QJMotor Ungkap Fakta Baru Terkait Permasalahan Konsumen di Solo
17 Desember 2025, 12:00 WIB
KPK belum membawa motor Ridwan Kamil ke Rupbasan, Royal Enfield tersebut masih dipinjamkan ke sang pemilik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Salah satu motor Ridwan Kamil yang disita oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah Royal Enfield Classic 500 lansiran 2017.
Akan tetapi kendaraan roda dua tersebut belum diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) milik KPK.
“Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjamkan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil),” ucap Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK di Antara, Kamis (17/04).
Lebih jauh Tessa menjelaskan bahwa Royal Enfield Classic 500 milik mantan Gubernur Jawa Barat ini akan tetap dibawa ke Rupbasan.
Proses pemindahan pun tinggal menunggu waktu saja. Namun mereka masih harus menyelesaikan beberapa persoalan.
Kendati demikian komisi antirasuah memberi pesan kepada Ridwan Kamil untuk menjaga motor yang telah disita tersebut.
“Dalam proses pemberian izin pinjam pakai itu tentu ada persyaratan yang harus ditangani oleh pihak dipinjamkan,” lanjut Tessa.
Tessa mencontohkan kalau Ridwan Kamil tidak diperkenankan mengubah bentuk, memindahtangankan sampai menjual kendaraan roda dua itu.
Ia menjelaskan berbagai syarat di atas wajib dipenuhi oleh Ridwan Kamil. Hal itu agar aset yang disita bernilai tetap atau tak berubah.
Sementara bila salah satu syarat dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Seperti penggantian sesuai dengan nilai kendaraan pada saat disita.
“Hal ini kaitannya adalah Pasal 21 (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi),” tegas Tessa.
Dia mengungkapkan bahwa pasal di atas berkaitan dengan ketentuan perintangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Di sisi lain KPK menjelaskan kenapa Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil disita dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Mereka menduga kendaraan roda dua ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021-2023.
“Tentu bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang berlangsung,” Tessa menuturkan.
Lalu sepeda motor itu diduga terkait sebagai sarana atau dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana korupsi.
Walaupun demikian, Tessa mengatakan bahwa alasan pasti motor Ridwan Kamil disita ada pada penyidik KPK.
“Nah masuk di mana kendaraan yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik? Ini kita tunggu aja,” Tessa menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Desember 2025, 12:00 WIB
14 Desember 2025, 21:05 WIB
12 Desember 2025, 13:08 WIB
05 Desember 2025, 21:00 WIB
05 Desember 2025, 18:00 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 17:00 WIB
VinFast VF e34 jadi model terbanyak yang diimpor ke pasar Indonesia, disusul mobil listrik VF 5 dan VF 3
19 Desember 2025, 16:00 WIB
Produsen oli Motul meraih banyak prestasi pada tahun ini yang memberikan motivasi tambahan pada 2026
19 Desember 2025, 15:00 WIB
Banyak konsumen potensial, fokus Chery saat ini adalah membuka lebih banyak diler di daerah luar Jakarta
19 Desember 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak jadi upaya mengurai kemacetan menjelang akhir pekan, berlaku di ruas jalan tertentu
19 Desember 2025, 13:36 WIB
KPK baru saja menangkap Ade Kuswara Kunang bersama beberapa orang lain dalam kegiatan OTT, Kamis (18/12)
19 Desember 2025, 12:00 WIB
Menurut pantauan KatadataOTO, harga mobil LCGC seperti Honda Brio Satya serta Toyota Agya terpantau stabil
19 Desember 2025, 11:00 WIB
Honda akan hentikan proses produksi kendaraan di Jepang dan Cina akibat kekurangan cip semikonduktor
19 Desember 2025, 10:00 WIB
Konsumen masih bisa membeli Jetour T2 dengan harga khusus Rp 568 jutaan sampai 1.000 kuota terpenuhi