Auksi Buka Layanan Lelang Sepeda Motor dan Bisa Titip Jual
13 Maret 2024, 08:30 WIB
Hasil lelang Royal Endfield Classic sebanyak 59 unit oleh DJKN mencapai Rp5.83 miliar dan masuk ke kas negara
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berhasil meraih dana sebesar Rp5.83 miliar dari hasil lelang Royal Endfield Classic sebanyak 59 unit. Lelang yang dilakukan pada 4 Agustus 2023 tersebut dinilai berhasil menarik minat pecinta otomotif.
Banyaknya jumlah kendaraan yang dilelang membuat DJKN harus membaginya ke dalam lima sesi. Masing-masing unit pun mendapat penawaran berbeda namun dinilai cukup menarik.
“Paling tinggi sekitaran Rp123 juta per motor,” Kepala Subdit Hubungan Masyarakat DJKN Adi Wibowo.
Dilansir Antara, ketika sesi pertama, jumlah unit terjual adalah sebanyak 12 unit dengan total pendapatan Rp1.18 miliar. Jumlah tersebut jauh diatas nilai limit yaitu hanya Rp332.56 juta.
Kemudian sesi kedua terjual lagi 12 unit namun dengan harga lebih kecil yaitu hanya Rp897 juta. Selanjutnya di waktu berikutnya, jumlah motor yang berhasil dilepas juga sama besarnya 12 unit sementara nilainya mencapai 1.25 miliar.
Sesi keempat kemudian digelar serta berhasil melepas 12 unit yang nilainya mencapai 1.49 miliar. Sedangkan lelang kelima ada 11 unit terjual dan membukukan Rp1.01 miliar.
Perlu diketahui bahwa DJKN melelang 60 Royal Endfield Classic dari India. Jumlah tersebut terdiri dari 40 unit berkapasitas 500cc dan 20 unit berkapasitas 350cc yang dilaksanakan dalam lima sesi mulai pukul 8.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB.
Lelang dilaksanakan secara online melalui situs lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia. Jumlah peminat dari kendaraan tersebut pun dinilai tinggi karena sedikitnya ada 3.377 setoran uang jaminan.
Untuk menjadi peserta, para calon pembeli harus menyerahkan uang jaminan sebesar Rp8 juta sampai dengan Rp10 juta, tergantung tipe dan kapasitas motor. Bila mereka menang lelang maka cukup membayar selisih harga.
Tetapi jika peserta lelang tidak memenangkan kendaraan yang diincar maka uang jaminan akan dikembalikan kurun waktu tiga hari kerja setelah masa pelelangan. Sementara bila pemenang lelang tidak melunasi unit maka uang jaminan menjadi hangus dan masuk sebagai kas negara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Maret 2024, 08:30 WIB
12 Juni 2023, 19:02 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 08:00 WIB
Ketatnya persaingan membuat MG menyiapkan strategi khusus agar bisa bertahan dalam industri otomotif Indonesia
19 Desember 2025, 07:00 WIB
Tarif tol Jakarta Yogyakarta tidak bisa dikatakan murah karena mencapai lebih dari Rp 590 ribu sekali jalan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima tempat SIM keliling Jakarta masih tersedia hari ini, jangan sampai terlewat karena tak ada dispensasi
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap diterapkan jelang libur Natal dan tahun baru 2026 yang berlangsung pekan depan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara
18 Desember 2025, 21:00 WIB
Jetour punya rencana membangun pabrik mandiri di Indonesia, saat ini masih menggunakan fasilitas milik Handal
18 Desember 2025, 20:00 WIB
Regulasi desain door handle atau gagang pintu EV akan diperketat di Cina, persulit evakuasi saat kecelakaan
18 Desember 2025, 19:00 WIB
Penyelenggaraan F4 di Sirkuit Mandalika menjadi kesempatan para pembalap serta tim Indonesia buat berkembang