Fitur Suzuki XL7 Hybrid Bekas Bikin Pelanggan Jatuh Hati
30 Desember 2025, 08:00 WIB
Sejumlh daerah akan segera mengakhiri periode relaksasi opsen pajak, Suzuki sebut hal itu jadi tantangan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di sejumlah daerah akan kembali diberlakukan seperti biasa dalam waktu dekat. Perlu diketahui, sebelumnya beberapa Pemerintah Daerah memberikan keringanan.
Bakal ada daerah yang mulai menghentikan program pemutihan atau keringanan opsen khususnya di akhir Juni 2025.
Hal tersebut akan memberikan dampak langsung ke harga mobil baru. Pabrikan pun bersiap mengerek banderol kendaraannya.
PT SIS (Suzuki Indomobil Sales) sebagai salah satu manufaktur mengungkapkan bahwa di Juli 2025, sekitar 18 daerah kembali menerapkan pungutan opsen PKB.
‘“Kami harap dengan kondisi saat ini, rekan-rekan di daerah tersebut mau meninjau kembali,” ucap Dony Saputra, Deputy 4W Sales & Marketing Managing Director PT SIS di Jakarta beberapa waktu lalu.
Harapannya pemerintah daerah terkait dapat mempertimbangkan kembali besaran atau persentase opsen yang diterapkan.
Dia tidak menampik pasar otomotif masih akan menghadapi tantangan dari segi penjualan, salah satunya karena adanya penerapan opsen PKB.
“Jadi yang mungkin agak signifikan berkaitan isu opsen itu. Apakah akan berlanjut (relaksasi opsen) atau tersedia tambahan insentif dari rekan-rekan pemerintah daerah,” ungkap Dony.
Terlepas dari tantangan tersebut, Dony optimistis produk teranyar mereka yakni Suzuki Fronx dapat mencapai target penjualan bulanan 2.000 unit.
Model baru itu ditawarkan dalam opsi hybrid dan non-hybrid dan dibanderol mulai Rp 200 jutaan. Diharapkan dapat menambah pilihan kendaraan ramah lingkungan buat konsumen.
Guna menarik minat pelanggan, seluruh tipe Fronx juga telah dibekali ADAS (Advanced Driver Assistance System) yakni Suzuki Safety Support.
“Dengan kondisi seperti ini, tentunya orang semakin berhati-hati dalam memutuskan pembelian. Maka kami memberikan program khusus untuk setiap model yang kami tawarkan ke konsumen,” tegas Dony.
Sekadar informasi, per Juni 2025 beberapa daerah memberikan relaksasi berupa pemutihan pajak seperti Aceh, Riau, Lampung, Jawa Tengah Bangka Belitung, sampai Papua.
Periode berlakunya bervariasi, ada yang selesai di akhir bulan dan juga akhir Juli 2025. Ini tidak hanya mencakup pembebasan biaya opsen namun termasuk denda serta pajak progresif kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Desember 2025, 08:00 WIB
28 Desember 2025, 11:00 WIB
27 Desember 2025, 09:00 WIB
24 Desember 2025, 18:00 WIB
18 Desember 2025, 14:00 WIB
Terkini
30 Desember 2025, 17:18 WIB
Francesco Bagnaia diminta untuk bisa kembali berjuang di barisan terdepan ketika mengarungi MotoGP 2026
30 Desember 2025, 16:00 WIB
VinFast Indonesia mengatakan bahwa mereka siap memenuhi kewajibannya atas insentif CBU yang telah didapatkan
30 Desember 2025, 15:00 WIB
Ucok harus mengeluarkan dana hampir Rp 1 miliaran untuk memodifikasi Yamaha Xmax berkelir dominan biru
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Menurut data Kemenhub, motor listrik yang telah mengantongi SRUT di 2025 baru 55.059 unit atau turun 28,6 persen
30 Desember 2025, 13:00 WIB
Industri baterai lithium terpengaruh dari kinerja penjualan mobil listrik di Cina yang diproyeksi akan turun
30 Desember 2025, 12:00 WIB
Sejumlah model mobil yang disuntik mati oleh pabrikan kemudian diganti produk lain, berikut daftarnya
30 Desember 2025, 11:00 WIB
Insentif otomotif sebaiknya menyasar pada pertumbuhan industri komponen di dalam negeri agar seimbang
30 Desember 2025, 10:00 WIB
Yamaha tengah mencari formulasi yang tepat buat memasarkan motor listrik Neos kepada konsumen di Indoensia