Suzuki e Sky Debut, EV Mungil Amunisi Lawan BYD Racco
25 Agustus 2026, 19:00 WIB
Sejumlh daerah akan segera mengakhiri periode relaksasi opsen pajak, Suzuki sebut hal itu jadi tantangan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di sejumlah daerah akan kembali diberlakukan seperti biasa dalam waktu dekat. Perlu diketahui, sebelumnya beberapa Pemerintah Daerah memberikan keringanan.
Bakal ada daerah yang mulai menghentikan program pemutihan atau keringanan opsen khususnya di akhir Juni 2025.
Hal tersebut akan memberikan dampak langsung ke harga mobil baru. Pabrikan pun bersiap mengerek banderol kendaraannya.
PT SIS (Suzuki Indomobil Sales) sebagai salah satu manufaktur mengungkapkan bahwa di Juli 2025, sekitar 18 daerah kembali menerapkan pungutan opsen PKB.
‘“Kami harap dengan kondisi saat ini, rekan-rekan di daerah tersebut mau meninjau kembali,” ucap Dony Saputra, Deputy 4W Sales & Marketing Managing Director PT SIS di Jakarta beberapa waktu lalu.
Harapannya pemerintah daerah terkait dapat mempertimbangkan kembali besaran atau persentase opsen yang diterapkan.
Dia tidak menampik pasar otomotif masih akan menghadapi tantangan dari segi penjualan, salah satunya karena adanya penerapan opsen PKB.
“Jadi yang mungkin agak signifikan berkaitan isu opsen itu. Apakah akan berlanjut (relaksasi opsen) atau tersedia tambahan insentif dari rekan-rekan pemerintah daerah,” ungkap Dony.
Terlepas dari tantangan tersebut, Dony optimistis produk teranyar mereka yakni Suzuki Fronx dapat mencapai target penjualan bulanan 2.000 unit.
Model baru itu ditawarkan dalam opsi hybrid dan non-hybrid dan dibanderol mulai Rp 200 jutaan. Diharapkan dapat menambah pilihan kendaraan ramah lingkungan buat konsumen.
Guna menarik minat pelanggan, seluruh tipe Fronx juga telah dibekali ADAS (Advanced Driver Assistance System) yakni Suzuki Safety Support.
“Dengan kondisi seperti ini, tentunya orang semakin berhati-hati dalam memutuskan pembelian. Maka kami memberikan program khusus untuk setiap model yang kami tawarkan ke konsumen,” tegas Dony.
Sekadar informasi, per Juni 2025 beberapa daerah memberikan relaksasi berupa pemutihan pajak seperti Aceh, Riau, Lampung, Jawa Tengah Bangka Belitung, sampai Papua.
Periode berlakunya bervariasi, ada yang selesai di akhir bulan dan juga akhir Juli 2025. Ini tidak hanya mencakup pembebasan biaya opsen namun termasuk denda serta pajak progresif kendaraan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 Agustus 2026, 19:00 WIB
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
09 Agustus 2026, 13:55 WIB
08 Agustus 2026, 23:50 WIB
Terkini
02 September 2026, 15:00 WIB
Lombardi Auto Indonesia kembali menghadirkan inovasi terbarunya melalui unit Toyota HiAce Premio Ultimate
02 September 2026, 13:23 WIB
Belum lama ini Kaspersky melaporkan bahwa, head unit android yang ada pada mobil berpotensi diserang malware
02 September 2026, 09:00 WIB
Mobil konsep Hyundai Boulder kian dekat diproduksi massal, begini tampilan konsep dan paten desainnya
02 September 2026, 07:00 WIB
Toyota Celica Sport berpeluang menawarkan lebih banyak keunggulan dari rival terdekatnya, Honda Prelude
02 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara
02 September 2026, 06:00 WIB
Agar perjalanan menuju Ibu Kota lancar hari ini (02/09), simak jadwal dan titik lokasi Ganjil Genap Jakarta
02 September 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta. simak lokasi dan biayanya
01 September 2026, 20:11 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI baru-baru ini diketahui membeli MPV bertenaga listrik Xpeng X9