Tarif Ojek Online Naik, Berikut Daftar Lengkapnya

Sejalan dengan penyesuaian harga BBM, Kementerian Perhubungan resmi menetapkan tarif ojek online naik

Tarif Ojek Online Naik, Berikut Daftar Lengkapnya

TRENOTO – Tarif ojek online naik mulai Sabtu (10/9/2022), hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

"Untuk Zona I dan Zona III terjadi kenaikan sebesar 6 sampai 10 persen biaya jasa. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga BBM," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam konferensi pers di Jakarta.

Sesuai keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat terbaru, berikut dfatra lengkap kenaikan tarif ojol sesuai zona.

Photo : Antara

Tarif ojol Zona I (Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

  • Biaya jasa batas bawah : Rp2.000 per kilometer
  • Biaya jasa batas atas : Rp2.500 per kilometer
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 sampai Rp10.000

Tarif ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)

  • Biaya jasa batas bawah : Rp2.550 per kilometer
  • Biaya jasa batas atas : Rp2.800 per kilometer
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200-Rp11.200

Tarif ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

  • Biaya jasa batas bawah : Rp2.300 per kilometer
  • Biaya jasa batas atas : Rp2.750 per kilometer
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200-Rp11.000

Adapun pada KP 548 Tahun 2020 yang lalu, rincian tarif ojol yang berlaku adalah:

Tarif ojol Zona I (Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

  • Biaya jasa batas bawah : Rp1.850 per kilometer
  • Biaya jasa batas atas : Rp2.300 per kilometer
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp7.000-Rp10.000)

Tarif ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)

  • Biaya jasa batas bawah : Rp2.250
  • Biaya jasa batas atas : Rp2.650
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.000-Rp10.500

Tarif ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

  • Biaya jasa batas bawah : Rp2.100 per kilometer
  • Biaya jasa batas atas : Rp2.600 per kilometer
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp7.000-Rp10.000
Photo : Grab

Hendro juga menyampaikan, untuk Zona II terdapat kenaikan biaya batas bawah sebesar 13.33 persen dan batas atas sebesar 6 persen

"Kenaikan ini juga dipengaruhi oleh beberapa komponen biaya jasa seperti PPN, UMR, dan lainnya," katanya

Adapun biaya jasa dibagi menjadi dua, yakni biaya langsung dan biaya tak tak langsung. Khusus biaya langsung meliputi kenaikan UMR, asuransi pengemudi, biaya jasa minimal order 4 kilometer dan kenaikan harga BBM.

Sementara biaya tak langsung berupa sewa penggunaan aplikasi maksimal 15 persen.


Terkini

otosport
Jorge Martin

Harapan Besar Aprilia Terhadap Jorge Martin di MotoGP 2026

Massimo Rivola ingin Jorge Martin percaya dengan kemampuan diri sendiri agar kembali kompetitif di MotoGP 2026

mobil
Mobil Listrik

Perang Harga Mobil Listrik Cina Bikin Situasi di 2026 Kian Berat

Strategi membanting harga mobil listrik di Cina diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun mendatang

mobil
BYD

BYD Mulai Tes SUV 7-Seater Baru, Atto 3 Naik Kelas

SUV baru BYD diyakini berkonfigurasi 7-seater, mengisi kelas di atas Atto 3 yang sudah dijual saat ini

mobil
Wholesales Model Mobil Baru 2025

Rapor Wholesales Model Mobil Baru di RI 2025, BYD Atto 1 Terlaris

BYD Atto 1 baru debut jelang akhir 2025 namun catatkan wholesales mobil baru tertinggi yakni 17 ribu unit

news
Malam tahun baru

Ada Perayaan Tahun Baru 2026, Jakarta Steril dari Mobil Pribadi

Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan beberapa panggung dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2026

motor
Motor listrik

Kata Aismoli Soal Pasar Motor Listrik yang Lesu pada 2025

Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat

motor
Motor Baru

Wholesales Motor Baru di 2025 Berpeluang Lampaui 6,4 Juta Unit

Kinerja pasar motor baru di Indonesia pada 2025 terbilang cukup stabil meski banyak rintangan menghadang

mobil
Aturan TKDN EV

GIAMM Berharap Aturan TKDN EV Diperketat, Serap Komponen Lokal

Pemerintah dinilai perlu lebih mempertegas aturan soal TKDN EV penerima insentif mobil listrik impor