Auksi Buka Layanan Lelang Sepeda Motor dan Bisa Titip Jual
13 Maret 2024, 08:30 WIB
Hasil lelang Royal Endfield Classic sebanyak 59 unit oleh DJKN mencapai Rp5.83 miliar dan masuk ke kas negara
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berhasil meraih dana sebesar Rp5.83 miliar dari hasil lelang Royal Endfield Classic sebanyak 59 unit. Lelang yang dilakukan pada 4 Agustus 2023 tersebut dinilai berhasil menarik minat pecinta otomotif.
Banyaknya jumlah kendaraan yang dilelang membuat DJKN harus membaginya ke dalam lima sesi. Masing-masing unit pun mendapat penawaran berbeda namun dinilai cukup menarik.
“Paling tinggi sekitaran Rp123 juta per motor,” Kepala Subdit Hubungan Masyarakat DJKN Adi Wibowo.
Dilansir Antara, ketika sesi pertama, jumlah unit terjual adalah sebanyak 12 unit dengan total pendapatan Rp1.18 miliar. Jumlah tersebut jauh diatas nilai limit yaitu hanya Rp332.56 juta.
Kemudian sesi kedua terjual lagi 12 unit namun dengan harga lebih kecil yaitu hanya Rp897 juta. Selanjutnya di waktu berikutnya, jumlah motor yang berhasil dilepas juga sama besarnya 12 unit sementara nilainya mencapai 1.25 miliar.
Sesi keempat kemudian digelar serta berhasil melepas 12 unit yang nilainya mencapai 1.49 miliar. Sedangkan lelang kelima ada 11 unit terjual dan membukukan Rp1.01 miliar.
Perlu diketahui bahwa DJKN melelang 60 Royal Endfield Classic dari India. Jumlah tersebut terdiri dari 40 unit berkapasitas 500cc dan 20 unit berkapasitas 350cc yang dilaksanakan dalam lima sesi mulai pukul 8.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB.
Lelang dilaksanakan secara online melalui situs lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia. Jumlah peminat dari kendaraan tersebut pun dinilai tinggi karena sedikitnya ada 3.377 setoran uang jaminan.
Untuk menjadi peserta, para calon pembeli harus menyerahkan uang jaminan sebesar Rp8 juta sampai dengan Rp10 juta, tergantung tipe dan kapasitas motor. Bila mereka menang lelang maka cukup membayar selisih harga.
Tetapi jika peserta lelang tidak memenangkan kendaraan yang diincar maka uang jaminan akan dikembalikan kurun waktu tiga hari kerja setelah masa pelelangan. Sementara bila pemenang lelang tidak melunasi unit maka uang jaminan menjadi hangus dan masuk sebagai kas negara.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Maret 2024, 08:30 WIB
12 Juni 2023, 19:02 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada