Pasar Sedan Kecil, Ini Alasan Toyota Luncurkan Vios Hybrid di RI
27 Februari 2026, 20:00 WIB
Toyota akui pasar otomotif tahun depan akan penuh tantangan karena adanya kenaikan pajak di berbagai sektor
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski tetap optimis tetapi Toyota mengakui bahwa pasar otomotif di 2024 akan berat. Pasalnya pemerintah berencana untuk menaikkan pajak di berbagai bidang sehingga berimbas pada kenaikan harga kendaraan bermotor.
Salah satu pungutan yang bakal naik adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke 12 persen dan opsen. Keduanya dipercaya bakal menjadi batu sandungan industri karena bakal berdampak pada harga jual kendaraan.
“Pasar otomotif tahun cukup menatang. Terlebih opsen yang sebelumnya kami kira tidak menaikkan nilai karena hanya memindahkan porsi dari pemerintah provinsi ke kota dan kabupaten ternyata sebaliknya sehingga terjadi kenaikan,” ungkap Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) pada media (13/12).
Kenaikan harga pun berpotensi membuat masyarakat menunda untuk membeli kendaraan khususnya mobil. Pasalnya harga jual bakal mengalami peningkat.
Walau ada keringanan karena DKI Jakarta tidak menerapkan opsen, daerah lain dikabarkan tetap akan menjalankannya. Sehingga dampaknya bakal mempengaruhi pertumbuhan pasar otomotif nasional.
“Market DKI Jakarta itu sekarang hanya 20 persen dari total pasar nasional. Jadi 80 persen lainnya kemungkinan bakal tetap ada kenaikan,” tambahnya kemudian.
SItuasi tersebut pun membuat Toyota menyampaikan banyak masukan ke Gaikindo dan pemerintah baik pusat maupun daerah. Tujuannya adalah agar kenaikan pajak bisa ditunda hingga situasi perekonomian membaik.
“Harapannya efektivitas dari pajak ini bisa dievaluasi karena kami paham bahwa pemerintah butuh dana untuk beragam keperluan. Tapi bagaimana pun juga sebaiknya diseimbangkan dengan industri otomotif nasional,” tambahnya.
Di tengah ketidakpastian, Anton tetap mengapresiasi pemerintah baik pusat maupun daerah telah berdiskusi terkait hal ini. Ia bahkan mendapat informasi bahwa para pembuat kebijakan tengah menggodok beberapa penyesuaian agar keputusannya tidak memberikan dampak negatif di masyarakat.
“Karena bisa dilihat bagaimana dampak di negara lain khususnya di Asia Tenggara seperti Vietnam serta Thailand. Karena pasarnya turun dan kompetisinya ketat akhirnya berdampak negatif terhadap industri otomotif,” tambahnya kemudian.
Sebelumnya diberitakan bahwa opsen pajak akan mulai berjalan pada 5 Januari 2025. Namun Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jakarta kebijakan tersebut tidak diberlakukan.
Hal ini disebabkan opsen PKB serta BBNKB hanya berlaku untuk daerah-daerah di bawah provinsi (tingkat kabupaten/kota). Sementara DKI Jakarta tidak memiliki kabupaten sehingga aturan itu tidak bisa diterapkan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 Februari 2026, 20:00 WIB
27 Februari 2026, 07:00 WIB
26 Februari 2026, 17:00 WIB
26 Februari 2026, 13:00 WIB
26 Februari 2026, 09:00 WIB
Terkini
03 Maret 2026, 07:24 WIB
Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit
03 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas
03 Maret 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara
03 Maret 2026, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang masa berlaku
02 Maret 2026, 16:06 WIB
Lamborghini memutuskan untuk hadirkan Lanzador sebagai PHEV, EV murni masih belum berhasil menjaring peminat
02 Maret 2026, 14:00 WIB
Usaha rental mobil ikut terdampak di tengah lesunya ekonomi dan adanya efisiensi atau pemotongan anggaran
02 Maret 2026, 13:00 WIB
Mitsubishi Indonesia menyiapkan setidaknya empat strategi untuk bisa mewujudkan targetnya pada tahun ini
02 Maret 2026, 12:00 WIB
Geely siap mengawal pelanggannya saat mudik Lebaran 2026 dengan membuka 11 diler di sejumlah kota besar