Pengganti Suzuki Avenis 125 Dipersiapkan Masuk Indonesia
04 Juni 2025, 17:35 WIB
Sejumlh daerah akan segera mengakhiri periode relaksasi opsen pajak, Suzuki sebut hal itu jadi tantangan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di sejumlah daerah akan kembali diberlakukan seperti biasa dalam waktu dekat. Perlu diketahui, sebelumnya beberapa Pemerintah Daerah memberikan keringanan.
Bakal ada daerah yang mulai menghentikan program pemutihan atau keringanan opsen khususnya di akhir Juni 2025.
Hal tersebut akan memberikan dampak langsung ke harga mobil baru. Pabrikan pun bersiap mengerek banderol kendaraannya.
PT SIS (Suzuki Indomobil Sales) sebagai salah satu manufaktur mengungkapkan bahwa di Juli 2025, sekitar 18 daerah kembali menerapkan pungutan opsen PKB.
‘“Kami harap dengan kondisi saat ini, rekan-rekan di daerah tersebut mau meninjau kembali,” ucap Dony Saputra, Deputy 4W Sales & Marketing Managing Director PT SIS di Jakarta beberapa waktu lalu.
Harapannya pemerintah daerah terkait dapat mempertimbangkan kembali besaran atau persentase opsen yang diterapkan.
Dia tidak menampik pasar otomotif masih akan menghadapi tantangan dari segi penjualan, salah satunya karena adanya penerapan opsen PKB.
“Jadi yang mungkin agak signifikan berkaitan isu opsen itu. Apakah akan berlanjut (relaksasi opsen) atau tersedia tambahan insentif dari rekan-rekan pemerintah daerah,” ungkap Dony.
Terlepas dari tantangan tersebut, Dony optimistis produk teranyar mereka yakni Suzuki Fronx dapat mencapai target penjualan bulanan 2.000 unit.
Model baru itu ditawarkan dalam opsi hybrid dan non-hybrid dan dibanderol mulai Rp 200 jutaan. Diharapkan dapat menambah pilihan kendaraan ramah lingkungan buat konsumen.
Guna menarik minat pelanggan, seluruh tipe Fronx juga telah dibekali ADAS (Advanced Driver Assistance System) yakni Suzuki Safety Support.
“Dengan kondisi seperti ini, tentunya orang semakin berhati-hati dalam memutuskan pembelian. Maka kami memberikan program khusus untuk setiap model yang kami tawarkan ke konsumen,” tegas Dony.
Sekadar informasi, per Juni 2025 beberapa daerah memberikan relaksasi berupa pemutihan pajak seperti Aceh, Riau, Lampung, Jawa Tengah Bangka Belitung, sampai Papua.
Periode berlakunya bervariasi, ada yang selesai di akhir bulan dan juga akhir Juli 2025. Ini tidak hanya mencakup pembebasan biaya opsen namun termasuk denda serta pajak progresif kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 17:35 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
04 Juni 2025, 12:32 WIB
02 Juni 2025, 19:01 WIB
02 Juni 2025, 07:00 WIB
Terkini
05 Juni 2025, 09:00 WIB
Polisi ingatkan pelanggar lalu lintas untuk segera membayar tilang ETLE agar tidak menumpuk dan makin memberatkan
05 Juni 2025, 08:00 WIB
TVS resmikan diler baru di kawasan Depok untuk mendekatkan diri dengan calon konsumen dan sejumlah promo
05 Juni 2025, 07:00 WIB
Keran pemesanan dua mobil listrik Xpeng sudah dibuka dari sekarang, konsumen cukup menyiapkan dana Rp 20 juta
05 Juni 2025, 06:00 WIB
Para pengendara bisa memanfaatkan keberadaan SIM keliling Bandung satu hari sebelum libur Idul Adha 2025
05 Juni 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar menjelang libur Idul Adha yang berlangsung cukup panjang hingga pekan depan
05 Juni 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat dimanfaatkan oleh pemohon hari ini, tersebar di lima lokasi yang strategis
04 Juni 2025, 21:06 WIB
Jasa Marga mengungkapkan diskon tarif tol bakal berlaku selama sepuluh hari dan dibagi dalam tiga periode
04 Juni 2025, 19:07 WIB
Aion Y Plus terbaru meluncur di Cina dengan tampilan baru yang lebih modern dibandingkan versi sebelumnya