Auksi Buka Layanan Lelang Sepeda Motor dan Bisa Titip Jual
13 Maret 2024, 08:30 WIB
Hasil lelang Royal Endfield Classic sebanyak 59 unit oleh DJKN mencapai Rp5.83 miliar dan masuk ke kas negara
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berhasil meraih dana sebesar Rp5.83 miliar dari hasil lelang Royal Endfield Classic sebanyak 59 unit. Lelang yang dilakukan pada 4 Agustus 2023 tersebut dinilai berhasil menarik minat pecinta otomotif.
Banyaknya jumlah kendaraan yang dilelang membuat DJKN harus membaginya ke dalam lima sesi. Masing-masing unit pun mendapat penawaran berbeda namun dinilai cukup menarik.
“Paling tinggi sekitaran Rp123 juta per motor,” Kepala Subdit Hubungan Masyarakat DJKN Adi Wibowo.
Dilansir Antara, ketika sesi pertama, jumlah unit terjual adalah sebanyak 12 unit dengan total pendapatan Rp1.18 miliar. Jumlah tersebut jauh diatas nilai limit yaitu hanya Rp332.56 juta.
Kemudian sesi kedua terjual lagi 12 unit namun dengan harga lebih kecil yaitu hanya Rp897 juta. Selanjutnya di waktu berikutnya, jumlah motor yang berhasil dilepas juga sama besarnya 12 unit sementara nilainya mencapai 1.25 miliar.
Sesi keempat kemudian digelar serta berhasil melepas 12 unit yang nilainya mencapai 1.49 miliar. Sedangkan lelang kelima ada 11 unit terjual dan membukukan Rp1.01 miliar.
Perlu diketahui bahwa DJKN melelang 60 Royal Endfield Classic dari India. Jumlah tersebut terdiri dari 40 unit berkapasitas 500cc dan 20 unit berkapasitas 350cc yang dilaksanakan dalam lima sesi mulai pukul 8.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB.
Lelang dilaksanakan secara online melalui situs lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia. Jumlah peminat dari kendaraan tersebut pun dinilai tinggi karena sedikitnya ada 3.377 setoran uang jaminan.
Untuk menjadi peserta, para calon pembeli harus menyerahkan uang jaminan sebesar Rp8 juta sampai dengan Rp10 juta, tergantung tipe dan kapasitas motor. Bila mereka menang lelang maka cukup membayar selisih harga.
Tetapi jika peserta lelang tidak memenangkan kendaraan yang diincar maka uang jaminan akan dikembalikan kurun waktu tiga hari kerja setelah masa pelelangan. Sementara bila pemenang lelang tidak melunasi unit maka uang jaminan menjadi hangus dan masuk sebagai kas negara.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Maret 2024, 08:30 WIB
12 Juni 2023, 19:02 WIB
Terkini
24 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima tempat berbeda hari ini, berikut lokasi dan jam operasionalnya
24 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta kembali diandalkan untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol Ibu Kota
24 September 2026, 06:00 WIB
Jika ingin mengurus dokumen berkendara, Anda bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini
23 September 2026, 22:39 WIB
Pertamina Lubricants dan Telkomsel berkolaborasi untuk menghadirkan Promo Gokil untuk para ojek online
23 September 2026, 19:00 WIB
Daihatsu buktikan komitmennya menjaga efisiensi energi dan keberlanjutan dalam proses produksi kendaraan
23 September 2026, 17:49 WIB
Sistem Series-Parallel Hybrid dan Power Split Device di Toyota Veloz Hybrid punya konsumsi BBM tergolong hemat
23 September 2026, 09:00 WIB
Hyundai Stargazer Cartenz diklaim mendapat sambutan positif usai HMID menerapkan strategi baru di Indonesia
23 September 2026, 07:00 WIB
Carro resmi rambah bisnis mobil baru, kolaborasi dengan Omoda Jaecoo dan buka diler pertama di Harapan Indah