Xpander Tabrak Ferrari di PIK, Harga Bumpernya Bikin Melongo
25 April 2025, 07:00 WIB
Dua aset mobil mewah yakni Tesla dan Ferrari Indra Kenz dikembalikan ke korban atas putusan pengadilan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Indra Kesuma alias Indra Kenz menjadi terdakwa kasus investasi bodong. Berlanjut ke tingkat banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang yakni hukuman penjara 10 tahun dan dena Rp5 miliar subsider kurungan 10 bulan.
Aset-aset Indra Kenz kemudian bakal dikembalikan kepada para korbannya. Hal ini dituangkan dalam Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN, 10 Januari 2023.
Sebelumnya hasil aset dianggap sebagai hasil dari perjudian. Namun akhirnya sebagian besar aset dari 144 korban dikembalikan.
Daftar aset yang dikembalikan pada korban dituliskan di laman Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN. Aset ini terdiri dari uang tunai, gadget hingga kendaraan.
Beberapa di antaranya juga aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Sisanya adalah uang tersimpan dalam rekening.
Ada dua kendaraan yang tercatat dalam laporan tersebut yakni satu unit Tesla Model 3 dan Ferrari California. Sedan listrik Tesla berwarna biru dengan tahun registrasi 2021 itu dikembalikan bersama dengan kartu kunci mobil berwarna hitam.
Tesla Model 3 tersedia dalam tiga pilihan jarak tempuh yakni Standard Plus, Long Range dan Performance. Harganya ada di kisaran Rp1.5 miliar sampai Rp2 miliar.
Unit lainnya yakni Ferrari California lansiran 2012 berwarna merah. Namun dijelaskan pada saat disita kendaraan masih dalam kondisi ditempel cutting sticker berwarna abu-abu.
Kendaraan ini disematkan mesin serupa dengan tipe Ferrari lainnya yaitu mesin Turbocharged V8 3.855 cc. Konfigurasi ini membuat mobil berakselerasi 0 - 100 km/jam dalam waktu 3.6 detik.
Harga Tesla dan Ferrari Indra Kenz yang dikembalikkan ke korban merupakan unit mobil merah dan mahal tentunya. Satu unitnya dibanderol hingga Rp6 miliar.
Namun dikutip dari laporan hasil putusan tertanda unit kendaraan ini bernilai Rp2.4 miliar. Kendaraan tersebut dibeli secara tunai oleh Indra Kenz.
Sebelumnya Indra Kenz dikenal sebagai trader. Ia juga sempat mempunyai kursus trading yang dibuka secara daring.
Di media sosial ia kerap membagikan aktivitasnya sebagai pengusaha. Deretan kendaraan mahal juga berukang kali muncul pada konten-konten media sosialnya.
Pada 11 November 2022 Indra terbukti bersalah karena telah menyebarkan berita menyesatkan, mengakibatkan konsumen mengalami kerugian transaksi elektronik hingga melakukan pencucian uang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 April 2025, 07:00 WIB
22 April 2025, 16:23 WIB
14 April 2025, 18:20 WIB
23 Januari 2025, 17:00 WIB
21 Desember 2024, 09:00 WIB
Terkini
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota
17 Mei 2025, 11:00 WIB
Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 09:00 WIB
Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI
17 Mei 2025, 07:15 WIB
Penjualan Mitsubishi tahun fiskal 2024 kembali turun, Xpander pun berhasl menjadi penyelamat perusahaan
16 Mei 2025, 21:00 WIB
Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan
16 Mei 2025, 20:22 WIB
PT MMKSI resmi meluncurkan versi terbaru Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross hari ini, simak daftar harganya
16 Mei 2025, 18:00 WIB
Toyota bZ4X Touring atau bZ Woodland punya dimensi sedikit lebih panjang dan tampilannya semakin sporti