Korlantas Ungkap Rekayasa Lalu Lintas Jalur Mudik Lebaran 2026
28 Januari 2026, 13:00 WIB
Tilang elektronik hadir di Palembang dan langsung disebar ke 9 titik lokasi untuk merekam pelanggaran lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan ETLE atau biasa dikenal dengan tilang elektronik hadir di Palembang, Sumatera Selatan. Tilang elektronik dipastikan dapat berfungsi mencatat setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara roda dua dan empat.
Setelah sukses di beberapa kota besar di Indonesia, tilang elektronik belakangan sudah semakin diperluas penyebarannya. Hal tersebut tidak terlepas dari keinginan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat di Indonesia.
Kota Palembang pun menjadi salah satu kota yang kini menerapkan kebijakan tersebut. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 9 titik di kota Pempek tersebut telah dipasangi dengan kamera tilang elektronik.
Kamera-kamera tersebut nantinya akan mengirimkan data ke server di RTMC Ditlantas Polda Sumatera Selatan. Nantinya semua data pelanggarakan akan dicatat untuk kemudian ditindaklanjuti.
Pelanggar akan menerima surat konfirmasi yang dikirim melalui Pos harus mendatangi Front ETLE paling lama 15 hari untuk memberikan konfirmasi dan diganti surat tilang. Bila pelanggar tidak mengindahkan, maka secara otomatis, dokumen kendaraan akan terblokir.
Meski baru dipasangkan, jumlah perlanggaran lalu lintas telah tercatat rupanya cukup besar. Hal ini diungkapkan oleh Kombes M Pratama Adhyasastra, Direktur Ditlantas Polda Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dalam satu hari telah terekam 50 pelanggaran dalam 1 titik kamera. Petugas kepolisian berada di server secara bergantian selama 24 jam mengawasi pelaku pelanggaran.
Namun saat ini, masih tahap sosialisasi. Bagi pelanggar yang mendapat kiriman surat pelanggaran, maka dipersilakan mereka melakukan konfirmasi terkait benar atau tidaknya atas perekaman pelanggaran tersebut.
“Kemudian kalau sudah dikonfirmasi, maka akan diterapkan sanksi sesuai dengan denda tilang yang sudah tercantum dalam pasal-pasal tilang. Jadi akan kita kenakan sanksi tilang maksimal namun besarannya tilang akan kita musyawarahkan bersama instansi terkait,” tegas Kombes M Pratama Adhyasastra.
Tilang elektronik sebenarnya sudah diterapkan di beberapa kota di Indonesia dan hasilnya terbilang baik. Pasalnya sistem ini bisa membuat masyarakat lebih disiplin dalam berkendara karena selalu merasa diawasi perjalanannya.
Tak hanya itu kehadiran tilang elektronik juga mengurangi risiko adanya oknum petugas melakukan kecurangan di lapangan. Dengan demikian bukan tidak mungkin nama baik Polisi akan menjadi lebih baik di masa depan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Januari 2026, 13:00 WIB
13 Januari 2026, 09:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal