Pertamina Lubricants Gali Potensi Mekanik Muda Lewat Kompetisi
17 September 2025, 07:00 WIB
KPK belum membawa motor Ridwan Kamil ke Rupbasan, Royal Enfield tersebut masih dipinjamkan ke sang pemilik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Salah satu motor Ridwan Kamil yang disita oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah Royal Enfield Classic 500 lansiran 2017.
Akan tetapi kendaraan roda dua tersebut belum diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) milik KPK.
“Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjamkan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil),” ucap Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK di Antara, Kamis (17/04).
Lebih jauh Tessa menjelaskan bahwa Royal Enfield Classic 500 milik mantan Gubernur Jawa Barat ini akan tetap dibawa ke Rupbasan.
Proses pemindahan pun tinggal menunggu waktu saja. Namun mereka masih harus menyelesaikan beberapa persoalan.
Kendati demikian komisi antirasuah memberi pesan kepada Ridwan Kamil untuk menjaga motor yang telah disita tersebut.
“Dalam proses pemberian izin pinjam pakai itu tentu ada persyaratan yang harus ditangani oleh pihak dipinjamkan,” lanjut Tessa.
Tessa mencontohkan kalau Ridwan Kamil tidak diperkenankan mengubah bentuk, memindahtangankan sampai menjual kendaraan roda dua itu.
Ia menjelaskan berbagai syarat di atas wajib dipenuhi oleh Ridwan Kamil. Hal itu agar aset yang disita bernilai tetap atau tak berubah.
Sementara bila salah satu syarat dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Seperti penggantian sesuai dengan nilai kendaraan pada saat disita.
“Hal ini kaitannya adalah Pasal 21 (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi),” tegas Tessa.
Dia mengungkapkan bahwa pasal di atas berkaitan dengan ketentuan perintangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Di sisi lain KPK menjelaskan kenapa Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil disita dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Mereka menduga kendaraan roda dua ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021-2023.
“Tentu bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang berlangsung,” Tessa menuturkan.
Lalu sepeda motor itu diduga terkait sebagai sarana atau dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana korupsi.
Walaupun demikian, Tessa mengatakan bahwa alasan pasti motor Ridwan Kamil disita ada pada penyidik KPK.
“Nah masuk di mana kendaraan yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik? Ini kita tunggu aja,” Tessa menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 September 2025, 07:00 WIB
11 September 2025, 15:00 WIB
10 September 2025, 20:00 WIB
09 September 2025, 12:10 WIB
05 September 2025, 15:00 WIB
Terkini
18 September 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 18 September 2025 diawasi kepolisian dengan menggunakan beragam fasilitas termasuk CCTV ETLE
18 September 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan untuk SIM A dan C, berikut lokasi dan persyaratannya
18 September 2025, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini bisa ditemui di Pasar Modern Batununggal
17 September 2025, 21:00 WIB
Maxam kembali meramaikan ajang Mining Expo 2025 dengan memboyong produk-produk unggulannya di Tanah Air
17 September 2025, 20:00 WIB
RMA Indonesia menghadirkan Ford Ranger XL dan lini kendaraan niaga dari Mahindra di ajang IEE Series 2025
17 September 2025, 19:00 WIB
Djamari Chaniago baru saja dilantik sebagai Menko Polkam oleh Prabowo untuk menggantikan Budi Gunawan
17 September 2025, 18:00 WIB
Demi menggairahkan industri komponen di Indonesia, GIAMM bakal menggelar Automechanika Jakarta 2026 di PIK
17 September 2025, 17:00 WIB
Marc Marquez mengungkapkan ada dua seri MotoGP di Asia yang terbilang sulit ditaklukkan, termasuk Indonesia