Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota
15 Agustus 2025, 16:00 WIB
Toyota akui pasar otomotif tahun depan akan penuh tantangan karena adanya kenaikan pajak di berbagai sektor
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski tetap optimis tetapi Toyota mengakui bahwa pasar otomotif di 2024 akan berat. Pasalnya pemerintah berencana untuk menaikkan pajak di berbagai bidang sehingga berimbas pada kenaikan harga kendaraan bermotor.
Salah satu pungutan yang bakal naik adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke 12 persen dan opsen. Keduanya dipercaya bakal menjadi batu sandungan industri karena bakal berdampak pada harga jual kendaraan.
“Pasar otomotif tahun cukup menatang. Terlebih opsen yang sebelumnya kami kira tidak menaikkan nilai karena hanya memindahkan porsi dari pemerintah provinsi ke kota dan kabupaten ternyata sebaliknya sehingga terjadi kenaikan,” ungkap Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) pada media (13/12).
Kenaikan harga pun berpotensi membuat masyarakat menunda untuk membeli kendaraan khususnya mobil. Pasalnya harga jual bakal mengalami peningkat.
Walau ada keringanan karena DKI Jakarta tidak menerapkan opsen, daerah lain dikabarkan tetap akan menjalankannya. Sehingga dampaknya bakal mempengaruhi pertumbuhan pasar otomotif nasional.
“Market DKI Jakarta itu sekarang hanya 20 persen dari total pasar nasional. Jadi 80 persen lainnya kemungkinan bakal tetap ada kenaikan,” tambahnya kemudian.
SItuasi tersebut pun membuat Toyota menyampaikan banyak masukan ke Gaikindo dan pemerintah baik pusat maupun daerah. Tujuannya adalah agar kenaikan pajak bisa ditunda hingga situasi perekonomian membaik.
“Harapannya efektivitas dari pajak ini bisa dievaluasi karena kami paham bahwa pemerintah butuh dana untuk beragam keperluan. Tapi bagaimana pun juga sebaiknya diseimbangkan dengan industri otomotif nasional,” tambahnya.
Di tengah ketidakpastian, Anton tetap mengapresiasi pemerintah baik pusat maupun daerah telah berdiskusi terkait hal ini. Ia bahkan mendapat informasi bahwa para pembuat kebijakan tengah menggodok beberapa penyesuaian agar keputusannya tidak memberikan dampak negatif di masyarakat.
“Karena bisa dilihat bagaimana dampak di negara lain khususnya di Asia Tenggara seperti Vietnam serta Thailand. Karena pasarnya turun dan kompetisinya ketat akhirnya berdampak negatif terhadap industri otomotif,” tambahnya kemudian.
Sebelumnya diberitakan bahwa opsen pajak akan mulai berjalan pada 5 Januari 2025. Namun Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jakarta kebijakan tersebut tidak diberlakukan.
Hal ini disebabkan opsen PKB serta BBNKB hanya berlaku untuk daerah-daerah di bawah provinsi (tingkat kabupaten/kota). Sementara DKI Jakarta tidak memiliki kabupaten sehingga aturan itu tidak bisa diterapkan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 16:00 WIB
14 Agustus 2025, 21:00 WIB
12 Agustus 2025, 20:00 WIB
11 Agustus 2025, 18:00 WIB
09 Agustus 2025, 13:11 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat
15 Agustus 2025, 18:00 WIB
Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas
15 Agustus 2025, 16:00 WIB
Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya
15 Agustus 2025, 15:00 WIB
Capaian wholesales LMPV sepanjang Juli 2025 naik dari Juni, urutan pertama masih ditempati Toyota Avanza