgunakan izin tinggalnya.

Pihaknya beserta tim pengawasan WNA berniat memberi tindakan tegas wisatawan tidak patuh terhadap aturan berlaku di pulau Dewata.

Baca Juga: Imbas WNA Pakai Pelat Nomor Palsu 280 Motor Diamankan

Seperti diketahui sebelumnya Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polresta Denpasar mulai menindak pengendara roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas Hal itu setelah sejumlah WNA kedapatan memakai pelat nomor palsu.

Sebanyak 280 motor berhasil diamankan selama 12 hari kegiatan tersebut. Penilangan ini digelar sesuai arahan Kapolda Bali dalam Surat Telegram Nomor ST / 170/ II/ HUK.6.6/2023 tanggal 22 Februari 2023.

Adapun penindakan dilakukan agar keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi masyarakat pengguna jalan demi keselamatan bersama. Nomor polisi merupakan dasar dari penerapan ETLE, karena komponen ini yang tertangkap kamera.

Selain itu ada beberapa pelanggaran kasat mata lainnya. Seperti tidak pakai helm, tak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan dan lain-lain.

Photo : NTMC

“Selama 12 hari menerapkan tilang guna menindak para pelanggar seperti TNKB tidak sesuai aturan juga kelengkapan kendaraan lainnya,” Kombes. Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kapolresta Denpasar.

Tidak heran jika I Wayan Koster, Gubernur Bali membuat aturan WNA dilarang sewa motor.


Terkini

mobil
Harga Mobil Listrik Maret 2026

Harga Mobil Listrik Maret 2026, Stabil Mulai Rp 100 Jutaan

Belum ada penyesuaian harga mobil listrik, ada pendatang baru seperti MG S5 EV dengan banderol Rp 300 jutaan

mobil
Mobil Listrik

Orang Indonesia Disebut Mulai Memandang Positif Hadirnya EV

Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif

mobil
BYD Haka Auto

Haka Auto Bakal Perbanyak Jaringan Diler BYD dan Denza di 2026

Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan

mobil
BYD

BYD Dikabarkan Bakal Luncurkan Mobil PHEV dengan Harga Terjangkau

BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik

mobil
Penjualan Denza D9 Agustus 2025 Naik 28 Persen, Tembus 500 Unit

D9 Buktikan EV Premium Cocok Untuk Perjalanan Jauh

Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan

otosport
Marc Marquez

Michelin Buka Suara Usai Pelek Marc Marquez Pecah di Thailand

Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax Ludes Terjual, Pemesanan Batch Kedua Segera Dibuka

Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Maret 2026, Diawasi Ketat Oleh Kepolisian

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas