Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April, Siapkan Jalur Alternatif
26 April 2024, 09:00 WIB
4 titik rawan macet di puncak akan mendapatkan penanganan khusus dan dijaga oleh sejumlah personel untuk menghindari kepadatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Satlantas Polres Cianjur akan menempatkan sejumlah petugas di setidaknya 4 titik rawan macet di Puncak, Bogor. Keempat titik tersebut adalah Puncak Pass, Simpang Hanjawar, Pasar Cipanas, dan Simpang Pegadaian.
Keempat titik tersebut memang merupakan titik dimana biasanya masyarakat berwisata dan berkerumun, untuk itu kesiagaan petugas menjadi kunci untuk memastikan kepadatan tidak terjadi berlarut-larut.
AKP Mangku Anom, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua tim pengurai. Masing-masing tim terdiri dari 4 hingga 6 personel dan akan terus bergerak di sepanjang jalur puncak.
Prediksi peningkatan jumlah kendaraan pada malam pergantian tahun juga akan diantisipasi dengan beragam skema. Salah satunya adalah penerapan ganjil genap yang diberlakukan sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur.
Selain itu, mereka juga akan melakukan buka tutup atau one way hingga penutupan jalur dari kedua arah. Namun langkah apa yang diambil tentunya menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan.
Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 1.105 personel gabungan yang akan betugas melakukan pengamanan di malam tahun baru. Selain itu, ada 22 pos didirikan di tempat-tempat strategis sehingga diharapkan pengamanan bisa lebih optimal.
Untuk ke Puncak Bogor pada malam pergantian tahun, masyarakat harus mengikuti aturan yang diterapkan. Hal ini tentunya untuk mencegah terjadinya kepadatan dan kerumunan terlalu tinggi.
Salah satu aturannya adalah penerapan ganjil genap kendaraan selama 24 jam di ruas jalan raya puncak. Pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk memperlihatkan sertifikat vaksin dan bukti hasil tes negatif rapid antigen. Aturan ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021 tentang aturan perjalanan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dan berlaku hingga 2 Januari 2022.
Bagi pengendara kendaraan roda empat maupun dua yang tidak taat maka akan segera diminta untuk putar balik ke titik awal. Dengan demikian diharapkan risiko terjadinya kepadatan dan penularan Covid-19 bisa tetap ditekan meski saat ini varian Omicron telah masuk Indonesia.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
26 April 2024, 09:00 WIB
19 April 2024, 11:00 WIB
12 April 2024, 18:01 WIB
05 April 2024, 15:00 WIB
29 Maret 2024, 16:00 WIB
Terkini
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini
27 April 2024, 16:22 WIB
Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja
27 April 2024, 12:00 WIB
Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas
27 April 2024, 07:12 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel
26 April 2024, 21:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik murni atau BEV tengah lesu, pabrik EV Hyundai akan mulai produksi mobil hybrid
26 April 2024, 20:00 WIB
Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis