Simpang Siur Insentif Motor Listrik, ESDM: Perlu Perpres
03 September 2026, 07:00 WIB
Dishub DKI akan beli moge listrik senilai Rp 6,3 miliar untuk mengawal gubernur DKI terpilih di akhir tahun
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah melalui Dinas Perhubungan atau Dishub DKI akan beli moge (motor gede) listrik. Mereka bakal menyediakan dana sebesar Rp 6,3 miliar untuk membeli lima unit kendaraan yang dimanfaatkan sebagai pengawalan VVIP.
Hal ini telah disampaikan dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Di dalamnya disebutkan bahwa penganggaran dilakukan oleh Dishub DKI jakarta dengan nama paket Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Khusus Sepeda Motor Listrik Pengalawan Pimpinan VVIP.
“Jadi kita akan ganti tapi menggunakan teknologi motor listrik karena mobilitas gubernur sangat tinggi,” ungkap Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (27/08).
Ia menambahkan bahwa dipilihnya sepeda motor listrik bukan tanpa alasan. Menurutnya untuk menekan polusi udara Jakarta juga harus dimulai dari pemerintah porvinsi terlebih dahulu.
Dishub DKI sendiri tidaklah asing dengan sepeda motor listrik. Pasalnya mereka telah melakukan pembelian 186 unit sepeda motor untuk patroli personel Dishub DKI pada 2023.
Syafrin pun mengungkap bahwa penggunaan motor listrik merujuk pada Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Implementasi Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai.
Sementara pengadaan motor listrik juga sesuai Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Di dalamnya mengatur bahwa instansi pemerintahan termasuk pemprov DKI Jakarta diminta untuk mengubah kendaraan operasionalnya dengan teknologi listrik.
Perlu diketahui bahwa pembelian terakhir motor untuk patwal dari Dishub DKI adalah tahun 2006. Oleh karena itu Dishub DKI Jakarta berinisiatif melakukan peremajaaan menggunakan sumber dana dari APBD 2024 dengan pagu Rp 6,354 miliar.
Pemilihan penyedia rencananya dilakukan pada Maret 2024 dan berakhir Juli 2024. Nantinya gubernur DKI terpilih akan menikmatinya karena pemanfaatan barang ditargetkan baru dimulai Desember 2024.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 September 2026, 07:00 WIB
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
06 Agustus 2026, 13:00 WIB
Terkini
03 September 2026, 16:46 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat menyambangi kota Batam dengan segala keunggulan masyarakat untuk bermobilitas
03 September 2026, 16:02 WIB
Pabrik BYD di Subang resmi beroperasi dengan investasi Rp11,7 triliun dengan kapasitas maksimal 150 ribu per tahun.
03 September 2026, 09:00 WIB
Jika dilihat Marc Marquez memang belum pernah menyelesaikan satu pun balapan di Sirkuit Mandalika, Lombok
03 September 2026, 07:00 WIB
Pemberian insentif motor listrik masih belum menemui kepastian di September 2026, Kementerian ESDM buka suara
03 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara hari ini
03 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan sistem hadir kembali sore 16.00 WIB
03 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, berikut lokasinya
02 September 2026, 19:52 WIB
Pertamina menaikan harga BBM jenis Pertamax Green menjadi Rp 19.150 per liter yang berlaku mulai hari ini