Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Dalam Kasus Suap PN Jakpus
14 April 2025, 18:20 WIB
KPK belum membawa motor Ridwan Kamil ke Rupbasan, Royal Enfield tersebut masih dipinjamkan ke sang pemilik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Salah satu motor Ridwan Kamil yang disita oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah Royal Enfield Classic 500 lansiran 2017.
Akan tetapi kendaraan roda dua tersebut belum diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) milik KPK.
“Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjamkan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil),” ucap Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK di Antara, Kamis (17/04).
Lebih jauh Tessa menjelaskan bahwa Royal Enfield Classic 500 milik mantan Gubernur Jawa Barat ini akan tetap dibawa ke Rupbasan.
Proses pemindahan pun tinggal menunggu waktu saja. Namun mereka masih harus menyelesaikan beberapa persoalan.
Kendati demikian komisi antirasuah memberi pesan kepada Ridwan Kamil untuk menjaga motor yang telah disita tersebut.
“Dalam proses pemberian izin pinjam pakai itu tentu ada persyaratan yang harus ditangani oleh pihak dipinjamkan,” lanjut Tessa.
Tessa mencontohkan kalau Ridwan Kamil tidak diperkenankan mengubah bentuk, memindahtangankan sampai menjual kendaraan roda dua itu.
Ia menjelaskan berbagai syarat di atas wajib dipenuhi oleh Ridwan Kamil. Hal itu agar aset yang disita bernilai tetap atau tak berubah.
Sementara bila salah satu syarat dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Seperti penggantian sesuai dengan nilai kendaraan pada saat disita.
“Hal ini kaitannya adalah Pasal 21 (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi),” tegas Tessa.
Dia mengungkapkan bahwa pasal di atas berkaitan dengan ketentuan perintangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Di sisi lain KPK menjelaskan kenapa Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil disita dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Mereka menduga kendaraan roda dua ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021-2023.
“Tentu bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang berlangsung,” Tessa menuturkan.
Lalu sepeda motor itu diduga terkait sebagai sarana atau dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana korupsi.
Walaupun demikian, Tessa mengatakan bahwa alasan pasti motor Ridwan Kamil disita ada pada penyidik KPK.
“Nah masuk di mana kendaraan yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik? Ini kita tunggu aja,” Tessa menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 April 2025, 18:20 WIB
14 April 2025, 17:00 WIB
13 April 2025, 22:53 WIB
12 April 2025, 13:33 WIB
12 April 2025, 06:05 WIB
Terkini
17 April 2025, 10:00 WIB
Pemerintah berencana melonggarkan aturan TKDN, Daihatsu menegaskan bakal tunggu kelanjutan aturannya
17 April 2025, 09:00 WIB
JBA Indonesia mengaku telah memasang target sepanjang 2025, mereka bertekad menjual 55 ribu mobil bekas
17 April 2025, 08:00 WIB
Maka Motors menilai kalau motor listrik asal China belum mampu menggoda para konsumen yang ada di Indonesia
17 April 2025, 07:00 WIB
Pameran otomotif GIIAS 2025 diyakini akan kedatangan 7 brand yang benar-benar baru untuk meramaikan acara
17 April 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta diselenggarakan jelang akhir pekan dengan pengawasan yang cukup ketat di sejumlah titik
17 April 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasi lengkap termasuk cara, biaya dan syaratnya
17 April 2025, 06:00 WIB
Warga di Kota Kembang wajib mencatat dua lokasi SIM Keliling Bandung yang beroperasi hari ini agar tidak salah
16 April 2025, 21:27 WIB
Jeep Wrangler 4 Door Rubicon resmi mengaspal di jalanan Indonesia untuk menggoda para penggemar offroad