Pengamat Ungkap Alasan Audi Masih Kalah dari BMW dan Mercy di RI
24 Desember 2025, 17:03 WIB
Dua aset mobil mewah yakni Tesla dan Ferrari Indra Kenz dikembalikan ke korban atas putusan pengadilan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Indra Kesuma alias Indra Kenz menjadi terdakwa kasus investasi bodong. Berlanjut ke tingkat banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang yakni hukuman penjara 10 tahun dan dena Rp5 miliar subsider kurungan 10 bulan.
Aset-aset Indra Kenz kemudian bakal dikembalikan kepada para korbannya. Hal ini dituangkan dalam Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN, 10 Januari 2023.
Sebelumnya hasil aset dianggap sebagai hasil dari perjudian. Namun akhirnya sebagian besar aset dari 144 korban dikembalikan.
Daftar aset yang dikembalikan pada korban dituliskan di laman Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN. Aset ini terdiri dari uang tunai, gadget hingga kendaraan.
Beberapa di antaranya juga aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Sisanya adalah uang tersimpan dalam rekening.
Ada dua kendaraan yang tercatat dalam laporan tersebut yakni satu unit Tesla Model 3 dan Ferrari California. Sedan listrik Tesla berwarna biru dengan tahun registrasi 2021 itu dikembalikan bersama dengan kartu kunci mobil berwarna hitam.
Tesla Model 3 tersedia dalam tiga pilihan jarak tempuh yakni Standard Plus, Long Range dan Performance. Harganya ada di kisaran Rp1.5 miliar sampai Rp2 miliar.
Unit lainnya yakni Ferrari California lansiran 2012 berwarna merah. Namun dijelaskan pada saat disita kendaraan masih dalam kondisi ditempel cutting sticker berwarna abu-abu.
Kendaraan ini disematkan mesin serupa dengan tipe Ferrari lainnya yaitu mesin Turbocharged V8 3.855 cc. Konfigurasi ini membuat mobil berakselerasi 0 - 100 km/jam dalam waktu 3.6 detik.
Harga Tesla dan Ferrari Indra Kenz yang dikembalikkan ke korban merupakan unit mobil merah dan mahal tentunya. Satu unitnya dibanderol hingga Rp6 miliar.
Namun dikutip dari laporan hasil putusan tertanda unit kendaraan ini bernilai Rp2.4 miliar. Kendaraan tersebut dibeli secara tunai oleh Indra Kenz.
Sebelumnya Indra Kenz dikenal sebagai trader. Ia juga sempat mempunyai kursus trading yang dibuka secara daring.
Di media sosial ia kerap membagikan aktivitasnya sebagai pengusaha. Deretan kendaraan mahal juga berukang kali muncul pada konten-konten media sosialnya.
Pada 11 November 2022 Indra terbukti bersalah karena telah menyebarkan berita menyesatkan, mengakibatkan konsumen mengalami kerugian transaksi elektronik hingga melakukan pencucian uang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Desember 2025, 17:03 WIB
09 Desember 2025, 17:00 WIB
07 Desember 2025, 15:00 WIB
03 Desember 2025, 17:25 WIB
20 November 2025, 22:09 WIB
Terkini
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV
31 Desember 2025, 17:19 WIB
Modifikasi motor matic yang bakal digandrungi pada tahun depan diperkirakan akan lebih terjangkau masyarakat
31 Desember 2025, 16:00 WIB
Massimo Rivola ingin Jorge Martin percaya dengan kemampuan diri sendiri agar kembali kompetitif di MotoGP 2026
31 Desember 2025, 15:00 WIB
Strategi membanting harga mobil listrik di Cina diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun mendatang
31 Desember 2025, 14:00 WIB
SUV baru BYD diyakini berkonfigurasi 7-seater, mengisi kelas di atas Atto 3 yang sudah dijual saat ini
31 Desember 2025, 13:00 WIB
BYD Atto 1 baru debut jelang akhir 2025 namun catatkan wholesales mobil baru tertinggi yakni 17 ribu unit
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan beberapa panggung dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2026
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat