Waspada 4 Titik Rawan Macet di Jalur Puncak saat Libur Nataru

4 titik rawan macet di puncak akan mendapatkan penanganan khusus dan dijaga oleh sejumlah personel untuk menghindari kepadatan

Waspada 4 Titik Rawan Macet di Jalur Puncak saat Libur Nataru
Adi Hidayat

TRENOTO – Satlantas Polres Cianjur akan menempatkan sejumlah petugas di setidaknya 4 titik rawan macet di Puncak, Bogor. Keempat titik tersebut adalah Puncak Pass, Simpang Hanjawar, Pasar Cipanas, dan Simpang Pegadaian.

Keempat titik tersebut memang merupakan titik dimana biasanya masyarakat berwisata dan berkerumun, untuk itu kesiagaan petugas menjadi kunci untuk memastikan kepadatan tidak terjadi berlarut-larut.

AKP Mangku Anom, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua tim pengurai. Masing-masing tim terdiri dari 4 hingga 6 personel dan akan terus bergerak di sepanjang jalur puncak.

Photo : Istimewa

Prediksi peningkatan jumlah kendaraan pada malam pergantian tahun juga akan diantisipasi dengan beragam skema. Salah satunya adalah penerapan ganjil genap yang diberlakukan sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur.

Selain itu, mereka juga akan melakukan buka tutup atau one way hingga penutupan jalur dari kedua arah. Namun langkah apa yang diambil tentunya menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan.

Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 1.105 personel gabungan yang akan betugas melakukan pengamanan di malam tahun baru. Selain itu, ada 22 pos didirikan di tempat-tempat strategis sehingga diharapkan pengamanan bisa lebih optimal.

Aturan Perjalanan di Puncak

Untuk ke Puncak Bogor pada malam pergantian tahun, masyarakat harus mengikuti aturan yang diterapkan. Hal ini tentunya untuk mencegah terjadinya kepadatan dan kerumunan terlalu tinggi.

Photo : Istimewa

Salah satu aturannya adalah penerapan ganjil genap kendaraan selama 24 jam di ruas jalan raya puncak. Pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk memperlihatkan sertifikat vaksin dan bukti hasil tes negatif rapid antigen. Aturan ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021 tentang aturan perjalanan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dan berlaku hingga 2 Januari 2022.

Bagi pengendara kendaraan roda empat maupun dua yang tidak taat maka akan segera diminta untuk putar balik ke titik awal. Dengan demikian diharapkan risiko terjadinya kepadatan dan penularan Covid-19 bisa tetap ditekan meski saat ini varian Omicron telah masuk Indonesia.


Terkini

news
Ganjil Genap Jakarta

Lokasi 26 Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 03 Juni 2026

Ganjil genap Jakarta terkini masih dipercaya untuk memecah kemacetan yang terjadi di Ibu Kota pada jam sibuk

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 3 Juni 2026

SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini, simak persyaratan yang harus dipenuhi

news
SIM Keliling Bandung

SIM Keliling Bandung 3 Juni 2026, Bisa Ditemui di ITC Kebon Pala

SIM keliling Bandung hadir hari ini untuk mempermudah masyarakat di Kota Kembang mengurus dokumen berkendara

otosport
MotoGP Hungaria 2026

Jadwal MotoGP Hungaria 2026: Usaha Marquez Putus Dominasi Aprilia

Marc Marquez memiliki peluang meraih podium pada MotoGP Hungaria 2026 jika mampu tampil konsisten dan maksimal

mobil
Nissan Elgrand e-Power

Nissan Daftarkan MPV Hybrid Baru di Indonesia

Saat penjualan masih tertinggal dari merek Jepang lain, Nissan berencana menambah portfolio produknya di RI

mobil
Peluang BYD Seal PHEV Hadir di Indonesia Tahun Ini

Menakar Peluang BYD Seal PHEV Hadir di Indonesia Tahun Ini

BYD Seal PHEV berpotensi jadi produk hybrid berikutnya setelah M6 DM-i, sudah terdaftar di Indonesia

news
Ganjil Genap Jakarta

Simak Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 02 Juni 2026

Ganjil genap Jakarta terkini tidak hanya mengandalkan petugas namun juga dibantu oleh teknologi ETLE

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 2 Juni 2026, Ada Dispensasi

Ada dispensasi perpanjangan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak daftar persyaratan yang harus dipenuhi