Dishub DKI Beli Moge Listrik Rp 6,3 Miliar Buat Kawal Gubernur

Dishub DKI akan beli moge listrik senilai Rp 6,3 miliar untuk mengawal gubernur DKI terpilih di akhir tahun

Dishub DKI Beli Moge Listrik Rp 6,3 Miliar Buat Kawal Gubernur
Adi Hidayat

KatadataOTO – Pemerintah melalui Dinas Perhubungan atau Dishub DKI akan beli moge (motor gede) listrik. Mereka bakal menyediakan dana sebesar Rp 6,3 miliar untuk membeli lima unit kendaraan yang dimanfaatkan sebagai pengawalan VVIP.

Hal ini telah disampaikan dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Di dalamnya disebutkan bahwa penganggaran dilakukan oleh Dishub DKI jakarta dengan nama paket Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Khusus Sepeda Motor Listrik Pengalawan Pimpinan VVIP.

“Jadi kita akan ganti tapi menggunakan teknologi motor listrik karena mobilitas gubernur sangat tinggi,” ungkap Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (27/08).

Ia menambahkan bahwa dipilihnya sepeda motor listrik bukan tanpa alasan. Menurutnya untuk menekan polusi udara Jakarta juga harus dimulai dari pemerintah porvinsi terlebih dahulu.

Dishub DKI akan Beli Moge
Photo : Dishub DKI
“Jadi bagaimana bisa mengajak masyarakat tetapi kita sendiri boros dengan polusi,” tambahnya.

Dishub DKI sendiri tidaklah asing dengan sepeda motor listrik. Pasalnya mereka telah melakukan pembelian 186 unit sepeda motor untuk patroli personel Dishub DKI pada 2023.

Syafrin pun mengungkap bahwa penggunaan motor listrik merujuk pada Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Implementasi Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai.

Sementara pengadaan motor listrik juga sesuai Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Di dalamnya mengatur bahwa instansi pemerintahan termasuk pemprov DKI Jakarta diminta untuk mengubah kendaraan operasionalnya dengan teknologi listrik.

DKI Jakarta Gelar Car Free Night Saat Malam Tahun Baru
Photo : Antara

Perlu diketahui bahwa pembelian terakhir motor untuk patwal dari Dishub DKI adalah tahun 2006. Oleh karena itu Dishub DKI Jakarta berinisiatif melakukan peremajaaan menggunakan sumber dana dari APBD 2024 dengan pagu Rp 6,354 miliar.

Pemilihan penyedia rencananya dilakukan pada Maret 2024 dan berakhir Juli 2024. Nantinya gubernur DKI terpilih akan menikmatinya karena pemanfaatan barang ditargetkan baru dimulai Desember 2024.


Terkini

news
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Bakal Hadirkan Ragam Inspirasi Bisnis

Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI

news
Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 1 April 2026, Siapkan Rute Alternatif

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif

news
Sim keliling bandung

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal April 2026

Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 1 April 2026

Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku