Ganjil Genap Jakarta 30 April 2024, Ada PEVS 2024
30 April 2024, 06:00 WIB
Polda Banten akan menerapkan kebijakan ganjil genap di tol Tangerang - Merak untuk menekan mobilitas masyarakat di masa libur
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polda Banten akan memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap di Tol Tangerang – Merak. Pembatasan ini dilakukan pada masa libur Natal-Tahun Baru (Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Libur Nataru memang selalu menjadi momen yang ditunggu masyarakat untuk berlibur ke berbagai lokasi. Sayangnya, kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia belum selesai sehingga aktivitas masih harus dibatasi.
Salah satu cara untuk mengurangi mobillitas warga adalah dengan menerapkan sistem batasan ganjil genap di jalan tol. Langkah tersebut diharapkan cukup membuat masyarakat mengurungkan niat berpergian.
“Jadi kami akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. Nanti akan ada ganjil genap di jalan tol,” ungkap Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H, Wakapolda Banten.
Jenderal Bintang Satu itu juga menjelaskan bahwa untuk tempat pariwisata akan dibatasi meski dibolehkan untuk buka. Kapasitas tempat wisata hanya boleh terisi 50 persen dan protokol kesehatan harus diperketat guna mengindari terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Selain itu, Kepolisian nantinya juga akan membuka check point berupa Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan selama Nataru. Rencananya, pos tersebut dibuka di semua daerah di Tanah Air guna memantau aplikasi Pedulilindungi di masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga akan mendirikan pos vaksinasi di beberapa rest area pada sejumlah ruas jalan tol. Bagi pengendara yang kedapatan belum mendapat vaksin, bisa langsung divaksin di pos pelayanan.
“Tentunya di tempat-tempat itu juga mungkin akan kami dirikan Pos Vaksinasi. Jadi yang ketahuan belum vaksin dapat langsung diimbau vaksin di situ,” ungkap Irjen. Pol. Imam Sugianto, Asops Kapolri.
Meski demikian, Jenderal Bintang Dua tersebut menegaskan bahwa Kepolisian masih membahas aturan Nataru dengan beberapa instansi terkait. Bila keputusan telah rampung, maka pelaksanaan bisa segera dilaksanakan dan kebijakan akan disebarluaskan pada masyarakat.
Sebelumnya diberitakan bahwa PPKM level 3 yang seharusnya diterapkan di seluruh wilayah Indonesia telah dibatalkan. Kebijakan tersebut diganti dengan aturan lain namun tetap membatasi mobilitas masyarakat saat libur Nataru.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
30 April 2024, 06:00 WIB
29 April 2024, 06:00 WIB
26 April 2024, 09:00 WIB
26 April 2024, 06:00 WIB
25 April 2024, 06:00 WIB
Terkini
30 April 2024, 17:00 WIB
Pemerintah angka penjualan mobil listrik di Indonesia pada tahun ini bisa menyentuh angka 50 ribu unit
30 April 2024, 16:00 WIB
Bekerja sama dengan Motoriz, Gesits menawarkan program sewa motor listrik kepada pengunjung PEVS 2024
30 April 2024, 15:42 WIB
Wuling Cloud EV sudah dibuka keran pemesanannya dengan harga estimasi sebesar Rp 410 juta dan bisa coba
30 April 2024, 14:36 WIB
Sempat terhambat, BYD janji kirim unit ke konsumen Juni 2024 setelah resmi komitmen untuk dirikan pabrik
30 April 2024, 14:33 WIB
Chery Omoda E5 masih dibanderol Rp 488.8 juta selama ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS 2024)
30 April 2024, 12:00 WIB
PEVS 2024 Siap edukasi masyarakat terkait kendaraan listrik agar menghilangkan keraguan saat menggunakannya
30 April 2024, 11:19 WIB
Kemenko Marves akhirnya mengonfirmasi bahwa BYD siap bangun pabrik mobil listrik di kawasan Jawa Barat
30 April 2024, 11:00 WIB
PEVS 2024 dibuka secara resmi dan diklaim menjadi pameran kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara