Astra Otoparts Luncurkan Ban Sportivo 2, Desainnya Sporti
28 Juli 2025, 09:00 WIB
KPK belum membawa motor Ridwan Kamil ke Rupbasan, Royal Enfield tersebut masih dipinjamkan ke sang pemilik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Salah satu motor Ridwan Kamil yang disita oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah Royal Enfield Classic 500 lansiran 2017.
Akan tetapi kendaraan roda dua tersebut belum diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) milik KPK.
“Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjamkan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil),” ucap Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK di Antara, Kamis (17/04).
Lebih jauh Tessa menjelaskan bahwa Royal Enfield Classic 500 milik mantan Gubernur Jawa Barat ini akan tetap dibawa ke Rupbasan.
Proses pemindahan pun tinggal menunggu waktu saja. Namun mereka masih harus menyelesaikan beberapa persoalan.
Kendati demikian komisi antirasuah memberi pesan kepada Ridwan Kamil untuk menjaga motor yang telah disita tersebut.
“Dalam proses pemberian izin pinjam pakai itu tentu ada persyaratan yang harus ditangani oleh pihak dipinjamkan,” lanjut Tessa.
Tessa mencontohkan kalau Ridwan Kamil tidak diperkenankan mengubah bentuk, memindahtangankan sampai menjual kendaraan roda dua itu.
Ia menjelaskan berbagai syarat di atas wajib dipenuhi oleh Ridwan Kamil. Hal itu agar aset yang disita bernilai tetap atau tak berubah.
Sementara bila salah satu syarat dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Seperti penggantian sesuai dengan nilai kendaraan pada saat disita.
“Hal ini kaitannya adalah Pasal 21 (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi),” tegas Tessa.
Dia mengungkapkan bahwa pasal di atas berkaitan dengan ketentuan perintangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Di sisi lain KPK menjelaskan kenapa Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil disita dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Mereka menduga kendaraan roda dua ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021-2023.
“Tentu bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang berlangsung,” Tessa menuturkan.
Lalu sepeda motor itu diduga terkait sebagai sarana atau dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana korupsi.
Walaupun demikian, Tessa mengatakan bahwa alasan pasti motor Ridwan Kamil disita ada pada penyidik KPK.
“Nah masuk di mana kendaraan yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik? Ini kita tunggu aja,” Tessa menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Juli 2025, 09:00 WIB
21 Juli 2025, 07:00 WIB
20 Juli 2025, 22:30 WIB
16 Juli 2025, 22:30 WIB
10 Juli 2025, 17:00 WIB
Terkini
03 Agustus 2025, 18:43 WIB
GIIAS 2025 diramaikan berbagai manufaktur otomotif khususnya asal Cina, perang harga berlangsung sengit
03 Agustus 2025, 18:08 WIB
Mazda menggandeng Oaken Lab buat menciptakan dua parfum ikonik guna memanjakan para pemilik mobil mereka
03 Agustus 2025, 14:00 WIB
Xpeng pastikan suku cadang kendaraan di Indonesia sudah tersedia sehingga pelanggan tidak perlu khawatir
03 Agustus 2025, 12:00 WIB
Suzuki Fronx jadi salah satu model yang paling banyak dicoba di lintasan test drive GIIAS 2025 dibaning model lain
03 Agustus 2025, 10:00 WIB
Dalam 11 hari penyelenggaraan, GIIAS 2025 mampu menorehkan hasil positif meski pasar mobil baru sedang lesu
03 Agustus 2025, 08:18 WIB
Tercatat 200 Honda Step WGN e: HEV yang dipesan oleh para pengunjung GIIAS 2025 usai dipasarkan secara resmi
02 Agustus 2025, 21:24 WIB
Toyota menuai respons positif dari para konsumen selama pameran GIIAS 2025, raup lebih dari 4.000 SPK
02 Agustus 2025, 20:00 WIB
Daihatsu dan Astra Financial siapkan program pembelian secara kredit di GIIAS 2025, berikut rinciannya