Daihatsu Catatkan Kenaikan di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
19 Juni 2026, 17:00 WIB
Toyota menyambut kenaikan harga mobil LCGC sebesar Rp5 juta yang akan diterapkan pemerintah pada tahun ini
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Pemerintah berencana untuk menaikan harga mobil LCGC (Low Cost green Car). Hal itu ternyata disambut baik oleh salah satu pabrikan, yakni Toyota.
Anton Jimmy Suwandi, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) mengungkapkan pihaknya siap mengikuti perubahaan banderol telah ditetapkan. Namun tetap memperhatikan beberapa hal.
“Yang pasti kita akan ikuti ya regulasinya nanti dan sesuaikan dengan kebutuhan di kami selaku Industri serta memperhatikan market paling penting,” ujarnya kepada TrenOto, Selasa (28/2).
Lebih lanjut dia mengatakan beberapa produk milik Toyota bakal mengalami peningkatan harga. Akan tetapi belum bisa dipastikan berapa besarannya, ia masih menunggu detail dari peraturan baru tersebut.
Anton mengaku belum mengetahui secara pasti seberapa berdampak kenaikan harga mobil LCGC kepada konsumennya. Sebab harus mempelajari terlebih dahulu keputusan resmi dari pemerintah.
“Belum tentu akan serta merta menyamakan batas yang diberlakukan untuk masing-masing model. Karena harus menyesuaikan dengan market acceptance level juga, apalagi di segmen ini cukup volatile dalam perubahan harga,” lanjutnya.
Di sisi lain beberapa produk Toyota bertengger di lima besar LCGC paling laku pada Januari 2023. Sebut saja seperti Toyota Calya mencatatkan penjualan 3.680 unit guna ada di tangga ketiga.
Lalu Toyota Agya ada di urutan kelima. Mobil ini laris diburu masyarakat Indonesia hingga 1.647 kendaraan.
Sedangkan pada Januari 2023 penjualan LCGC secara wholesales tercatat sebanyak 20.701 unit. Tentu menunjukan minat masyarakat yang tinggi dalam segmen itu
Sebelumnya Kemenperin (Kementerian Perindustrian) berencana menaikan harga mobil LCGC menjadi Rp5 juta. Taufik Bawazier, Direktur Jenderal ILMATE menilai hal tersebut karena agar bisa memberi dukungan bagi tumbuhnya industri otomotif di Indonesia.
“Pemerintah memahami bahwa ada peningkatan cost of production pada produksi kendaraan KBH2, kenaikan bahan baku serta biaya logistik mengakibatkan diperlukannya penyesuaian,” tutur Taufik.
Harga mobil LCGC bakal naik tertuang dalam Peraturan Menperin Nomor 36 Tahun 2021. Di dalamnya berisi tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Adapun segmen tersebut dinilai masih akan tetap prospektif terlebih dengan adanya investasi baru dari sejumlah pabrikan otomotif. Pasar kendaraan hemat juga terjangkau itu masih tinggi, sekitar 19-20 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Juni 2026, 17:00 WIB
08 Juni 2026, 16:36 WIB
18 April 2026, 10:07 WIB
10 April 2026, 08:40 WIB
28 Maret 2026, 11:00 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar