Kementerian ESDM Tegaskan Ojol Masih Boleh Pakai Pertalite
25 September 2025, 08:00 WIB
Sejalan dengan penyesuaian harga BBM, Kementerian Perhubungan resmi menetapkan tarif ojek online naik
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Tarif ojek online naik mulai Sabtu (10/9/2022), hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Untuk Zona I dan Zona III terjadi kenaikan sebesar 6 sampai 10 persen biaya jasa. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga BBM," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam konferensi pers di Jakarta.
Sesuai keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat terbaru, berikut dfatra lengkap kenaikan tarif ojol sesuai zona.
Tarif ojol Zona I (Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
Tarif ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)
Tarif ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
Adapun pada KP 548 Tahun 2020 yang lalu, rincian tarif ojol yang berlaku adalah:
Tarif ojol Zona I (Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
Tarif ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)
Tarif ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
Hendro juga menyampaikan, untuk Zona II terdapat kenaikan biaya batas bawah sebesar 13.33 persen dan batas atas sebesar 6 persen
"Kenaikan ini juga dipengaruhi oleh beberapa komponen biaya jasa seperti PPN, UMR, dan lainnya," katanya
Adapun biaya jasa dibagi menjadi dua, yakni biaya langsung dan biaya tak tak langsung. Khusus biaya langsung meliputi kenaikan UMR, asuransi pengemudi, biaya jasa minimal order 4 kilometer dan kenaikan harga BBM.
Sementara biaya tak langsung berupa sewa penggunaan aplikasi maksimal 15 persen.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 September 2025, 08:00 WIB
21 Juli 2025, 10:00 WIB
17 Juli 2025, 13:00 WIB
04 Juli 2025, 22:00 WIB
10 November 2024, 15:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon jika ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 2 Oktober 2025 bakal diawasi ketat menggunakan kamera ETLE di berbagai lokasi utama
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Pasar Modern Batununggal menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi untuk melayani warga