Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol
15 Juli 2025, 20:00 WIB
Sejumlh daerah akan segera mengakhiri periode relaksasi opsen pajak, Suzuki sebut hal itu jadi tantangan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di sejumlah daerah akan kembali diberlakukan seperti biasa dalam waktu dekat. Perlu diketahui, sebelumnya beberapa Pemerintah Daerah memberikan keringanan.
Bakal ada daerah yang mulai menghentikan program pemutihan atau keringanan opsen khususnya di akhir Juni 2025.
Hal tersebut akan memberikan dampak langsung ke harga mobil baru. Pabrikan pun bersiap mengerek banderol kendaraannya.
PT SIS (Suzuki Indomobil Sales) sebagai salah satu manufaktur mengungkapkan bahwa di Juli 2025, sekitar 18 daerah kembali menerapkan pungutan opsen PKB.
‘“Kami harap dengan kondisi saat ini, rekan-rekan di daerah tersebut mau meninjau kembali,” ucap Dony Saputra, Deputy 4W Sales & Marketing Managing Director PT SIS di Jakarta beberapa waktu lalu.
Harapannya pemerintah daerah terkait dapat mempertimbangkan kembali besaran atau persentase opsen yang diterapkan.
Dia tidak menampik pasar otomotif masih akan menghadapi tantangan dari segi penjualan, salah satunya karena adanya penerapan opsen PKB.
“Jadi yang mungkin agak signifikan berkaitan isu opsen itu. Apakah akan berlanjut (relaksasi opsen) atau tersedia tambahan insentif dari rekan-rekan pemerintah daerah,” ungkap Dony.
Terlepas dari tantangan tersebut, Dony optimistis produk teranyar mereka yakni Suzuki Fronx dapat mencapai target penjualan bulanan 2.000 unit.
Model baru itu ditawarkan dalam opsi hybrid dan non-hybrid dan dibanderol mulai Rp 200 jutaan. Diharapkan dapat menambah pilihan kendaraan ramah lingkungan buat konsumen.
Guna menarik minat pelanggan, seluruh tipe Fronx juga telah dibekali ADAS (Advanced Driver Assistance System) yakni Suzuki Safety Support.
“Dengan kondisi seperti ini, tentunya orang semakin berhati-hati dalam memutuskan pembelian. Maka kami memberikan program khusus untuk setiap model yang kami tawarkan ke konsumen,” tegas Dony.
Sekadar informasi, per Juni 2025 beberapa daerah memberikan relaksasi berupa pemutihan pajak seperti Aceh, Riau, Lampung, Jawa Tengah Bangka Belitung, sampai Papua.
Periode berlakunya bervariasi, ada yang selesai di akhir bulan dan juga akhir Juli 2025. Ini tidak hanya mencakup pembebasan biaya opsen namun termasuk denda serta pajak progresif kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Juli 2025, 20:00 WIB
13 Juli 2025, 16:33 WIB
11 Juli 2025, 09:00 WIB
08 Juli 2025, 10:00 WIB
07 Juli 2025, 13:00 WIB
Terkini
17 Juli 2025, 10:00 WIB
Chery menilai masih ada permintaan untuk model pikap di Indonesia, sub merek Himla berpeluang dihadirkan
17 Juli 2025, 09:00 WIB
Motor listrik Honda berhasil meraih pemesanan yang cukup banyak setelah diberikan diskon besar di Jakarta Fair 20025
17 Juli 2025, 08:00 WIB
Pelemahan daya beli di penjualan mobil baru turut menjadi ancaman nyata bagi balai lelang seperti IBID
17 Juli 2025, 07:00 WIB
PT AHM memberikan penambahan fitur dan tiga warna baru untuk skutik Honda Forza, ini harga terbarunya
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Saat ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat di Kota Kembang dapat memanfaatkan SIM keliling Bandung
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Biaya perpanjang SIM di SIM keliling Jakarta sama seperti di kantor Satpas, simak informasi lengkapnya
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 Juli 2025 dipastikan kembali diterapkan sehingga masyarakat tidak bisa sembarangan melintas
16 Juli 2025, 22:30 WIB
Performa Francesco Bagnaia sebenarnya cukup baik namun adanya keluhan pada motor menjadi masalah yang harus diselesaikan