Cara Daftar Konversi Motor Listrik Gratis ESDM, Ini Syaratnya

Kementerian ESDM membuka program konversi motor listrik gratis guna menarik minat masyarakat Indonesia

Cara Daftar Konversi Motor Listrik Gratis ESDM, Ini Syaratnya

KatadataOTO – Program konversi motor listrik masih jauh dari harapan. Masyarakat sepertinya belum tertarik mengubah kendaraan konvensional mereka.

Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) sudah meluncurkan subsidi motor listrik konversi sejak 2023.

Kemudian pemerintah juga telah menyiapkan bengkel konversi yang tersertifikasi di sejumlah daerah. Namun hal tersebut tidak menggoda para pencinta otomotif.

Daftar Bengkel Konversi Motor Listrik, Ada Subsidi Rp10 Juta
Photo : Antara

Menurut data Kementerian ESDM realisasi konversi kendaraan roda dua berbahan bakar minyak menjadi setrum tak sampai 1.000 unit di 2023.

Jumlah tersebut masih sangat jauh dari target yang telah ditetapkan. Sebab Presiden Jokowi memberi kuota sampai 50 ribu unit tahun lalu.

Berangkat dari fakta di atas, Kementerian ESDM akhirnya menggelar konversi motor listrik gratis. Dengan begitu masyarakat diharapkan mau mengubah kendaraan mereka.

“Ini merupakan upaya kami agar sepeda motor yang ada di jalan tidak mengeluarkan emisi gas buang,” kata Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) di Antara.

Lebih jauh Eniya menuturkan bahwa biaya konversi motor listrik sejatinya Rp 15 – Rp 17 juta. Akan tetapi Jokowi memberikan insentif sebesar Rp 10 juta.

“Kami dibantu oleh program CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan maka bisa gratis,” tegas dia.

Nah jika Anda berminat mengikuti program konversi motor listrik gratis, tinggal mengunjungi laman resmi Kementerian ESDM. Namun ada sejumlah syarat serta dokumen yang harus dipenuhi.

Syarat Konversi Motor Gratis

  • KTP
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • Kondisi fisik motor masih bisa digunakan dengan normal

Terkini

news
Jadwal dan Lokasi SIM keliling Bandung hari ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 21 November 2024

Ditempatkan di dua lokasi strategis setiap hari, simak informasi lengkap SIM keliling Bandung hari ini

news
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 November 2024

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 November 2024

Para pengendara di Ibu Kota bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta yang dihadirkan Polda Metro Jaya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 21 November 2024, Jangan Asal Pilih Jalan

Ganjil genap Jakarta 21 November 2024 kembali diterapkan untuk tekan kepadatan lalu lintas di jam sibuk

news
Jasa Marga buka tiga ruas tol secara fungsional

3 Ruas Tol Dibuka Fungsional Jasa Marga Saat Libur Nataru

Jasa Marga buka tiga ruas tol secara fungsional saat libur Natal dan tahun baru 2025 untuk hindari kemacetan

news
Ganjil genap Puncak

Kemenhub Siapkan 3 Solusi Atasi Kemacetan di Puncak

Kementerian Perhubungan siapkan 3 solusi atasi kemacetan di Puncak Bogor yang selama ini menjadi tantangan

mobil
10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2024, BYD M6 Pecundangi Omoda E5

10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2024, BYD M6 Pecundangi Omoda E5

BYD M6 masih merajai mobil listrik terlaris pada Oktober 2024 dengan mencatatkan penjualan 1.866 unit

mobil
BYD Rayakan Rekor Produksi 10 Juta Mobil Listrik dan Hybrid

BYD Rayakan Rekor Produksi 10 Juta Mobil Listrik dan Hybrid

Rekor baru, produksi kendaraan lingkungan BYD secara global berhasil tembus 10 juta unit pada November 2024

mobil
Parkir Valet Mobil Sekarang Kena Pajak, Segini Besarannya

Parkir Valet Mobil di Jakarta Sekarang Dikenakan Pajak 10 Persen

Bapenda DKI Jakarta mengenakan pajak sebesar 10 persen buat pengguna jasa parkir Valet di kawasan Ibu Kota