Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Tilang elektronik hadir di Palembang dan langsung disebar ke 9 titik lokasi untuk merekam pelanggaran lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan ETLE atau biasa dikenal dengan tilang elektronik hadir di Palembang, Sumatera Selatan. Tilang elektronik dipastikan dapat berfungsi mencatat setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara roda dua dan empat.
Setelah sukses di beberapa kota besar di Indonesia, tilang elektronik belakangan sudah semakin diperluas penyebarannya. Hal tersebut tidak terlepas dari keinginan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat di Indonesia.
Kota Palembang pun menjadi salah satu kota yang kini menerapkan kebijakan tersebut. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 9 titik di kota Pempek tersebut telah dipasangi dengan kamera tilang elektronik.
Kamera-kamera tersebut nantinya akan mengirimkan data ke server di RTMC Ditlantas Polda Sumatera Selatan. Nantinya semua data pelanggarakan akan dicatat untuk kemudian ditindaklanjuti.
Pelanggar akan menerima surat konfirmasi yang dikirim melalui Pos harus mendatangi Front ETLE paling lama 15 hari untuk memberikan konfirmasi dan diganti surat tilang. Bila pelanggar tidak mengindahkan, maka secara otomatis, dokumen kendaraan akan terblokir.
Meski baru dipasangkan, jumlah perlanggaran lalu lintas telah tercatat rupanya cukup besar. Hal ini diungkapkan oleh Kombes M Pratama Adhyasastra, Direktur Ditlantas Polda Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dalam satu hari telah terekam 50 pelanggaran dalam 1 titik kamera. Petugas kepolisian berada di server secara bergantian selama 24 jam mengawasi pelaku pelanggaran.
Namun saat ini, masih tahap sosialisasi. Bagi pelanggar yang mendapat kiriman surat pelanggaran, maka dipersilakan mereka melakukan konfirmasi terkait benar atau tidaknya atas perekaman pelanggaran tersebut.
“Kemudian kalau sudah dikonfirmasi, maka akan diterapkan sanksi sesuai dengan denda tilang yang sudah tercantum dalam pasal-pasal tilang. Jadi akan kita kenakan sanksi tilang maksimal namun besarannya tilang akan kita musyawarahkan bersama instansi terkait,” tegas Kombes M Pratama Adhyasastra.
Tilang elektronik sebenarnya sudah diterapkan di beberapa kota di Indonesia dan hasilnya terbilang baik. Pasalnya sistem ini bisa membuat masyarakat lebih disiplin dalam berkendara karena selalu merasa diawasi perjalanannya.
Tak hanya itu kehadiran tilang elektronik juga mengurangi risiko adanya oknum petugas melakukan kecurangan di lapangan. Dengan demikian bukan tidak mungkin nama baik Polisi akan menjadi lebih baik di masa depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Januari 2026, 15:00 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
05 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV