Korlantas Ungkap Rekayasa Lalu Lintas Jalur Mudik Lebaran 2026
28 Januari 2026, 13:00 WIB
Tilang elektronik hadir di Palembang dan langsung disebar ke 9 titik lokasi untuk merekam pelanggaran lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan ETLE atau biasa dikenal dengan tilang elektronik hadir di Palembang, Sumatera Selatan. Tilang elektronik dipastikan dapat berfungsi mencatat setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara roda dua dan empat.
Setelah sukses di beberapa kota besar di Indonesia, tilang elektronik belakangan sudah semakin diperluas penyebarannya. Hal tersebut tidak terlepas dari keinginan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat di Indonesia.
Kota Palembang pun menjadi salah satu kota yang kini menerapkan kebijakan tersebut. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 9 titik di kota Pempek tersebut telah dipasangi dengan kamera tilang elektronik.
Kamera-kamera tersebut nantinya akan mengirimkan data ke server di RTMC Ditlantas Polda Sumatera Selatan. Nantinya semua data pelanggarakan akan dicatat untuk kemudian ditindaklanjuti.
Pelanggar akan menerima surat konfirmasi yang dikirim melalui Pos harus mendatangi Front ETLE paling lama 15 hari untuk memberikan konfirmasi dan diganti surat tilang. Bila pelanggar tidak mengindahkan, maka secara otomatis, dokumen kendaraan akan terblokir.
Meski baru dipasangkan, jumlah perlanggaran lalu lintas telah tercatat rupanya cukup besar. Hal ini diungkapkan oleh Kombes M Pratama Adhyasastra, Direktur Ditlantas Polda Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dalam satu hari telah terekam 50 pelanggaran dalam 1 titik kamera. Petugas kepolisian berada di server secara bergantian selama 24 jam mengawasi pelaku pelanggaran.
Namun saat ini, masih tahap sosialisasi. Bagi pelanggar yang mendapat kiriman surat pelanggaran, maka dipersilakan mereka melakukan konfirmasi terkait benar atau tidaknya atas perekaman pelanggaran tersebut.
“Kemudian kalau sudah dikonfirmasi, maka akan diterapkan sanksi sesuai dengan denda tilang yang sudah tercantum dalam pasal-pasal tilang. Jadi akan kita kenakan sanksi tilang maksimal namun besarannya tilang akan kita musyawarahkan bersama instansi terkait,” tegas Kombes M Pratama Adhyasastra.
Tilang elektronik sebenarnya sudah diterapkan di beberapa kota di Indonesia dan hasilnya terbilang baik. Pasalnya sistem ini bisa membuat masyarakat lebih disiplin dalam berkendara karena selalu merasa diawasi perjalanannya.
Tak hanya itu kehadiran tilang elektronik juga mengurangi risiko adanya oknum petugas melakukan kecurangan di lapangan. Dengan demikian bukan tidak mungkin nama baik Polisi akan menjadi lebih baik di masa depan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Januari 2026, 13:00 WIB
13 Januari 2026, 09:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
Terkini
26 September 2026, 19:04 WIB
Wujudkan keinginan konsumen Indonesia Jaecoo J5 EV kenalkan Genuine Body Kit berikan tampilan lebih sporty
26 September 2026, 16:52 WIB
Dorna mengumumkan jadwal MotoGP 2027, terdiri dari 22 seri dan terdapat dua sirkuit baru yang jadi tuan rumah
26 September 2026, 07:00 WIB
Motul Performance Solution hadir untuk melatih para mekanik maupun pemilik bengkel independen di Palembang
25 September 2026, 22:01 WIB
Prestone Racing Coolant baru saja diperkenalkan untuk para pemilik mobil balap di Automechanika Jakarta 2026
25 September 2026, 19:00 WIB
Pemerintah berencana untuk memberikan insentif motor listrik di tahun ini, tapi belum menemui titik terang
25 September 2026, 17:23 WIB
Suzuki e Sky punya peluang dihadirkan di RI, namun perlu memperhagikan strategi bersaing dengan para rivalnya
25 September 2026, 17:22 WIB
Motul Indonesia Energy (MIE) memberikan partner ambassador mereka perjalanan berharga ke benua Eropa
25 September 2026, 09:00 WIB
Astra Otoparts ikut ambil bagian di ajang Automechanika Jakarta 2026, hadirkan integrasi layanan otomotif