Toyota Siapkan Strategi Hadapi Persaingan di Segmen Hybrid

Toyota siapkan strategi buat hadapi persaingan di segmen hybrid yang bakal ketat setelah adanya insentif

Toyota Siapkan Strategi Hadapi Persaingan di Segmen Hybrid
Adi Hidayat

KatadataOTO – Adanya insentif dari pemerintah untuk mobil hybrid diyakini dapat mendorong penjualan kendaraan di segmen tersebut. Beberapa APM pun dipercaya bakal meluncurkan model-modelnya guna memperbanyak pilihannya.

Situasi itu pun berpotensi membuat persaingan di segmen hybrid menjadi ketat dibanding sebelumnya. Padahal sebelumnya hanya beberapa pabrikan yang menawarkan produk tersebut termasuk Toyota.

Meski demikian, pabrikan asal Jepang itu mengaku tidak khawatir pasarnya akan mengalami penurunan. Bahkan mereka menilai situasi tersebut bisa menguntungkan.

“Dengan semakin banyaknya varian hybrid di pasar, harapan kami bisa membuat masyarakat semakin mengenal beragam kendaraan ramah lingkungan,” Anton Jimmi Suwandy, selaku Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) pada KatadataOTO beberapa waktu lalu.

Toyota Yaris Cross Hybrid
Photo : KatadataOTO

Meski demikian dirinya mengaku tidak akan tinggal diam dalam menghadapi dinamisnya pasar. Pihaknya tetap hadir dengan beragam strategi untuk memastikan masyarakat tetap menjadikan Toyota sebagai pilihan utama.

“Toyota selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk pelanggan. Tidak hanya dari segi produk, kami bakal memberikan pengalaman terbaik di berbagai layanan seperti after sales dan kemudahan pembiayaan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah sudah resmi memberikan insentif berupa potongan PPNBM sebesar 3 persen untuk mobil hybrid. Program tersebut dipercaya bisa mendongkrak daya beli masyarakat khususnya di sektor industri otomotif.

“Saya minta para produsen mobil di Indonesia segera mendaftarkan mereknya kepada kami agar tahun depan pada 1 Januari bisa menikmati insentif stimulus yang disiapkan pemerintah,” ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.

Sementara itu Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa insentif digelontorkan pemerintah adalah sebesar Rp 265,6 triliun. Angka itu diberikan ke masyarakat melalui beberapa stimulus.

Toyota Yaris Cross Hybrid
Photo : KatadataOTO

Mulai dari PPN DTP mobil listrik, PPnBM DTP atas EV (Electric Vehicle) roda empat tertentu secara utuh (CBU/Completely Built Up), penyerahan EV roda empat tertentu CKD (Completely Knocked Down/dirakit lokal), pembebasan bea masuk EV CBU dan PPnBM DTP kendaraan bermotor hybrid.

Dengan ini maka diharapkan daya beli beli masyarakat bisa terjaga dan penjualan mobil tetap stabil.


Terkini

otosport
Motul

Motul Investasi di FIM EWC World Endurance Championship

Motul berkolaborasi dengan EMP untuk terlibat di ajang balap motor ketahanan FIM EWC World Endurance Championship

mobil
Changan BlueCore HEV

Changan BlueCore HEV, Suguhkan Efisiensi Sekaligus Kenyamanan

Changan memperkenalkan teknologi BlueCore Hybrid yang memiliki efisiensi dalam penggunaan bahan bakar

mobil
Lepas

Lepas Pamerkan L4 dan L6 di Ajang Beijing Auto Show 2026

Lepas membawa beberapa produk unggulan dalam ajang Beijing Auto Show 2026, masing-masing adalah L4 dan L6

otosport
MotoGP Spanyol 2026

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2026: Menanti Ducati Bangkit

Marc Marquez dan Francesco Bagnaia mempunyai catatan apik meraih kemenangan dalam ajang MotoGP Spanyol 2026

news
Cargloss

40 Tahun Cargloss Terus Berinovasi Kembangkan Lini Bisnis

Cargloss Group memasuki usia 40 tahun dan berganti kepemimpinan menuju masa depan lebih terintegrasi

mobil
Jetour Zongheng G700

Melihat Langsung Jetour Zongheng G700, Calon Rival Denza B5

Jetour Zongheng G700 jadi salah satu kandidat SUV PHEV baru di RI, mengisi kelas yang sama dengan Denza B5

mobil
Jetour

Unjuk Ketangguhan Jetour G700 dan T2 i-DM, Ajak Ratusan Peserta

Jetour G700 dan T2 i-DM dicoba oleh seluruh jurnalis dan influencer yang mengikuti ajang test drive eksklusif

news
Insentif EV

Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi

Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ