Kenali Aturan Truk Odol di Indonesia yang Buat Banyak Sopir Demo
23 Juni 2025, 16:00 WIB
Tilang elektronik hadir di Palembang dan langsung disebar ke 9 titik lokasi untuk merekam pelanggaran lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan ETLE atau biasa dikenal dengan tilang elektronik hadir di Palembang, Sumatera Selatan. Tilang elektronik dipastikan dapat berfungsi mencatat setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara roda dua dan empat.
Setelah sukses di beberapa kota besar di Indonesia, tilang elektronik belakangan sudah semakin diperluas penyebarannya. Hal tersebut tidak terlepas dari keinginan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat di Indonesia.
Kota Palembang pun menjadi salah satu kota yang kini menerapkan kebijakan tersebut. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 9 titik di kota Pempek tersebut telah dipasangi dengan kamera tilang elektronik.
Kamera-kamera tersebut nantinya akan mengirimkan data ke server di RTMC Ditlantas Polda Sumatera Selatan. Nantinya semua data pelanggarakan akan dicatat untuk kemudian ditindaklanjuti.
Pelanggar akan menerima surat konfirmasi yang dikirim melalui Pos harus mendatangi Front ETLE paling lama 15 hari untuk memberikan konfirmasi dan diganti surat tilang. Bila pelanggar tidak mengindahkan, maka secara otomatis, dokumen kendaraan akan terblokir.
Meski baru dipasangkan, jumlah perlanggaran lalu lintas telah tercatat rupanya cukup besar. Hal ini diungkapkan oleh Kombes M Pratama Adhyasastra, Direktur Ditlantas Polda Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dalam satu hari telah terekam 50 pelanggaran dalam 1 titik kamera. Petugas kepolisian berada di server secara bergantian selama 24 jam mengawasi pelaku pelanggaran.
Namun saat ini, masih tahap sosialisasi. Bagi pelanggar yang mendapat kiriman surat pelanggaran, maka dipersilakan mereka melakukan konfirmasi terkait benar atau tidaknya atas perekaman pelanggaran tersebut.
“Kemudian kalau sudah dikonfirmasi, maka akan diterapkan sanksi sesuai dengan denda tilang yang sudah tercantum dalam pasal-pasal tilang. Jadi akan kita kenakan sanksi tilang maksimal namun besarannya tilang akan kita musyawarahkan bersama instansi terkait,” tegas Kombes M Pratama Adhyasastra.
Tilang elektronik sebenarnya sudah diterapkan di beberapa kota di Indonesia dan hasilnya terbilang baik. Pasalnya sistem ini bisa membuat masyarakat lebih disiplin dalam berkendara karena selalu merasa diawasi perjalanannya.
Tak hanya itu kehadiran tilang elektronik juga mengurangi risiko adanya oknum petugas melakukan kecurangan di lapangan. Dengan demikian bukan tidak mungkin nama baik Polisi akan menjadi lebih baik di masa depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Juni 2025, 16:00 WIB
14 Juni 2025, 07:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
04 Juni 2025, 13:00 WIB
02 Juni 2025, 15:45 WIB
Terkini
06 Juli 2025, 11:02 WIB
Damkar Bandung beri kronologi singkat terkait insiden Wuling Air ev yang terbakar pada Sabtu (05/07)
06 Juli 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer Cartenz terlihat dalam wujud utuh di jalanan, sehingga hampir seluruh detil ubahan terlihat
06 Juli 2025, 09:00 WIB
Maka Motors membuka peluang untuk terus mengembangkan fitur-fitur pada motor demi menjawab kebutuhan konsumen
06 Juli 2025, 07:00 WIB
Toyota Kijang Innova Diesel bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam kemudahan termasuk TDP Rp 2 jutaan
05 Juli 2025, 20:00 WIB
BAV Luxury Auto Design memperkenalkan karya terbarunya untuk konsumen yang membutuhkan kenyamanan lebih
05 Juli 2025, 18:12 WIB
Siluet mobil yang diduga Hyundai Stargazer Cartenz diunggah, ini detail ubahan pada bagian eksteriornya
05 Juli 2025, 16:04 WIB
Sebanyak 55 Suzuki Fronx telah diserahkan kepada para konsumen di Senayan, Jakarta hari ini, Sabtu (05/07)
05 Juli 2025, 15:00 WIB
Suzuki jadi importir mobil terbesar di Jepang di Juni 2025 setelah meluncurkan Jimny lima pintu buatan India