Wholesales Motor Baru April 2026, Tumbuh 16 Persen Dari Bulan Lalu
12 Mei 2026, 19:21 WIB
KPK belum membawa motor Ridwan Kamil ke Rupbasan, Royal Enfield tersebut masih dipinjamkan ke sang pemilik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Salah satu motor Ridwan Kamil yang disita oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah Royal Enfield Classic 500 lansiran 2017.
Akan tetapi kendaraan roda dua tersebut belum diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) milik KPK.
“Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjamkan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil),” ucap Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK di Antara, Kamis (17/04).
Lebih jauh Tessa menjelaskan bahwa Royal Enfield Classic 500 milik mantan Gubernur Jawa Barat ini akan tetap dibawa ke Rupbasan.
Proses pemindahan pun tinggal menunggu waktu saja. Namun mereka masih harus menyelesaikan beberapa persoalan.
Kendati demikian komisi antirasuah memberi pesan kepada Ridwan Kamil untuk menjaga motor yang telah disita tersebut.
“Dalam proses pemberian izin pinjam pakai itu tentu ada persyaratan yang harus ditangani oleh pihak dipinjamkan,” lanjut Tessa.
Tessa mencontohkan kalau Ridwan Kamil tidak diperkenankan mengubah bentuk, memindahtangankan sampai menjual kendaraan roda dua itu.
Ia menjelaskan berbagai syarat di atas wajib dipenuhi oleh Ridwan Kamil. Hal itu agar aset yang disita bernilai tetap atau tak berubah.
Sementara bila salah satu syarat dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Seperti penggantian sesuai dengan nilai kendaraan pada saat disita.
“Hal ini kaitannya adalah Pasal 21 (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi),” tegas Tessa.
Dia mengungkapkan bahwa pasal di atas berkaitan dengan ketentuan perintangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Di sisi lain KPK menjelaskan kenapa Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil disita dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Mereka menduga kendaraan roda dua ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021-2023.
“Tentu bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang berlangsung,” Tessa menuturkan.
Lalu sepeda motor itu diduga terkait sebagai sarana atau dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana korupsi.
Walaupun demikian, Tessa mengatakan bahwa alasan pasti motor Ridwan Kamil disita ada pada penyidik KPK.
“Nah masuk di mana kendaraan yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik? Ini kita tunggu aja,” Tessa menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 Mei 2026, 19:21 WIB
15 April 2026, 18:00 WIB
15 April 2026, 17:01 WIB
26 Februari 2026, 08:00 WIB
20 Februari 2026, 16:00 WIB
Terkini
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta
13 Mei 2026, 14:45 WIB
Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka
13 Mei 2026, 14:44 WIB
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Hari ini fasilitas SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa melayani prosedur perpanjangan masa berlaku