Ribuan Suzuki Burgman Direcall Akibat Potensi Kerusakan Rem
31 Maret 2026, 07:00 WIB
Sejumlh daerah akan segera mengakhiri periode relaksasi opsen pajak, Suzuki sebut hal itu jadi tantangan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di sejumlah daerah akan kembali diberlakukan seperti biasa dalam waktu dekat. Perlu diketahui, sebelumnya beberapa Pemerintah Daerah memberikan keringanan.
Bakal ada daerah yang mulai menghentikan program pemutihan atau keringanan opsen khususnya di akhir Juni 2025.
Hal tersebut akan memberikan dampak langsung ke harga mobil baru. Pabrikan pun bersiap mengerek banderol kendaraannya.
PT SIS (Suzuki Indomobil Sales) sebagai salah satu manufaktur mengungkapkan bahwa di Juli 2025, sekitar 18 daerah kembali menerapkan pungutan opsen PKB.
‘“Kami harap dengan kondisi saat ini, rekan-rekan di daerah tersebut mau meninjau kembali,” ucap Dony Saputra, Deputy 4W Sales & Marketing Managing Director PT SIS di Jakarta beberapa waktu lalu.
Harapannya pemerintah daerah terkait dapat mempertimbangkan kembali besaran atau persentase opsen yang diterapkan.
Dia tidak menampik pasar otomotif masih akan menghadapi tantangan dari segi penjualan, salah satunya karena adanya penerapan opsen PKB.
“Jadi yang mungkin agak signifikan berkaitan isu opsen itu. Apakah akan berlanjut (relaksasi opsen) atau tersedia tambahan insentif dari rekan-rekan pemerintah daerah,” ungkap Dony.
Terlepas dari tantangan tersebut, Dony optimistis produk teranyar mereka yakni Suzuki Fronx dapat mencapai target penjualan bulanan 2.000 unit.
Model baru itu ditawarkan dalam opsi hybrid dan non-hybrid dan dibanderol mulai Rp 200 jutaan. Diharapkan dapat menambah pilihan kendaraan ramah lingkungan buat konsumen.
Guna menarik minat pelanggan, seluruh tipe Fronx juga telah dibekali ADAS (Advanced Driver Assistance System) yakni Suzuki Safety Support.
“Dengan kondisi seperti ini, tentunya orang semakin berhati-hati dalam memutuskan pembelian. Maka kami memberikan program khusus untuk setiap model yang kami tawarkan ke konsumen,” tegas Dony.
Sekadar informasi, per Juni 2025 beberapa daerah memberikan relaksasi berupa pemutihan pajak seperti Aceh, Riau, Lampung, Jawa Tengah Bangka Belitung, sampai Papua.
Periode berlakunya bervariasi, ada yang selesai di akhir bulan dan juga akhir Juli 2025. Ini tidak hanya mencakup pembebasan biaya opsen namun termasuk denda serta pajak progresif kendaraan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Maret 2026, 07:00 WIB
27 Maret 2026, 09:00 WIB
25 Maret 2026, 07:32 WIB
13 Maret 2026, 13:30 WIB
10 Maret 2026, 11:00 WIB
Terkini
31 Maret 2026, 07:00 WIB
Suzuki Burgman 125 EX direcall karena adanya potensi kerusakan pada kabel rem belakang yang bisa mengurangi performa
31 Maret 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Jakarta menawarkan kemudahan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak lokasinya
31 Maret 2026, 06:03 WIB
MCD Pasir Koja menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini melayani pengendara
31 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 31 Maret menjadi yang terakhir di bulan ini dengan pengawasan ketat dari kepolisian
30 Maret 2026, 20:43 WIB
Masanao Kataoka ditunjuk untuk menjabat sebagai President Director Honda Prospect Motor yang baru saat ini
30 Maret 2026, 14:00 WIB
Pemesanan Denza D9 resmi dibuka di Cina dengan beragam ubahan menarik untuk menarik minat para pelanggan
30 Maret 2026, 11:00 WIB
Toyota menjadi produsen mobil terbesar di Indonesia pada Februari 2026 disusul Mitsubishi Motors dan Daihatsu
30 Maret 2026, 09:53 WIB
Bezzecchi dan Martin berhasil mempertahankan posisi mereka di klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Amerika