Simpang Siur Insentif Motor Listrik, ESDM: Perlu Perpres
03 September 2026, 07:00 WIB
Apabila spesifikasinya tidak sesuai, bahan bakar campuran etanol berpotensi menyebabkan kerusakan pada motor
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Bahan bakar campuran etanol mau digalakkan pemerintah sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap penurunan emisi gas buang dari kendaraan.
Meskipun memiliki beragam efek positif, masih banyak persiapan perlu dilakukan termasuk oleh produsen kendaraan seperti motor.
Mesin dan tangki bensin yang tidak kompatibel menenggak bahan bakar campuran etanol 10 persen dapat mengalami kerusakan apabila tetap dipaksa menggunakan E10.
Teknisi menjelaskan secara konkret memang ada dampak negatif dapat terasa dari sisi performa.
“Menggunakan bahan bakar mengandung etanol berdampak pada sistem bahan bakar dan performa mesin, terutama pada kendaraan yang lebih tua,” kata Wahyu Budhi, Technical PT Wahana Makmur Sejati (WMS) di Jakarta, Rabu (22/10).
Sementara pada motor keluaran baru sudah ada langkah lebih dalam diambil guna mengakomodir penggunaan bahan bakar campuran etanol.
Seperti pelapisan anti karat di bagian tangki bensin, membantu mengantisipasi terjadinya karat yang mungkin terjadi saat komponen itu terkena air.
Tanpa spesifikasi sesuai, pengguna harus menanggung berbagai risiko kerusakan motor yang butuh biaya besar.
Beberapa di antaranya adalah kerusakan sistem bahan bakar, korosi sampai degradasi komponen.
Kemudian komponen seal juga berpotensi getas apabila tidak pakai material yang disesuaikan dengan etanol. Lalu penyumbatan injektor serta kerja mesin kasar.
“Penurunan tenaga serta kurangnya efisiensi bahan bakar. Performa menurun disebabkan oleh akumulasi karbon,” tegas Wahyu.
Sehingga sebelum bensin campuran etanol 10 persen atau E10 diterapkan, pemerintah harus memastikan kesiapan semua pemangku kepentingan serta ekosistem pendukung.
Dalam kesempatan terpisah, ahli berpendapat sepeda motor punya teknologi yang maju jika dibandingkan mobil di Indonesia. Jadi terbilang siap menghadapi implementasi BBM E10.
Tetapi dengan catatan, motor dimaksud adalah unit produksi di atas tahun 2000-an.
“Mereka sudah memakai katalis three-way, katalis yang menurunkan emisi gas buang. Mobil belum ada,” kata Iman Reksowardojo, Dosen Teknik Mesin Pertamina University sekaligus Anggota Komtek Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di Jakarta.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 September 2026, 07:00 WIB
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
20 Agustus 2026, 10:28 WIB
03 Agustus 2026, 17:35 WIB
17 Juli 2026, 09:00 WIB
Terkini
16 September 2026, 19:39 WIB
Marc Marquez berpeluang untuk melanjutkan raih kemenangan pada gelaran MotoGP Austria 2026 akhir pekan nanti
16 September 2026, 19:38 WIB
Belum lama seorang masyarakat bernama Jangkung Sido Sentosa mengaku keberatan jika SIM mati harus bikin baru
16 September 2026, 09:00 WIB
Shell harus menggelontorkan investasi cukup besar, hingga Rp 1,2 triliun untuk membuat pabrik gemuk di Marunda
16 September 2026, 06:00 WIB
Pengguna mobil pribadi dengan pelat ganjil hari ini wajib waspada karena ada aturan Ganjil Genap Jakarta
16 September 2026, 06:00 WIB
Berikut adalah daftar lokasi serta jadwal SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, simak syaratanya
16 September 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara hari ini bisa lebih mudah dengan mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung
15 September 2026, 17:00 WIB
Penjualan mobil diesel yang menjadi salah satu andalan GWM sempat terganggu karena kenaikan harga solar
15 September 2026, 15:00 WIB
Chery Group terus memperluas potensi pengembangan robot humanoid menggunakan berbagai skenario menarik