Auksi Buka Layanan Lelang Sepeda Motor dan Bisa Titip Jual
13 Maret 2024, 08:30 WIB
Hasil lelang Royal Endfield Classic sebanyak 59 unit oleh DJKN mencapai Rp5.83 miliar dan masuk ke kas negara
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berhasil meraih dana sebesar Rp5.83 miliar dari hasil lelang Royal Endfield Classic sebanyak 59 unit. Lelang yang dilakukan pada 4 Agustus 2023 tersebut dinilai berhasil menarik minat pecinta otomotif.
Banyaknya jumlah kendaraan yang dilelang membuat DJKN harus membaginya ke dalam lima sesi. Masing-masing unit pun mendapat penawaran berbeda namun dinilai cukup menarik.
“Paling tinggi sekitaran Rp123 juta per motor,” Kepala Subdit Hubungan Masyarakat DJKN Adi Wibowo.
Dilansir Antara, ketika sesi pertama, jumlah unit terjual adalah sebanyak 12 unit dengan total pendapatan Rp1.18 miliar. Jumlah tersebut jauh diatas nilai limit yaitu hanya Rp332.56 juta.
Kemudian sesi kedua terjual lagi 12 unit namun dengan harga lebih kecil yaitu hanya Rp897 juta. Selanjutnya di waktu berikutnya, jumlah motor yang berhasil dilepas juga sama besarnya 12 unit sementara nilainya mencapai 1.25 miliar.
Sesi keempat kemudian digelar serta berhasil melepas 12 unit yang nilainya mencapai 1.49 miliar. Sedangkan lelang kelima ada 11 unit terjual dan membukukan Rp1.01 miliar.
Perlu diketahui bahwa DJKN melelang 60 Royal Endfield Classic dari India. Jumlah tersebut terdiri dari 40 unit berkapasitas 500cc dan 20 unit berkapasitas 350cc yang dilaksanakan dalam lima sesi mulai pukul 8.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB.
Lelang dilaksanakan secara online melalui situs lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia. Jumlah peminat dari kendaraan tersebut pun dinilai tinggi karena sedikitnya ada 3.377 setoran uang jaminan.
Untuk menjadi peserta, para calon pembeli harus menyerahkan uang jaminan sebesar Rp8 juta sampai dengan Rp10 juta, tergantung tipe dan kapasitas motor. Bila mereka menang lelang maka cukup membayar selisih harga.
Tetapi jika peserta lelang tidak memenangkan kendaraan yang diincar maka uang jaminan akan dikembalikan kurun waktu tiga hari kerja setelah masa pelelangan. Sementara bila pemenang lelang tidak melunasi unit maka uang jaminan menjadi hangus dan masuk sebagai kas negara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Maret 2024, 08:30 WIB
12 Juni 2023, 19:02 WIB
Terkini
19 Agustus 2025, 09:00 WIB
Yamaha kembali menggelar GTA untuk mewadahi para pengguna Yamaha Aerox dari berbagai generasi di Jakarta
19 Agustus 2025, 08:00 WIB
Sejumlah jalan di Bandung ditutup pada siang hingga malam karena adanya kirab budaya rayakan ulang tahun Jawa Barat
19 Agustus 2025, 07:00 WIB
Suzuki Gixxer SF 250 direcall akibat ditemukannya potensi kerusakan pada sistem pengereman yang berbahaya
19 Agustus 2025, 06:46 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan dan dipastikan berdampak pada puluhan jalan di kawasan Ibu Kota
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta dapat ditemukan di lima lokasi berbeda hari ini, simak informasi lengkapnya
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung ada di dua lokasi, melayani perpanjangan masa berlaku SIM A maupun C yang masih berlaku
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 19 Agustus 2025 kembali diterapkan oleh pemerintah untuk kurangi kepadatan lalu lintas
18 Agustus 2025, 17:00 WIB
Honda mengurangi target penjualan dan investasi mobil listrik imbas penurunan yang terjadi di pasar global