Mengenal Tipe Asuransi Kendaraan Serta Skema Perlindungannya
28 Mei 2026, 12:08 WIB
Adanya bencana di Sumatera membuat klaim asuransi kendaraan di kawasan tersebut berpotensi naik signifikan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat dipercaya bakal mempegaruhi bisnis asuransi. Pasalnya terdapat potensi klaim asuransi mencapai hampir Rp 1 triliun atau tepatnya sekitar Rp 967,03 miliar menurut data hingga 10 Desember 2025.
Berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dari jumlah tersebut potensi klaim asuransi kendaraan bermotor sekitar Rp 74,50 miliar. Sementara untuk properti jumlahnya lebih besar karena capai Rp 492,53 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menginstruksikan seluruh perusahaan asuransi menyederhanakan proses klaim dari nasabah terdampak bencana. Kemudian tetap proaktif memberikan informasi kepada para pemegang polis.
"OJK meminta industri melakukan stress test untuk memastikan kinerja keuangan dan operasional tetap terjaga. Sekaligus memastikan hak pemegang polis dipenuhi melalui proses klaim yang cepat, transparan namun tetap sesuai ketentuan," tuturnya dilansir Antara (12/12).
Meskipun beban klaim diprediksi meningkat, pihaknya optimis ketahanan dan kinerja industri asuransi nasional akan tetap terjaga.
“Industri telah mempersiapkan diri melalui proteksi reasuransi untuk risiko bencana, cadangan teknis memadai dan pengelolaan permodalan yang pada umumnya masih berada di atas ketentuan minimum,” tegas Ogi.
Sementara itu Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR Marcomm Event Asuransi Astra mengungkap telah terjadi peningkatan klaim. Hanya saja dirinya menolak untuk merinci jumlah yang sudah mereka terima.
“Kalau ditanyakan apakah ada peningkatan klaim, maka tentu saja karena adanya bencana alam. Saat ini Asuransi Astra berfokus dalam memastikan keselamatan serta evakuasi aset pelanggan,” ungkapnya pada KatadataOTO (12/12).
Pihaknya pun kini tengah melakukan proses untuk menentukan biaya perbaikan kendaraan dan melihat kerusakan. Sehingga pelanggan bisa mendapat hak sesuai dengan polis.
“Nilai klaim terkait dengan biaya perbaikan kendaraan masih perlu diinvestigasi lebih lanjut. Harus dilihat bagaimana kerusakan apakah bisa diperbaiki atau masuk ke total loss,” tambahnya kemudian.
Namun perlu diingat bahwa tidak semua peserta asuransi bisa mendapat pertanggungan. Pasalnya kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana alam tak termasuk dalam pertanggungan standar.
Mereka harus melakukan perluasan jaminan terlebih dulu di awal pembelian polis.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Mei 2026, 12:08 WIB
10 Desember 2025, 07:00 WIB
06 Desember 2025, 13:00 WIB
31 Agustus 2025, 13:00 WIB
02 Agustus 2025, 13:00 WIB
Terkini
26 Juni 2026, 09:00 WIB
AHM menjelaskan kalau mereka belum memutuskan bagaimana masa depan paten Honda Ryden 160 yang mereka daftarkan
26 Juni 2026, 07:00 WIB
Francesco Bagnaia mendapatkan kontrak selama empat tahun dari Aprilia dan akan berduet dengan Bezzecchi
26 Juni 2026, 06:23 WIB
Ganjil Genap Jakarta kembali diberlakukan hari ini untuk bisa mengurai kemacetan terutama pada jam sibuk
26 Juni 2026, 06:00 WIB
Jangan sampai terlewat, SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa lima lokasi sebelum akhir pekan
26 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan melayani para pengendara motor maupun mobil sebelum akhir pekan
25 Juni 2026, 20:58 WIB
Grup Tianneng meresmikan basis produksi yang berlokasi di Surabaya, fokus pada baterai kendaraan listrik
25 Juni 2026, 20:56 WIB
Setelah E4 EV, Lepas masih punya rencana untuk memperkenalkan produk mobil listrik lain untuk pasar RI
25 Juni 2026, 19:27 WIB
Tiga model mobil baru dari BMW resmi diluncurkan hari ini, ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 1 miliar