Beli Motor Bekas Hanya STNK Bisa Dibuatkan BPKB, Pahami Syaratnya
20 November 2024, 10:00 WIB
Tilang elektronik hadir di Palembang dan langsung disebar ke 9 titik lokasi untuk merekam pelanggaran lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan ETLE atau biasa dikenal dengan tilang elektronik hadir di Palembang, Sumatera Selatan. Tilang elektronik dipastikan dapat berfungsi mencatat setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara roda dua dan empat.
Setelah sukses di beberapa kota besar di Indonesia, tilang elektronik belakangan sudah semakin diperluas penyebarannya. Hal tersebut tidak terlepas dari keinginan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat di Indonesia.
Kota Palembang pun menjadi salah satu kota yang kini menerapkan kebijakan tersebut. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 9 titik di kota Pempek tersebut telah dipasangi dengan kamera tilang elektronik.
Kamera-kamera tersebut nantinya akan mengirimkan data ke server di RTMC Ditlantas Polda Sumatera Selatan. Nantinya semua data pelanggarakan akan dicatat untuk kemudian ditindaklanjuti.
Pelanggar akan menerima surat konfirmasi yang dikirim melalui Pos harus mendatangi Front ETLE paling lama 15 hari untuk memberikan konfirmasi dan diganti surat tilang. Bila pelanggar tidak mengindahkan, maka secara otomatis, dokumen kendaraan akan terblokir.
Meski baru dipasangkan, jumlah perlanggaran lalu lintas telah tercatat rupanya cukup besar. Hal ini diungkapkan oleh Kombes M Pratama Adhyasastra, Direktur Ditlantas Polda Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dalam satu hari telah terekam 50 pelanggaran dalam 1 titik kamera. Petugas kepolisian berada di server secara bergantian selama 24 jam mengawasi pelaku pelanggaran.
Namun saat ini, masih tahap sosialisasi. Bagi pelanggar yang mendapat kiriman surat pelanggaran, maka dipersilakan mereka melakukan konfirmasi terkait benar atau tidaknya atas perekaman pelanggaran tersebut.
“Kemudian kalau sudah dikonfirmasi, maka akan diterapkan sanksi sesuai dengan denda tilang yang sudah tercantum dalam pasal-pasal tilang. Jadi akan kita kenakan sanksi tilang maksimal namun besarannya tilang akan kita musyawarahkan bersama instansi terkait,” tegas Kombes M Pratama Adhyasastra.
Tilang elektronik sebenarnya sudah diterapkan di beberapa kota di Indonesia dan hasilnya terbilang baik. Pasalnya sistem ini bisa membuat masyarakat lebih disiplin dalam berkendara karena selalu merasa diawasi perjalanannya.
Tak hanya itu kehadiran tilang elektronik juga mengurangi risiko adanya oknum petugas melakukan kecurangan di lapangan. Dengan demikian bukan tidak mungkin nama baik Polisi akan menjadi lebih baik di masa depan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 November 2024, 10:00 WIB
14 November 2024, 19:00 WIB
06 November 2024, 23:52 WIB
30 Oktober 2024, 18:00 WIB
28 Oktober 2024, 22:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 19:00 WIB
Aion V tampil di GJAW 2024 dengan menawarkan beragam keunggulan termasuk banderol yang menarik yaitu Rp 499 juta
22 November 2024, 19:00 WIB
Calon rival baru Chery Omoda E5, Kia EV3 diperkenalkan kepada pengunjung lewat pameran otomotif GJAW 2024
22 November 2024, 18:00 WIB
Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition akhirnya meluncur di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)
22 November 2024, 17:00 WIB
Mobil listrik Aletra L8 hadir di pameran GJAW 2024 mengisi segmen MPV, jadi salah satu pesaing baru BYD M6
22 November 2024, 16:16 WIB
BAIC BJ40 Plus dengan aksesoris lengkap hadir meramaikan ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)
22 November 2024, 15:37 WIB
Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta